Pada konperensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas PVML menyampaikan rangkaian update penting seputar regulasi, pengawasan, dan tren pembiayaan non-bank di Indonesia. Dari fenomena meroketnya pergadaian swasta, dinamika fintech lending, pergeseran struktur multifinance, hingga langkah transformasi modal ventura—semuanya dikupas tuntas dalam sesi tanya-jawab ini. Berikut sorotannya:
1. Maraknya Pergadaian Swasta: Apa Sebab & Dampaknya?
Tanya: Apa yang mendorong pertumbuhan pesat pergadaian swasta saat ini?
Jawab: Meningkatnya kebutuhan dana tunai jangka pendek di masyarakat menjadi faktor utama. Hingga Mei 2025, muncul sekitar 200 perusahaan pergadaian swasta di samping PT Pegadaian (Persero).
Tanya: Regulasi pendirian swasta seperti apa yang berlaku?
Jawab: Diatur oleh POJK 39/2024, termasuk persyaratan modal dan wilayah usaha. POJK 48/2024 juga menegaskan prinsip tata kelola, pengendalian internal, dan sanksi onsite/offsite bagi yang melanggar.
Tanya: Apakah ini berdampak pada stabilitas keuangan mikro?
Jawab: Pertumbuhan positif karena akses lebih luas, namun OJK memastikan consumer protection beriringan. Sampai saat ini, pihak swasta belum dianggap sistemik.
BERITA TERKAIT
Tanya: Bagaimana kinerja industri?
Jawab: Total penyaluran mencapai Rp 103,36 triliun pada Mei 2025—naik 33,23 % yoy. Pegadaian tetap dominan dengan 96,6 % pangsa. Persaingan berlangsung sehat sesuai segmen pasar.
2. Fintech Lending (P2P): Kasus Akseleran & KoinP2P
Tanya: Bagaimana progres sanksi terhadap Akseleran?
Jawab: OJK mengawasi rencana perbaikan bisnis dan operasional. Bila tidak dipenuhi, sanksi administratif lanjutan siap dijatuhkan. OJK juga mengawasi kasus serupa di KoinP2P.
3. Pembiayaan Produktif: Multifinance & P2P Lending
Tanya: Seberapa besar kontribusi multifinance ke sektor produktif?
Jawab: Hingga Mei 2025, sudah sebesar 46,47%, sesuai dengan target 2026–2027 (46–48%). Didukung oleh POJK 46/2024 dan roadmap 2024–2028.
Tanya: Bagaimana dengan P2P lending?
Jawab: Pembiayaan untuk UMKM mencapai 34,91% atau Rp 28,83 triliun. OJK mendorong literasi dan integrasi digital untuk memperluas penetrasi.
4. Merger di Sektor Multifinance
Tanya: Dampak merger Adira–Mandala terhadap pasar?
Jawab: Penggabungan ini memperkuat struktur industri multifinance, meningkatkan skala, efisiensi, dan akses pembiayaan.
5. Risiko Gagal Bayar Fintech Lending
Tanya: Apakah fintech dengan TWP90 di atas 5% masih beroperasi?
Jawab: Masih boleh, selama menjalankan action plan yang diawasi OJK. Jika tidak, akan dikenakan sanksi seperti penghentian operasional sementara.
Tanya: Ada berapa fintech yang TWP90‑nya tinggi?
Jawab: Terdapat 23 penyelenggara dengan TWP90 > 5%—naik satu dari April. Namun, rata-rata industri masih terkendali di level 3,19%.
Tanya: Terdapat wilayah dengan performa signifikan?
Jawab: Tiga daerah unggul, yakni Maluku Utara (152,8 % yoy; TWP90 0,87 %), Sulawesi Tenggara (98,4 %; 1,59 %), dan Sulawesi Tengah (58,0 %; 1,68 %).
6. Ekuitas & Restrukturisasi Fintech
Tanya: Berapa banyak Pindar yang belum penuhi ekuitas minimum?
Jawab: 14 dari 96 penyelenggara belum memenuhi batas Rp 12,5 miliar. Sebagian tengah mencari investasi, merger, atau menyusun aksi korporasi. OJK memantau melalui regulasi + memungkinkan sanksi bila tidak terpenuhi.
7. Kinerja Keuangan Fintech Lending
Tanya: Apakah laba Pindar naik?
Jawab: Ya. Hingga Mei 2025, laba tercatat Rp 787,57 miliar dan diprediksi terus bertumbuh sepanjang tahun.
8. Regulator dalam Pengawasan Fintech Lending
Tanya: Apakah pengawasan OJK cukup?
Jawab: OJK menilai pengawasan kuat dengan POJK 40/2024 dan perbaikan regulasi seperti SEOJK 19/2023. Fungsi risiko dan compliance rutin diawasi.
9. Pembiayaan Kendaraan & Alat Berat
Tanya: Bagaimana tren pembiayaan kendaraan?
Jawab: Total pembiayaan kendaraan meningkat 1,95% yoy menjadi Rp 408,37 triliun. Rinciannya: kendaraan baru (44,07%), bekas (22,12%), listrik (3,40%).
Tanya: Lalu alat berat?
Jawab: Naik 10,72% yoy menjadi Rp 47,61 triliun, dengan dukungan proyek infrastruktur pemerintah.
10. Distribusi Geografis & Sektor Pembiayaan
Tanya: Bagaimana distribusi pembiayaan multifinance di Jawa vs luar Jawa?
Jawab: Jawa: 55,37% (Rp 294,23 triliun); luar Jawa: 44,63% (Rp 237,14 triliun). Papua Selatan mencetak pertumbuhan tertinggi, naik 92,42% yoy.
Tanya: Sektor pembiayaan terbesar?
Jawab: Perdagangan (Rp 91,97 triliun), penyewaan (Rp 54,13 triliun), industri pengolahan (Rp 52,95 triliun), pertambangan (Rp 46,01 triliun), dan jasa lainnya (Rp 45,70 triliun). Pertumbuhan tertinggi dicatat sektor kesenian (+54,6%), akomodasi (+44,9%), kesehatan (+38,0%), lembaga internasional (+35,9%), dan pendidikan (+28,9%).
11. Perbankan Syariah: PVML & Pindar
Tanya: Bagaimana perkembangan multifinance syariah?
Jawab: Outstanding multifinance syariah naik 9,12% yoy menjadi Rp 29,08 triliun (market share: 5,76%). Sementara Pindar syariah turun 23,83% menjadi Rp 0,92 triliun (market share 1,11%).
12. Geopolitik & Tantangan Global
Tanya: Apakah konflik memengaruhi kinerja PVML?
Jawab: Berpotensi ya. Pelaku industri dianjurkan memperkuat manajemen risiko dan kewaspadaan terhadap perubahan geopolitik.
13. Kantor PVML Asing & Regulasi KPPVL
Tanya: Apa latar belakang POJK kantor perwakilan luar negeri?
Jawab: POJK ini disusun untuk memperkuat pengawasan dan mengatur kantor PVML yang menjadi jembatan antara entitas asing dan nasabah lokal. Keberadaan JTA Investree Doha tidak menjadi faktor utama.
14. Modal Asing & Akuisisi
Tanya: Apakah masih ada investor asing masuk?
Jawab: Ya, OJK sedang memproses satu permohonan akuisisi oleh investor dari Singapura.
15. Modal Ventura: Tren & Prospek
Tanya: Bagaimana posisi modal ventura VCC & VDC saat ini?
Jawab:
- VCC: Penyertaan modal Rp 4,51 triliun (88,1% kegiatan).
- VDC: Pembiayaan Rp 10,09 triliun (89,8% kegiatan).
Target 2026–2027 sepenuhnya didukung melalui roadmap dan pengawasan OJK.
Tanya: Bagaimana performa industri modal ventura bulan Mei?
Jawab: Total pembiayaan modal ventura mencapai Rp 16,35 triliun, dengan sektor utama: perdagangan (Rp 7,94 triliun), TIK (Rp 2,40 triliun), penyewaan, keuangan, dan rumah tangga. Prospek pertumbuhan tetap positif.
16. Integrasi Data Pinjol ke SLIK
Tanya: Apa status pelaporan SLIK untuk fintech?
Jawab: Berdasarkan POJK 11/2024, semua Pindar wajib tercatat di SLIK paling lambat 31 Juli 2025. OJK bekerja sama dengan AFPI melalui coaching clinic untuk memastikan kesiapan mekanisme pelaporan.
17. Prospek Bullion Bank Emas
Tanya: Bagaimana potensi bisnis bullion saat ini?
Jawab: Dikelola oleh Pegadaian dan BSI, industri bullion masih memiliki peluang besar, terutama di tengah ketidakstabilan global. Kuncinya adalah pengawasan, transparansi, dan perlindungan konsumen.
Rangkaian tanya–jawab ini memperlihatkan OJK menjalankan perannya aktif dan adaptif: memperketat regulasi, memantau indikator risiko, mendukung ekspansi inklusif, dan memfasilitasi konsolidasi industri. Dengan pondasi regulasi kuat dan pengawasan yang efektif, sektor PVML terus dipersiapkan agar tumbuh sehat dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan domestik dan global. ***





.jpg)









