• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Market

Sambut Aturan Baru OJK, Tokocrypto Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kepatuhan Exchange

by Sandy Romualdus
1 September 2026 - 17:03
29
VIEWS
Sambut Aturan Baru OJK, Tokocrypto Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kepatuhan Exchange
0
SHARES
29
VIEWS

PADK OJK No. 3/2026 resmi berlaku 1 September 2026. Tokocrypto menyambut penguatan tata kelola dan standar pelaporan elektronik bagi industri aset kripto.

Stabilitas.id — Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (PADK OJK) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto resmi diberlakukan mulai Selasa (1/9/2026).

  • Baca juga: Perkuat Akuntabilitas Pengawasan Sektor PPDP, OJK Kantongi Sertifikasi ISO 9001:2015 dari SGS

Regulasi teknis ini mengatur secara mendalam mengenai prosedur dan standar penyampaian laporan secara terintegrasi bagi para penyelenggara perdagangan (exchange) aset keuangan digital di Indonesia. Aturan ini memuat ketentuan pelaksanaan dari POJK 27/2024 dan perubahannya pada POJK 23/2025, sekaligus memperbarui ketentuan pelaporan sebelumnya dalam SEOJK 20/2024.

CEO Tokocrypto Calvin Kizana menyambut positif pemberlakuan PADK 3/2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas industri aset digital tanah air.

BERITA TERKAIT

Perkuat Akuntabilitas Pengawasan Sektor PPDP, OJK Kantongi Sertifikasi ISO 9001:2015 dari SGS

Bulan Inklusi Keuangan 2026 Catat Pembukaan 27,23 Juta Rekening Baru di Seluruh Indonesia

Perkuat Asuransi dan Dana Pensiun, OJK Rilis Roadmap Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030

ACMF Dukung Integrasi Kawasan, OJK Pacu Implementasi Standar Keuangan Berkelanjutan

“Regulasi seperti PADK 3/2026 penting bagi kami, bukan sekadar sebagai kewajiban administratif, tapi sebagai fondasi untuk menjaga ekosistem kripto nasional tetap sehat, akuntabel, dan terpercaya. Semakin banyak masyarakat yang mempercayakan dananya di ekosistem ini, semakin besar pula tanggung jawab kami untuk memastikan transparansi dan kepatuhan berjalan konsisten,” ujar Calvin dalam siaran pers resmi, Selasa (1/9/2026).

  • Baca juga: Bulan Inklusi Keuangan 2026 Catat Pembukaan 27,23 Juta Rekening Baru di Seluruh Indonesia

Melalui skema anyar ini, seluruh exchange berizin wajib menyampaikan laporan secara elektronik yang mencakup dua jenis pelaporan:

  • Laporan Berkala: Meliputi evaluasi aspek operasional, kinerja keuangan, serta penilaian mandiri (self-assessment) atas manajemen risiko perseroan.
  • Laporan Insidental: Wajib diserahkan ketika terjadi kondisi khusus, seperti kendala teknis atau gangguan sistemik yang memengaruhi kelancaran kegiatan operasional penyelenggara.

Skala Pasar Kripto Indonesia

Penerbitan PADK 3/2026 berlangsung di tengah lonjakan pesat akumulasi transaksi digital nasional. Otoritas Jasa Keuangan mencatat hingga Juli 2026, jumlah akun perdagangan aset keuangan digital di Indonesia telah mencapai 22,93 juta akun. Total nilai transaksi aset kripto tercatat menembus Rp20,52 triliun, disusul oleh transaksi produk derivatif sebesar Rp3,41 triliun.

  • Baca juga: Perkuat Asuransi dan Dana Pensiun, OJK Rilis Roadmap Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030

Merespons besarnya potensi pasar tersebut, Tokocrypto menggarisbawahi pentingnya pengguna untuk cermat memilih platform yang memiliki legalitas penuh dan mematuhi skema pengawasan OJK.

Sebagai bentuk transparansi, Tokocrypto saat ini mengantongi sertifikasi keamanan ISO 27001 dan ISO 27017, mengoperasikan sistem pengawasan 24/7, serta rutin mempublikasikan laporan Proof of Reserves. Platform yang melayani lebih dari 5 juta pengguna tersebut juga tercatat aktif sebagai pengurus Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). ***

Tags: aset kriptoCalvin KizanaHernawan Bekti SasongkoInklusi Keuangan DigitalojkPADK 3/2026Pelaporan Exchange KriptoTokocrypto
 
 
 
 
 
Previous Post

Stabilitas Edisi 225 : Mendesain Ulang Industri Keuangan

Next Post

Bidik Pasar Asia hingga Latin, Alibaba Hadirkan Agen AI QwenWork untuk Produktivitas Enterprise

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Inovasi Rendah Emisi, 5 Pabrik SIG Raih Green Label Predikat Platinum dari GPCI

Nilai Saham Belum Cerminkan Fundamental, Semen Indonesia Kaji Aksi Buyback

by Stella Gracia
29 Oktober 2026 - 19:40

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengkaji rencana buyback saham guna merespons dinamika pasar bursa dan memperkuat nilai bagi para...

ACMF Dukung Integrasi Kawasan, OJK Pacu Implementasi Standar Keuangan Berkelanjutan

ACMF Dukung Integrasi Kawasan, OJK Pacu Implementasi Standar Keuangan Berkelanjutan

by Stella Gracia
29 Oktober 2026 - 14:29

OJK menyambut dukungan resmi ACMF atas reformasi strategis pasar modal Indonesia dalam meningkatkan transparansi, likuiditas, dan penegakan hukum. Stabilitas.id -...

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Saham BBNI Bangkit ke Level Rp3.400, Analis Soroti Valuasi Menarik Perbankan BUMN

by Stella Gracia
29 Oktober 2026 - 14:24

Kinerja solid kuartal III 2026 BNI dan Bank Mandiri menjadi katalis positif penopang rebound harga saham perbankan BUMN ke level...

Dari Menabung ke Multi-Aset, Ajaib Catat 25 Persen Investor Pemula Langsung Berdiversifikasi

Dari Menabung ke Multi-Aset, Ajaib Catat 25 Persen Investor Pemula Langsung Berdiversifikasi

by Stella Gracia
28 Oktober 2026 - 16:01

Riset Ajaib Connect 2026 mengungkapkan hampir 50 persen investor ritel beralih ke strategi multi-aset dengan membidik saham AS dan obligasi...

Terpakai Rp17 Triliun, Bank Mandiri Jelaskan Fasilitas Kredit Rp40 Triliun ke Jhonlin Group

Lindungi Likuiditas Investor, BEI Rombak Aturan Suspensi dan UMA Saham Mulai November 2026

by Stella Gracia
27 Oktober 2026 - 13:45

BEI merombak aturan pengawasan mulai November 2026 dengan membekukan rekening efek pelanggar alih-alih suspensi saham, serta mendepak saham HSC dari...

Merambah Wall Street dari Satu Aplikasi: Siasat Ajaib Perluas Akses Saham AS dan ETF

Edukasi Pasar Modal Ritel, Ajaib Hadirkan Live Trading Sepekan Bareng Komunitas Saham

by Stella Gracia
27 Oktober 2026 - 13:44

Ajaib menggelar 10 sesi Live Trading pada 26–30 Oktober 2026 bersama praktisi dan komunitas untuk mengedukasi strategi transaksi saham harian....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Perkuat Akuntabilitas Pengawasan Sektor PPDP, OJK Kantongi Sertifikasi ISO 9001:2015 dari SGS

Bulan Inklusi Keuangan 2026 Catat Pembukaan 27,23 Juta Rekening Baru di Seluruh Indonesia

Transaksi wondr Tembus Rp1.774 Triliun, BNI Akselerasi Inovasi Layanan Keuangan Digital

Nilai Saham Belum Cerminkan Fundamental, Semen Indonesia Kaji Aksi Buyback

Perkuat Asuransi dan Dana Pensiun, OJK Rilis Roadmap Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030

Konsisten Perkuat GCG, BRI Masuk Jajaran Top 50 BigCap IICD Corporate Governance Award 2026

ACMF Dukung Integrasi Kawasan, OJK Pacu Implementasi Standar Keuangan Berkelanjutan

Saham BBNI Bangkit ke Level Rp3.400, Analis Soroti Valuasi Menarik Perbankan BUMN

Nilai Transaksi Tumbuh 32 Persen, BRI Rilis Qlola Mobile untuk Nasabah Korporasi

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Bidik Pasar Asia hingga Latin, Alibaba Hadirkan Agen AI QwenWork untuk Produktivitas Enterprise

Bidik Pasar Asia hingga Latin, Alibaba Hadirkan Agen AI QwenWork untuk Produktivitas Enterprise

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance