• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Pasca Pandemi Covid-19, Tren Polis Asuransi Alami Peningkatan

oleh Sandy Romualdus
25 Januari 2024 - 22:29
78
Dilihat
Pasca Pandemi Covid-19, Tren Polis Asuransi Alami Peningkatan
0
Bagikan
78
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Polis asuransi dan tertanggung menunjukkan tren peningkatan pascapandemi COVID-19. Tren ini terus berlanjut dari tahun ke tahun hingga akhir 2023. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon dalam acara AAJI Media Workshop di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Budi mengungkapkan jumlah polis perseorangan hingga Septembr 2023 mencapai 27,8 juta. “Jumlah tersebut masih bisa meningkat, lantaran data yang disampaikan barus sampai periode Januari-September 2023. Angka ini saja bahkan sudah lebih tinggi dari 2022 dengan 27,7 juta polis dan 2021 dengan 17,7 juta polis,” ujar Budi.

  • Baca juga: Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5%, Industri Asuransi Jiwa Bayar Manfaat Klaim Rp 75,57 Triliun di Semester I-2026

Budi menambahkan, tren serupa terjadi pada pemegang polis dari perkumpulan. Jumlahnya di periode Januari-September 2023 mencapai 1,9 juta polis atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya dengan 1,4 juta orang.

BERITA TERKAIT

Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5%, Industri Asuransi Jiwa Bayar Manfaat Klaim Rp 75,57 Triliun di Semester I-2026

Menjinakkan Jemari di Layar Kaca: Saat Anak Muda Menata Aset Sebelum Kerja

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Sabet Empat Penghargaan hingga Juli 2026, BRI Life Perkuat Transformasi Digital dan GCG

Kemudian, jumlah tertanggung dari perorangan juga naik menjadi 28,5 juta orang per September 2023 dibanding keseluruhan 2022 dengan 28,4 juta orang. Jumlah tertanggung dari perkumpulan meroket menjadi 66,7 juta orang per September 2023.

“Angka itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya 57,1 juta orang. Ini menunjukkan industri asuransi jiwa tetap bertumbuh ke arah yang lebih baik di tengah masa pemulihan ekonomi yang masih fluktuatif,” kata Budi.

Pada kesempatan itu, Budi mengungkapkan tantangan sektor asuransi di 2024. Sejumlah regulasi dan peraturan menjadi perhatian sektor tersebut.

“Tantangannya adalah permodalan karena di pengujung 2023 ada ‘kado’ berupa peraturan perasuransian yang dikeluarkan,” ujar Budi.

Budi merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Beleid yang akan mulai efektif berlaku pada 2026 itu mengatur modal disetor untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang baru didirikan.

“Jadi harus ada tambahan modal sesuai peraturan dan membawa kewajiban pada perusahaan asuransi jiwa dan umum untuk meningkatkan ekuitas,” jelasnya.

Tantangan kedua, yakni terkait spin-off bagi asuransi yang punya unit usaha syariah. Penyedia jasa wajib menambah modal anak perusahaan syariah yang akan di-spin off paling lambat 2026.

“Ketiga, penerapan IFRS-17/PSAK-74 yang dampaknya ke ekuitas perusahaan dan ada kemungkinan laba yang diakui perusahaan lebih kecil,” tutur Budi.

Menurut Budi, perbedaan hasil laba itu lantaran sistem perhitungan yang berbeda. Misalnya ekuitas perusahaan dihitung dengan cara ABC saat ini. Pemberlakuan PSAK-74 membuat ekuitasnya dihitung dengan cara XYZ.

  • Baca juga: Menjinakkan Jemari di Layar Kaca: Saat Anak Muda Menata Aset Sebelum Kerja

“Kalau hanya jadi lebih kecil tapi positif, itu cukup pusing. Tapi bayangkan kalau jadi negatif, itu menggerus ekuitas yang sebelumnya. Jadi dalam dua, tiga, empat tahun ke depan butuh tambahan modal,” pungkas Budi.

Penetrasi Masih Rendah

Kendati pertumbuhan polis meningkat pesat, angka densitas dan penetrasi asuransi Indonesia masih terbilang rendah dan menjadi salah satu yang terendah di kawasan ASEAN. Adapun densitas asuransi merupakan ukuran rata-rata pendapatan masyarakat uang disisihkan untuk produk asuransi dalam satu tahun, sedangkan penetrasi asuransi adalah dana industri asuransi yang dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB).

Komisaris Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani mengatakan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen lebih rendah dari Singapura 12,5 persen, Malaysia 3,8 persen, Thailand 4,6 persen.

“Densitas asuransi di Indonesia pada akhir 2022 berada pada level Rp1.923.380. OJK menargetkan densitas asuransi Rp2.400.000 rupiah pada 2027,” kata Aviliani dalam acara AAJI Media Workshop tersebut.

Aviliani menambahkan, industri asuransi berperan signifikan bagi perekonomian. Industri itu mendukung perkembangan sektor keuangan ainnya, khususnya perbankan.

“Industri asuransi menempatkan sebagian portofolionya di sektor perbankan sehingga mendukung penyaluran kredit. Kontribusi Aset Asuransi terhadap Aset Sektor Keuangan Meningkat dari 7,61 persen (2016) ke 9,82 persen (September 2023),” ujar Aviliani.

Menurutnya, perlu adanya dorongan untuk meningkatkan densitas dan penetrasi asuransi Indonesia yang terbilang masih rendah tersebut.

Meski demikian, lanjut Aviliani, industri asuransi di Indonesia memiliki peluang yang cukup besar. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan didominasi kelas menengah.

  • Baca juga: Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Selain itu, peluang investasi melalui sistem unit link dengan maksimalisasi digital (Insurance Technology/InsurTech) yang sejalan dengan mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018.

“Kemudian, meningkatkan jangkauan asuransi ke sektor informal dan perdesaan, serta pengalaman dari pandemi COVID-19 yang mendorong peningkatan perhatian terhadap kesehatan juga menjadi peluang bagi industri asuransi agar terus tumbuh,” kata Aviliani.***

Tags: #Asuransi JiwaaajiAvilianiBudi Tampubolondensitaspenetrasi asuransitren polis asuransi jiwa
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Stabilitas Edisi 201 : OUTLOOK 2024 – Harapan dalam Iklim Ketidakpastian

Selanjutnya

Sabet Predikat Bank Paling Dipercaya di Dunia, BCA Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan Rp202,6 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Abu Vulkanik Ancam Penerbangan dan Usaha, AAUI Beberkan Cakupan Polis Asuransi Dampak Erupsi

Abu Vulkanik Ancam Penerbangan dan Usaha, AAUI Beberkan Cakupan Polis Asuransi Dampak Erupsi

oleh Stella Gracia
7 September 2026 - 12:33

Menanggapi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau ke Level III Siaga, AAUI merilis panduan cakupan asuransi umum untuk properti, kendaraan,...

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

oleh Sandy Romualdus
4 September 2026 - 19:33

AAUI menyiapkan usulan pembenahan ekosistem ke OJK untuk mengevaluasi target pertumbuhan aset 9% dan RPJMN di tengah penurunan laba industri...

Pangkas Beban Masyarakat, 5 Asuransi dan 7 Jaringan Rumah Sakit Sepakati Kerja Sama KAPJ

Pangkas Beban Masyarakat, 5 Asuransi dan 7 Jaringan Rumah Sakit Sepakati Kerja Sama KAPJ

oleh Sandy Romualdus
3 September 2026 - 20:57

OJK dan Kemenkes membentuk Task Force KAPJ serta memfasilitasi PKS antara 5 perusahaan asuransi dan 7 jaringan rumah sakit untuk...

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Resmi Masuk ke Generali Indonesia Syariah

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Resmi Masuk ke Generali Indonesia Syariah

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 12:40

PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) resmi melakukan penyertaan modal dan menjadi pemegang saham minoritas pada PT Asuransi Jiwa Generali...

Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5%, Industri Asuransi Jiwa Bayar Manfaat Klaim Rp 75,57 Triliun di Semester I-2026

Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5%, Industri Asuransi Jiwa Bayar Manfaat Klaim Rp 75,57 Triliun di Semester I-2026

oleh Sandy Romualdus
1 September 2026 - 10:15

Industri asuransi jiwa catat pendapatan premi weighted Rp 58,06 triliun dan secara unweighted mencapai Rp 94,75 triliun, Klaim terbayar Rp...

Ilusi Merdeka Finansial: Jebakan Inflasi Medis dan Kerentanan Tabungan Keluarga

Ilusi Merdeka Finansial: Jebakan Inflasi Medis dan Kerentanan Tabungan Keluarga

oleh Sandy Romualdus
29 Agustus 2026 - 23:53

Di tengah usia ke-81 RI, riset Prudential mengungkap hanya 45% warga siap hadapi risiko finansial saat inflasi medis melonjak 17,8%....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Optimisme Ekonomi Dipimpin Gen Z dan Kelas Menengah Atas, IKK Agustus Naik ke Level 118,5

Adopsi Kripto RI Tembus Peringkat 7 Global, Tokocrypto Sebut Pasar Domestik Masih Underrated

Usung “Move Energy Forward”, Patra Logistik Geber Distribusi Multimoda ke Wilayah 3T

Cegah Praktik Suap, Pengelolaan Bandara Sam Ratulangi Dievaluasi Auditor KRQA-SQC

Pemerintah Pusat Tepis Isu Pemindahan Gaji ASN, BPD Aman dari Ancaman Krisis CASA

Menkeu Siapkan Skema Pinjaman Pemda via PT SMI Berbasis Pemotongan DBH

Lengkapi Ekosistem, Gadai Elektronik Jakarta Resmi Kantongi Izin Nasional

Tekan Risiko FOMO dan Jerat Pinjol, OJK Kebut Literasi Keuangan Gen Z Banten

Kredit Korporasi Meroket 22 Persen, OJK Sikat 38.375 Rekening Judi Online

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Sabet Predikat Bank Paling Dipercaya di Dunia, BCA Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan Rp202,6 Triliun

Sabet Predikat Bank Paling Dipercaya di Dunia, BCA Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan Rp202,6 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance