• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi Properti

Pemerintah Berikan Fasilitas Pembebasan PPN bagi MBR

PMK bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dan akses pembayaran rumah bagi MBR

oleh Stella Gracia
19 Juni 2023 - 19:07
8
Dilihat
Pemerintah Berikan Fasilitas Pembebasan PPN bagi MBR
0
Bagikan
8
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.010/2023 sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan hunian layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

PMK ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan (availability), akses pembiayaan (accessibility), menjaga keterjangkauan (affordability) serta menjaga keberlanjutan program dan fiskal (sustainability).

PMK ini berisi fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp16 juta s.d. Rp24 juta untuk setiap unit rumah. Fasillitas tersebut juga berdampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya di bidang property.

BERITA TERKAIT

Menkeu Purbaya: Ekonomi Syariah Bukan Lagi Pelengkap, Harus Jadi Pilar Utama

Juda Agung Resmi Menjabat Wamenkeu, Fokus Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter

Purbaya Sebut Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan

Pemerintah Buka Penawaran ORI029, Tawarkan Dua Tenor dengan Kupon hingga 5,80%

“Fasilitas pembebasan PPN ini ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh Pemerintah,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya.

Di dalamnya, PMK baru terdapat aturan terkait batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi antara Rp162 juta s.d. Rp234 juta untuk tahun 2023 dan antara Rp166 juta s.d. Rp240 juta untuk tahun 2024 untuk masing-masing zona.

“Pembaruan fasilitas Pembebasan PPN ini menjadi instrumen Pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau,” lanjut Febrio.

Terdapat lima persyaratan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas untuk rumah umum ini sebagai berikut.

(1) Luas bangunan antara 21-36 m2;

(2) Luas tanah antara 60-200 m2;

(3) Harga jual tidak melebihi batasan harga dalam PMK;

(4) Merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu empat tahun sejak dimiliki, dan

(5) Memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR atau BP Tapera.

Pembebasan PPN juga diberikan kepada pondok boro bagi koperasi buruh, koperasi karyawan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Selain itu, pembebasan tersebut juga berlaku untuk penyerahan rumah pekerja oleh perusahaan kepada karyawannya sendiri dan tidak bersifat komersial.

Selain pembebasan PPN, Kementerian PUPR juga memberikan subsidi lainnya berupa selisih bunga yang bertujuan agar MBR dapat tetap membayar cicilan rumah dengan tingkat bunga 5%.***

Tags: #kemenkeukementerian keuanganKementerian PUPRpropertiRumah Subsidi
 
 
 
 
Sebelumnya

Luncurkan EBAS SP, Ini Pesan Wapres

Selanjutnya

Dukung Perkembangan Ekosistem Sepak Bola Nasional, BRI Berikan Bus untuk Skuad Garuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pasar Properti 2026: Stok Rumah Sekunder Melimpah di Tengah Stagnasi Suplai Baru

Pasar Properti 2026: Stok Rumah Sekunder Melimpah di Tengah Stagnasi Suplai Baru

oleh Stella Gracia
18 Februari 2026 - 11:10

Stabilitas.id – Pasar properti residensial Indonesia memasuki babak baru di awal 2026 dengan pergeseran peta kekuatan dari pasar rumah primer...

BTN Incar Pembiayaan 20 Ribu Rumah Rendah Emisi di 2026

BTN Incar Pembiayaan 20 Ribu Rumah Rendah Emisi di 2026

oleh Stella Gracia
5 Februari 2026 - 17:01

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berharap dapat mendukung pembiayaan rumah rendah emisi hingga 20.000 unit pada...

Ambil Posisi sebagai Banknya Para Developer, BSN Gerak Cepat Bangun Ekosistem Perumahan di Indonesia

Ambil Posisi sebagai Banknya Para Developer, BSN Gerak Cepat Bangun Ekosistem Perumahan di Indonesia

oleh Sandy Romualdus
4 Februari 2026 - 20:23

Stabilitas.id - Meski baru beroperasi secara resmi pada tanggal 22 Desember 2025, PT Bank Syariah Nasional (BSN) langsung bergerak cepat...

Tutup BTN Expo 2026, BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan

Tutup BTN Expo 2026, BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan

oleh Sandy Romualdus
1 Februari 2026 - 14:55

Stabilitas.id – BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur 2025. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero)...

BTN Expo 2026, Etalase Transformasi BTN Menuju Bank Modern

BTN Expo 2026, Etalase Transformasi BTN Menuju Bank Modern

oleh Sandy Romualdus
28 Januari 2026 - 20:34

Stabilitas.id — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menegaskan arah transformasinya sebagai bank modern berbasis ekosistem terintegrasi melalui pembukaan...

Mencari Tenang di Kota yang Tak Pernah Diam

Mencari Tenang di Kota yang Tak Pernah Diam

oleh Sandy Romualdus
27 Januari 2026 - 13:17

Stabilitas.id - Kota jarang benar-benar berhenti. Bahkan ketika lampu lalu lintas berganti merah dan kantor mulai sepi, layar-layar digital tetap menyala,...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Dukung Perkembangan Ekosistem Sepak Bola Nasional, BRI Berikan Bus untuk Skuad Garuda

Dukung Perkembangan Ekosistem Sepak Bola Nasional, BRI Berikan Bus untuk Skuad Garuda

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance