• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi Energi

Presiden ‘Teken’ Inpres Kendaraan Listrik bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah

Kendaraan listrik akan digunakan sebagai kendaraan dinas pemerintah baik pusat maupun daerah, seperti tertulis dalam instruksi presiden

by Stella Gracia
17 September 2022 - 06:07
9
VIEWS
Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI
0
SHARES
9
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah, pada Rabu (14/9/22).

Dalam Inpres tersebut, Presiden meminta para jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

  • Baca juga: Laporan LSEG: Saham Sektor Hijau Melesat, Margin Keuntungan Lampaui Pasar Global

Instruksi ini ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota.

BERITA TERKAIT

Laporan LSEG: Saham Sektor Hijau Melesat, Margin Keuntungan Lampaui Pasar Global

Implementasi Pajak EV: Industri Otomotif Tunggu Kepastian Insentif Daerah

Bidik Penjualan Otomotif 2026, Danamon dan Adira Finance Hadir di IIMS Jakarta

TÜV Rheinland Kuatkan Standar Keamanan EV, Soroti Risiko Asuransi dan SDM

  • Baca juga: Implementasi Pajak EV: Industri Otomotif Tunggu Kepastian Insentif Daerah

Presiden meminta jajarannya untuk Menyusun dan menetapkan regulasi atau kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaran bermotor listrik berbasis baterai tersebut, yang akan menggantikan kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi yang selama ini digunakan.

  • Baca juga: Bidik Penjualan Otomotif 2026, Danamon dan Adira Finance Hadir di IIMS Jakarta

Selain itu, ia juga meminta jajarannya untuk Menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik.

Penggunaan kendaraan listrik tersebut, dapat dilakukan melalui beberapa skema. Seperti, pembelian, penyewaan dan konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.***

Tags: #Presiden Joko WidodoInstruksi Presidenkendaraan listrikMobil Dinas Pemerintahmobil listrik
 
 
 
 
 
Previous Post

SIG Tingkatkan Pengembangan Diversifikasi Produk dan Layanan

Next Post

Di Ajang GIFA, Bank Indonesia Raih Penghargaan Pengembangan Eksyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Mitigasi Fluktuasi Daya Surya, Inovasi Mesin Fleksibel Wärtsilä Jawab Tantangan RUPTL 2034

Mitigasi Fluktuasi Daya Surya, Inovasi Mesin Fleksibel Wärtsilä Jawab Tantangan RUPTL 2034

by Stella Gracia
23 September 2026 - 20:48

Menghadapi lonjakan daya data center AI dan RUPTL 2034, lima eksekutif Wärtsilä membedah solusi fleksibilitas jaringan untuk amankan transisi energi...

Wujud Kepedulian Sosial, Patra Logistik Salurkan Bantuan ‘Pertamina Berkah’ di 9 Wilayah

Kompak Kerek Harga, BBM Non-Subsidi Pertamina dan Swasta Kompak Tembus Rekor Baru

by Stella Gracia
21 September 2026 - 09:50

Pertamina, Shell, dan BP-AKR kompak menaikkan harga BBM non-subsidi per September 2026, sementara harga Pertamax, Pertalite, dan Revvo 92 terpantau...

Usung “Move Energy Forward”, Patra Logistik Geber Distribusi Multimoda ke Wilayah 3T

Usung “Move Energy Forward”, Patra Logistik Geber Distribusi Multimoda ke Wilayah 3T

by Sandy Romualdus
9 September 2026 - 12:22

Memasuki usia 30 tahun, PT Patra Logistik memperkuat keandalan distribusi energi nasional dengan mengelola lebih dari 4.000 armada tangki dan...

Angkat Cerita ‘Perwira’ Distribusi BBM, Komunikasi Korporasi Patra Logistik Diganjar Penghargaan

Angkat Cerita ‘Perwira’ Distribusi BBM, Komunikasi Korporasi Patra Logistik Diganjar Penghargaan

by Sandy Romualdus
14 Agustus 2026 - 09:11

PT Patra Logistik sabet penghargaan Indonesia Public Relations Awards 2026 Kategori Logistic dari The Iconomics berkat strategi komunikasi distribusi energi....

Gandeng Hiswana Migas, Patra Logistik Perketat Manajemen Risiko Transportir BBM

Gandeng Hiswana Migas, Patra Logistik Perketat Manajemen Risiko Transportir BBM

by Sandy Romualdus
31 Juli 2026 - 09:08

Patra Logistik perkuat standar HSSE dan CSMS bagi 12 mitra transportir di Papua Barat Daya guna amankan distribusi energi Pertamina....

Harga BBM Resmi Naik! Pertalite Jadi Rp10 ribu, Solar Subsidi Rp6,800, Pertamax Rp14,500

Imbas Fluktuasi Minyak Dunia, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 Per Liter

by Stella Gracia
10 Juni 2026 - 09:34

Stabilitas.id – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk jenis Pertamax dan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Efisiensi, Optimalisasi “Captive Market”, dan Kontribusi Ekonomi

IMF Peringatkan Beban Utang Tinggi dan Defisit Fiskal Batasi Ruang Gerak Ekonomi Global

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Suku Bunga Bertahan Tinggi, Citi Soroti Ketatnya Perebutan Modal Pemerintah dan Swasta

Pengguna Aktif Tumbuh 75 Persen, Tokocrypto Perkuat Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

Dukung Transformasi Kota Global, Bank Jakarta Biayai Elektrifikasi Transjakarta dan Pedestrian Deck MRT Dukuh Atas

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Di Ajang GIFA, Bank Indonesia Raih Penghargaan Pengembangan Eksyar

Di Ajang GIFA, Bank Indonesia Raih Penghargaan Pengembangan Eksyar

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance