• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Solusi Dua Pilar Upaya Atasi Masalah Perpajakan Internasional

Rata-rata 80 persen pendapatan di negara berkembang berasal dari penerimaan pajak, tentunya BEPS atau praktik penghindaran pajak

by Stella Gracia
23 Agustus 2022 - 09:46
0
VIEWS
Solusi Dua Pilar Upaya Atasi Masalah Perpajakan Internasional
0
SHARES
0
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Implementasi Solusi Dua Pilar perpajakan internasional dinilai mampu menjadi solusi dalam sistem pajak internasional yang selama ini dianggap sudah tidak relevan sehingga memicu peningkatan risiko praktik penghindaran pajak.

Hal ini disepakati dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral/Finance Minister and Central Bank Governor (FMCBG) ke-3 G20 Presidensi Indonesia yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali, pada 15-16 Juli 2022

  • Baca juga: Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

Partner, DDTC Fiscal Research & Advisory Bawono Kristiaji memaparkan beberapa contoh sistem pajak internasional yang sudah tidak relevan, seperti sistem pajak internasional yang merujuk pada separate entity approach atau separate accounting approach, hak pemajakan yang masih berbasis kehadiran fisik, serta penggerusan basis pajak dan pengalihan laba atau Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

BERITA TERKAIT

Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

Minat Investor Membeludak, Pemerintah Serap Dana Segar Rp11 Triliun dari Lelang SBSN

Steroid Likuiditas Rp200 Triliun Kemenkeu: Ujian Tata Kelola Himbara dan Jebakan Maturity Mismatch

Rapor APBN Agustus 2026: Keseimbangan Primer Surplus Rp154 Triliun di Tengah Defisit Fiskal

Ia juga mengatakan, rata-rata 80 persen pendapatan di negara berkembang berasal dari penerimaan pajak, tentunya BEPS atau praktik penghindaran pajak akan sangat merugikan karena berdampak pada terhambatnya pembangunan di negara tersebut.

Oleh karena itu, diperlukan solusi dan penanganan secara global untuk mengatasi masalah perpajakan internasional tersebut.

“Karena ini persoalan global lebih baik memang solusinya bersifat multilateral dibanding unilateral atau domestic action, karena bisa menciptakan pajak berganda, ketidakpastian, sekaligus mendistorsi ekonomi global,” ungkap Aji.

  • Baca juga: Minat Investor Membeludak, Pemerintah Serap Dana Segar Rp11 Triliun dari Lelang SBSN

Menanggapi hal itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan Solusi Dua Pilar yang diinisiasi OECD/G-20 Inclusive Framework (IF) memainkan peran penting untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam sistem perpajakan, serta diharapkan mampu memperkuat kerangka perpajakan internasional.

Adapun Pilar 1 bersifat wajib atau harus diterapkan (minimum standar) oleh anggota OECD/G20 IF yang sudah menyepakati Solusi Dua Pilar. Sedangkan Pilar 2 bersifat common approach (tidak wajib).

Sementara itu, Pilar 2 merupakan solusi yang berupaya mengurangi kompetisi pajak sekaligus melindungi basis pajak.

Pilar 2 terdiri atas dua rencana kebijakan, yaitu Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) terkait penetapan tarif pajak efektif PPh badan minimum, dan Subject to Tax Rule (STTR) terkait pemberlakuan tarif withholding tax.

  • Baca juga: Steroid Likuiditas Rp200 Triliun Kemenkeu: Ujian Tata Kelola Himbara dan Jebakan Maturity Mismatch

Yon berharap, konsep tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap upaya pencegahan praktik penghindaran pajak.

“Pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak akan dilakukan melalui mekanisme pertukaran informasi (exchange of information) sehingga otoritas pajak di Indonesia akan memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk melakukan analisa terhadap laporan Wajib Pajak,” tutup Yon.***

Tags: #kemenkeuFMCBGG20kementerian keuanganMasalah Perpajakan InternasionalPerpajakan InternasionalPertemuan Menteri Keuangan G20Presidensi G20
 
 
 
 
 
Previous Post

KemenkopUKM Lanjutkan Kolaborasi Program MicroMentor Indonesia

Next Post

G20 Sepakat Implementasi Solusi Dua Pilar Reformasi Perpajakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

by Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
 

Terbaru

Gravitasi Baru Finansial: Menakar Taji Wholesale Banking KB Bank Pacu Rantai Nilai Nasional

Ekspor Lesu & Minyak Naik, Neraca Dagang RI Agustus Diproyeksi Defisit US$ 0,9 Miliar

Menakar Transmisi Moneter, Efek Short Selling Jelang Window Dressing, dan Top 10 Saham

Kucurkan Sindikasi Rp2,11 Triliun: PT SMI dan Bank Jakarta Danai 7 Proyek Prioritas Pemprov DKI

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Imbal Hasil Tembus 15 Persen: Riset Citi Wealth Ungkap Manuver Agresif Family Office Asia Pasifik

Pionir ATM hingga Bank Online: Rayakan HUT ke-71, CIMB Niaga Pacu Inovasi Digital dan Ekosistem Hijau

STABILITAS CHANNEL

[ytp_channel source="UCHTu82__5wrud9RewxF8aUw" playlist_type="horizontal"]
 
 
Next Post
G20 Sepakat Implementasi Solusi Dua Pilar Reformasi Perpajakan

G20 Sepakat Implementasi Solusi Dua Pilar Reformasi Perpajakan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance