Stabilitas.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial melalui kolaborasi strategis dengan organisasi kemasyarakatan. Terbaru, BPJAMSOSTEK menjalin kemitraan dengan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mendorong optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem organisasi tersebut.
Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Yogyakarta, Jumat (24/4/2026).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Fokus utamanya bukan sekadar melindungi karyawan internal Muhammadiyah, melainkan mencakup seluruh ekosistem yang bernaung di bawah organisasi Islam tersebut.
BERITA TERKAIT
“Kerja sama ini kami perluas ke seluruh ekosistem Muhammadiyah. Kami memahami bahwa dalam ekosistem ini terdapat berbagai komponen masyarakat—mulai dari pekerja rentan, pelaku UMKM, hingga komunitas produktif—yang juga memerlukan perlindungan sosial,” ujar Saiful.
Lebih lanjut, Saiful menuturkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada proteksi jaminan sosial. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mengeksplorasi potensi pengembangan manfaat layanan tambahan, termasuk di bidang investasi, layanan keuangan bagi pekerja, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam menghadapi tantangan ekonomi masa depan, khususnya maraknya gig economy dan transformasi digital, BPJAMSOSTEK dan Muhammadiyah sepakat untuk mengedepankan aspek edukasi dan pengembangan kompetensi.
“Ini menjadi kesempatan bagi kita untuk bersama-sama mendorong upskilling dan reskilling tenaga kerja agar semakin kompetitif di era digital. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tapi harus menjadi pelaku yang mampu bersaing di kancah global,” tegas Saiful.
Komitmen Kesejahteraan Sosial
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyambut baik sinergi ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan sosial secara luas. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan misi Muhammadiyah sebagai elemen masyarakat yang selalu hadir untuk memperjuangkan keadilan sosial.
“Kami terus berusaha meningkatkan kesejahteraan internal, namun pada saat yang sama Muhammadiyah juga menjadi bagian dari masyarakat yang lebih luas. Kami berharap seluruh institusi pemerintahan dan komponen bangsa dapat menyatukan langkah untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh pekerja,” tutur Haedar.
Detail Kerja Sama Teknis
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman, dilakukan pula penandatanganan PKS yang lebih spesifik, di antaranya:
-
Optimalisasi Perlindungan: Ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, dan Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah, M. Nurul Yamin.
-
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat: Ditandatangani oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi organisasi lainnya dalam memperluas jaring pengaman sosial, menciptakan ketahanan ekonomi bagi masyarakat, serta menghadirkan perlindungan yang inklusif bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia. ***
















