Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional per Juni 2026 tetap kuat di tengah tantangan pemotongan proyeksi pertumbuhan global dan moderasi makro domestik.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi yang terjaga dengan baik hingga periode Juni 2026. Ketahanan ini dinilai mampu berdiri kokoh di tengah sentimen pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh sejumlah lembaga internasional serta mulai meningkatnya tekanan inflasi di dalam negeri.
Penilaian optimistis tersebut didasarkan atas hasil keputusan Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang diselenggarakan pada 1 Juli 2026.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 1 Juli 2026 menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan terjaga,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers RDKB secara daring, Selasa (7/7).
BERITA TERKAIT
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, dari faktor eksternal, meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah secara langsung telah membantu mengurangi tekanan di pasar energi global. Hal ini tecermin dari pergerakan harga minyak dunia yang kembali melandai mendekati level sebelum konflik. Kendati demikian, OJK menegaskan pengawasan tidak boleh dilonggarkan karena situasi kawasan tersebut masih rentan terhadap potensi eskalasi baru sewaktu-waktu.
Divergensi Kinerja dan Pemangkasan Prospek Global
Lebih lanjut, OJK menyoroti adanya perbedaan kinerja ekonomi (divergensi) yang cukup kontras antarwilayah utama dunia:
-
Amerika Serikat (AS): Perekonomian masih menunjukkan ketahanan (resiliensi) yang kuat didukung oleh pasar tenaga kerja yang solid, meskipun tingkat inflasi kembali merangkak naik.
-
Tiongkok (China): Masih dibayangi oleh kelesuan pada tingkat konsumsi domestik serta lemahnya realisasi investasi dari sektor swasta.
-
Eropa: Aktivitas ekonomi secara umum masih tertahan akibat lemahnya permintaan, kendati kinerja sektor manufaktur dilaporkan mulai merangkak membaik.
Tantangan global yang belum mereda ini membuat Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Bank Dunia (World Bank) kompak merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2026 pada bulan Juni lalu.
Berikut bauran proyeksi dan catatan risiko global menurut asesmen OJK:
| Lembaga Internasional | Proyeksi Pertumbuhan Global 2026 | Catatan Risiko Utama OJK |
| OECD |
2,8% |
Berpotensi semakin menurun jika terjadi eskalasi konflik baru atau gangguan pasokan komoditas energi jangka panjang. |
| Bank Dunia |
2,5% |
Dipengaruhi oleh lemahnya permintaan dunia, perlambatan ekonomi China, dan tren suku bunga tinggi. |
Secara umum, menipisnya permintaan global serta kuatnya ekspektasi bahwa suku bunga tinggi global akan bertahan lebih lama (higher for longer) menjadi faktor utama yang menekan selera risiko (risk appetite) para investor di pasar keuangan global.
Bauran Kebijakan Jadi Benteng
Menyoroti situasi di dalam negeri, OJK tidak menampik adanya moderasi atau perlambatan yang wajar pada sejumlah indikator makro ekonomi nasional yang terjadi seiring dengan mulainya peningkatan tekanan inflasi.
Beberapa indikator ekonomi domestik mencatatkan dinamika sebagai berikut:
-
Inflasi: Inflasi tahunan Indonesia pada Juni 2026 meningkat menjadi 3,34%, naik dibandingkan posisi Mei yang berada di level 3,08%.
-
PMI Manufaktur: Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia melemah ke level 46,9 dari bulan sebelumnya yang berada di level 50, menandakan sektor manufaktur kembali memasuki fase kontraksi.
-
Neraca Perdagangan: Mengalami defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS pada Mei 2026 setelah sebelumnya sempat mencetak surplus selama enam tahun berturut-turut.
-
Cadangan Devisa: Posisi cadangan devisa secara umum menurun dibandingkan awal tahun, meskipun pada Juni mencatatkan peningkatan tipis menjadi 145,6 miliar dolar AS dari posisi Mei yang sebesar 144,9 miliar dolar AS.
Meskipun indikator makro bergerak melandai, Kiki optimistis stabilitas sistem keuangan domestik secara agregat akan tetap berdiri kokoh. Penjagaan stabilitas ini terus diamankan melalui penguatan bauran kebijakan (policy mix) yang sinergis antara kebijakan fiskal dari pemerintah dan kebijakan moneter dari bank sentral.
Di samping itu, guna terus memperkuat ketahanan sistem keuangan, OJK memastikan langkah-langkah kebijakan strategis tetap berjalan optimal, termasuk penguatan infrastruktur pengawasan melalui implementasi penuh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang mulai berlaku efektif per 1 Juli 2026. ***

















