• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Satgas Temukan 120 Fintech P2P & 28 Entitas Penawaran Investasi Tanpa Izin

oleh Admin Stabilitas
30 Januari 2020 - 17:48
7
Dilihat
Satgas Temukan 120 Fintech P2P & 28 Entitas Penawaran Investasi Tanpa Izin
0
Bagikan
7
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Satgas Waspada Investasi menemukan masih banyaknya kegiatan fintech peer to peer lending ilegal masih beredar dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan hasil penelusuran Satgas pada Januari ini telah menemukan 120 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

  • Baca juga: Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

“Banyak kegiatanfintechpeer to peer lending ilegal pada website, aplikasi atau penawaran melalui sms yang beredar. Masyarakat selalu kami minta waspada agar memanfaatkan daftar fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK,” kata Tongam.

BERITA TERKAIT

Menurut Tongam, masyarakat juga harus terus diinformasikan untuk berhati-hati memanfaatkan mudahnya penawaran meminjam uang dari perusahaan fintech peer to peer lending mengingat tanggungjawab dalam pengembalian dana yang dipinjam.

“Meminjam uang dimanapun harus bertanggungjawab untuk membayarnya. Bahayanya jika meminjam di fintechpeer to peer lending ilegal masyarakat bisa jadi korban ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman,” katanya.

Sebelumnya, pada tahun 2019, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 1494 fintech peer to peer lending ilegal. Total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 s.d. Januari 2020 sebanyak 2018 entitas.

28 Kegiatan Usaha Tanpa Izin

  • Baca juga: Rombak Strategi Edukasi, Ketua DK LPS Anggito Abimanyu Beberkan 5 Pilar Literasi Penjaminan

Selain kegiatan fintechpeer to peer lending ilegal, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 28 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dari 28 entitas tersebut diantaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:

  • 13 Perdagangan Forex tanpa izin;
  • 3 penawaran pelunasan hutang;
  • 2Investasi money game;
  • 2Equity Crowdfunding Ilegal;
  • 2 Multi Level Marketing tanpa izin;
  • 1 Investasi sapi perah;
  • 1 Investasi properti;
  • 1 pergadaian tanpa izin;
  • 1 platform iklan digital;
  • 1 Investasi cryptocurrency tanpa izin;
  • 1 Koperasi tanpa izin.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat tiga entitas yang ditangani Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Dxplor Duta Media, PT Indonesia Wijaya Sejahtera, dan PT Makin Jaya Agung telah memperoleh izin usaha untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem penjualan langsung, serta satu entitas yang telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech lending yaitu Yayasan Beruang Cerdas Indonesia, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.

Untuk menampung pengaduan, konsultasi dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal, Satgas kembali membuka Warung Waspada Investasi bertempat di di The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat. Warung Waspada Investasi akan beroperasi setiap hari Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Dalam Warung Waspada Investasi tersebut akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat mengenai kegiatan investasi ilegal, fintech lending ilegal ataupun gadai swasta ilegal.

“Selama ini laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung,” kata Tongam.

  • Baca juga: Lampaui Target RPJMN 2029 Lebih Cepat, OJK Beberkan 5 Strategi Tutup Gap Literasi-Inklusi

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Tags: #Satgas Waspada Investasi,#OJK, #Fintech Peer to Peer Lending, #Investasi Ilegal
 
 
 
 
 
Sebelumnya

BNI Syariah Tandatangani Kerjasama dengan Tiga Developer Properti

Selanjutnya

Kemenkeu Mulai Salurkan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 20:26

Pembiayaan UMKM tembus Rp1.948,72 triliun per Juni 2026. Di UMKM Finance Summit 2026, OJK dan Kementerian UMKM bentuk Working Group...

Tekan Angka Stunting di Lereng Merapi, BRI Peduli Pugar Posyandu Matahari di Desa Brilian Sleman

Rombak Strategi Edukasi, Ketua DK LPS Anggito Abimanyu Beberkan 5 Pilar Literasi Penjaminan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 14:40

Hasil SNLIK 2026 tunjukkan 62,51% nasabah tahu simpanan dijamin, tapi baru 46,31% kenal LPS. Anggito Abimanyu dorong strategi literasi terarah...

Lampaui Target RPJMN 2029 Lebih Cepat, OJK Beberkan 5 Strategi Tutup Gap Literasi-Inklusi

Lampaui Target RPJMN 2029 Lebih Cepat, OJK Beberkan 5 Strategi Tutup Gap Literasi-Inklusi

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 10:18

SNLIK 2026 catat literasi 69,57% dan inklusi 93,61%, lampaui target RPJMN 2029. OJK luncurkan 5 strategi tutup gap inklusi dan...

Indeks Literasi dan Inklusi 2026 Naik, Ada Lompatan Pesat di Perdesaan dan Kalangan Perempuan

Indeks Literasi dan Inklusi 2026 Naik, Ada Lompatan Pesat di Perdesaan dan Kalangan Perempuan

oleh Stella Gracia
11 Agustus 2026 - 09:51

Indeks literasi keuangan 2026 naik ke 55,3% dan inklusi 89,2%. OJK, BPS, dan LPS soroti kesenjangan wilayah timur serta risiko...

HUT Ke-49 Pasar Modal Indonesia: OJK Perkuat Integritas dan Hadiahkan ETF Emas

HUT Ke-49 Pasar Modal Indonesia: OJK Perkuat Integritas dan Hadiahkan ETF Emas

oleh Stella Gracia
11 Agustus 2026 - 09:43

HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia: OJK luncurkan ETF Emas dan perkuat integritas pasar. Jumlah investor SID tembus 30,27 juta di...

Modal Asing Masuk US$ 8,5 Miliar di Q2 2026, BI Pastikan Cadangan Devisa Tetap Tebal

Srikandi di Benteng Finansial: Saat Kepemimpinan Intuisi dan Presisi Menjaga Marwah Otoritas

oleh Sandy Romualdus
10 Agustus 2026 - 20:17

Rupiah melonjak ke level Rp17.753 per dolar AS usai Surpres Gubernur BI diserahkan. Simak analisis lengkap rekam jejak Destry Damayanti...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Keras Dan Menghantam

    Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Ekspansi Global BUMN: K&K Advocates dan Bird & Bird Bedah Mitigasi Risiko Hukum Lintas Negara

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

Dominasi Sektor Pertanian 42,6%, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun per Juni 2026

Dari Den Haag hingga Amsterdam, BNI Dampingi Waroeng Padang Lapek Bawa Cita Rasa Minang ke Eropa

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

Momentum Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Dorong 56 Ribu Debitur KUR Naik Kelas

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Kemenkeu Mulai Salurkan Dana Desa

Kemenkeu Mulai Salurkan Dana Desa

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance