• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Rabu, November 29, 2023
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Ekonomi Properti

Pemerintah Berikan Fasilitas Pembebasan PPN bagi MBR

PMK bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dan akses pembayaran rumah bagi MBR

oleh Stella Gracia
19 Juni 2023 - 19:07
4
Dilihat
Pemerintah Berikan Fasilitas Pembebasan PPN bagi MBR
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.010/2023 sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan hunian layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

PMK ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan (availability), akses pembiayaan (accessibility), menjaga keterjangkauan (affordability) serta menjaga keberlanjutan program dan fiskal (sustainability).

PMK ini berisi fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp16 juta s.d. Rp24 juta untuk setiap unit rumah. Fasillitas tersebut juga berdampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya di bidang property.

BERITA TERKAIT

LNSW Perkuat Sinergi dengan Kementerian & Lembaga

Menkeu: APBN dan APBD Perlu Disinergikan

Kemenkeu Sediakan Perumahan Layak Huni dengan Harga Terjangkau

Indonesia Beri Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua untuk Palestina

“Fasilitas pembebasan PPN ini ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh Pemerintah,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya.

Di dalamnya, PMK baru terdapat aturan terkait batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi antara Rp162 juta s.d. Rp234 juta untuk tahun 2023 dan antara Rp166 juta s.d. Rp240 juta untuk tahun 2024 untuk masing-masing zona.

“Pembaruan fasilitas Pembebasan PPN ini menjadi instrumen Pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau,” lanjut Febrio.

Terdapat lima persyaratan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas untuk rumah umum ini sebagai berikut.

(1) Luas bangunan antara 21-36 m2;

(2) Luas tanah antara 60-200 m2;

(3) Harga jual tidak melebihi batasan harga dalam PMK;

(4) Merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu empat tahun sejak dimiliki, dan

(5) Memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR atau BP Tapera.

Pembebasan PPN juga diberikan kepada pondok boro bagi koperasi buruh, koperasi karyawan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Selain itu, pembebasan tersebut juga berlaku untuk penyerahan rumah pekerja oleh perusahaan kepada karyawannya sendiri dan tidak bersifat komersial.

Selain pembebasan PPN, Kementerian PUPR juga memberikan subsidi lainnya berupa selisih bunga yang bertujuan agar MBR dapat tetap membayar cicilan rumah dengan tingkat bunga 5%.***

Tags: #kemenkeukementerian keuanganKementerian PUPRpropertiRumah Subsidi
 
 
 
Sebelumnya

Luncurkan EBAS SP, Ini Pesan Wapres

Selanjutnya

Dukung Perkembangan Ekosistem Sepak Bola Nasional, BRI Berikan Bus untuk Skuad Garuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu Sediakan Perumahan Layak Huni dengan Harga Terjangkau

Kemenkeu Sediakan Perumahan Layak Huni dengan Harga Terjangkau

oleh Stella Gracia
21 November 2023 - 17:19

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT...

PMI – BI Triwulan III 2023: Kinerja Industri Pengolahan Meningkat

Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Meningkat

oleh Stella Gracia
16 November 2023 - 14:12

JAKARTA, Stabilitas.id – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan perkembangan harga properti residensial di pasar primer secara...

Rumah Rakyat yang Dibiayai BTN Hampir 100% Gunakan Komponen Lokal

Pasca Pandemi, Harga Rumah di Bawah Rp2 Miliar Catatkan Kenaikan Tertinggi

oleh Sandy Romualdus
15 November 2023 - 10:30

JAKARTA, Stabilitas.id - Housing Finance Center, lembaga riset milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. merekam per triwulan III/2023, harga...

BTN Sambut Positif Stimulus Bebas PPN Properti

BTN Sambut Positif Stimulus Bebas PPN Properti

oleh Sandy Romualdus
25 Oktober 2023 - 18:38

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyambut positif rencana Pemerintah untuk memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan...

BI: Insentif Likuiditas Pembiayaan Dorong Sektor Perumahan

BI: Insentif Likuiditas Pembiayaan Dorong Sektor Perumahan

oleh Stella Gracia
4 Oktober 2023 - 14:09

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menetapkan sektor properti sebagai salah satu sektor yang didorong dalam implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas...

Bank BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah 

Bank BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah 

oleh Sandy Romualdus
26 September 2023 - 18:27

PALEMBANG, Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui Unit Usaha Syariah (UUS/BTN Syariah) bekerjasama dengan BP Tapera...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Konstruksi di Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,5% di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Mobile Rilis Paket Hebat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Editorial: Digelitik Risiko Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Neo Commerce Hadirkan Tabungan Berjangka Neo Wish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Editorial: Risk Appetite Statements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bank Mandiri: Dorong Anak Muda Bisnis Digital

Pertahankan Kinerja Positif, SIG Perkuat Inovasi Produk & Layanan

DPLK Tugu Mandiri Resmi Berubah Menjadi DPLK PertaLife

LNSW Perkuat Sinergi dengan Kementerian & Lembaga

BRI Danareksa Sekuritas Resmi Menjamin Emisi Obligasi IIF

Triwulan-III 2023: Premi Industri Asuransi Umum Tumbuh 10,1%

Kuartal III/2023, Laba BTN Syariah Melesat di atas 70 Persen

KPR BRI Property EXPO 2023 Hadirkan Promo Menarik di Semarang

BNI dan Ringkas Berkolaborasi Permudah Masyarakat untuk Mendapatkan Rumah

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
Selanjutnya
Dukung Perkembangan Ekosistem Sepak Bola Nasional, BRI Berikan Bus untuk Skuad Garuda

Dukung Perkembangan Ekosistem Sepak Bola Nasional, BRI Berikan Bus untuk Skuad Garuda

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In