• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Syariah

Tabur Risiko Operasional, Tuai Risiko Reputasi

oleh Sandy Romualdus
7 November 2019 - 09:46
606
Dilihat
Tabur Risiko Operasional, Tuai Risiko Reputasi
0
Bagikan
606
Dilihat

Rentetan aksi pembobolan jadi pukulan telak bagi industri perbankan Tanah Air. Maraknya kejahatan ini cermin lemahnya manajemen risiko opersional bank. Reputasi bank pun tengah dipertaruhkan.

Oleh: Whisnu Bagus Prasetyo

  • Baca juga: Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

Siapa menanam, kelak dia akan memanen. Terkuaknya kasus pembobolan Citibank NA Indonesia laksana petir di siang bolong. Betapa tidak, Citibank adalah bank global papan atas yang selama ini terkenal ketat dan telah banyak melahirkan bankir-bankir ternama di tanah air. Sebut saja beberapa di antaranya, Robby DJohan  (mantan dirut Bank Niaga), Jerry Ng (dirut BTPN), dan Emirsyah Satar (dirut Garuda dan mantan wadirut Bank Danamon).

BERITA TERKAIT

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

ULN Swasta Masih Kontraksi, Penarikan Utang Pemerintah Kuartal II/2026 Melambat

Sayangnya kini reputasi cemerlang Citibank yang telah hadir di Indonesia sejak 1968 ini tengah diujung tanduk, menyusul kegagalan mengantisipasi resiko operasionalnya. Alhasil Malinda Dee Melinda alias Inong alias MD, Senior Relationship Manager Private Banking Citibank, ‘sukses’ membobol banknya sendiri selama bertahun-tahun.

Dampak terbongkarnya kejahatan MD, selain menggoyahkan reputasi Citibank, juga membawa efek berantai pada industri perbankan nasional yang tengah berupaya ekstra memulihkan kredibilitasnya akibat skandal Bank Century.  Tetapi,  kasus MD dan Citibank seperti meruntuhkan seluruh kerja keras tersebut. Alhasil kredibilitas perbankan Tanah Air pun kembali goyah.

Bahkan kasus yang bagai air kini mengalir deras hingga menyentuh persoalan pencucian uang. Malinda Dee lewat pengacaranya mengaku bahwa Citibank telah menampung dana pencucian uang nasabahnya selama 10 tahun. “Malinda mengaku itu (menampung pencucian uang nasabah). Citibank tahu karena untung,” kata salah satu kuasa hukum Inong Malinda Dee, Indra Sahnun Lubis, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/4).

Jadi pihak Citibank telah lama mengetahui praktik Malinda yang kini telah merugikan nasabah sebesar Rp16,03 miliar. Brand Consultant & Ethnographer ETNOMARK Consulting, Amalia E Maulana mengatakan, bank besar seperti Citibank akan merepresentasi industrinya. Dampaknya, jika terjadi masalah pada Citibank maka akan mempengaruhi reputasi bank lain dalam pasar tersebut. Ini logis sebab,”kalau bank sekaliber Citibank yang dikenal profesional saja sudah seperti itu, bagaimana kita bisa percaya dengan bank-bank lainnya?” tutur Amalia setengah bertanya.

Di pihak lain, bagi BI, kasus Citibank ibarat teman yang menikam dari belakang. Pasalnya, Citibank yang memiliki kantor pusat di Amerika Serikat (AS) ini merupakan salah satu bank yang dijadikan mitra BI saling tukar informasi terkait penyusunan sistem pengendalian bank. Bahkan terbitnya Peraturan BI soal direktur kepatuhan tak lepas dari masukan bank tersebut.

Faktor Penyebab

Pertanyaannya, mengapa praktik pembobolan dana nasabah bank yang sudah berlangsung lama ini baru diketahui? Pengamat hukum perbankan Siti Sundari menilai setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi penyebab kasus-kasus kejahatan perbakan sering kali terlambat terdeteksi.

Pertama, akibat lemahnya manajeman risiko opersional bank. Menurut Siti yang juga Ketua Indonesia Banking School ini seharusnya dalam mengelola risiko operasional, manajemen wajib memastikan setiap unit kerja menjalani fungsi dan tugasnya sesuai prosedur. Sekecil apapun kesalahan tidak bisa ditoleransi. Hal ini diterapkan mulai level direktur hingga staf. Selanjutnya, dipastikan masing-masing orang harus disesuaikan dengan kapasitas fungsi dan jabatannya.

Lalu bagaimana cara mencegah terjadinya risiko operasional. Caranya, setiap unit melakukan pengendalian seluruh transaksi. Masing-masing unit juga wajib dilengkapi staff compliance. Ini yang kita kenal dengan pengawasan melekat (waskat). Tujuannya adalah untuk memastikan semua keputusan bisnis tidak melanggar undang undang. Sebagai gambaran, kredit yang disalurkan sebuah bank harus dicatat. Tidak hanya di level staf, namun juga hingga ke level kepala seksi, kepala bagian hingga direksi.

  • Baca juga: Indeks Inklusi Syariah Baru 13,24%, OJK Bersama DPR dan LPS Pacu Ekosistem EKSiS 2026

Aspek lain yang juga penting dalam pengelolaan risiko operasional adalah cara pengenalan identitas nasabah atau lebih dikenal Know Your Customer (KYC). Apakah prinsip KYC-nya sudah benar-benar sesuai prosedur atau tidak.  Komponen dalam KYC perlu ditanyakan secara jelas seperti identitas perusahaan atau perorangan, cash flow, dan asal sumber dana. Kalau ada yang janggal bank bisa mengklarifikasi. Jika nasabah tidak mau klarifikasi, baru bank melapor ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK). Poin kedua yang memunculkan kejahatan perbankan, kata Siti Sundari, adalah kurang optimal internal audit dari bank yang bersangkutan. Secara teoritis, jika fungsi pokok internal audit benar maka akan mencegah terjadinya kesalahan di seluruh unit kerja. Mereka bisa melakukan cek silang (cross check) setiap transaksi yang terjadi antara staf di front office dengan data yang ada di komputer.

Poin berikutnya adalah kurang optimalnya tindak lanjut hasil audit eksternal. Mereka yang bertanggung jawab terkait hal ini bisa Kantor Akuntan Publik (KAP), BI, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memerikas bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jika ketiga poin itu dijalankan optimal tentu akan terlihat di titik mana kesalahan itu terjadi, apakah di BI, internal operasional bank, atau divisi kepatuhan. “Di samping itu, tentunya semua langkah tadi akan meminimalisir terjadinya pratik ilegal seperti yang dilakukan MD pada banknya,” kata Siti Sundari, wanita yang pernah menjabat direktur di direktorat pengawasan BI ini.

Cerita Lama

Sejatinya, modus pembobolan bank, seperti dalam kasus Citibank, relatif menggunakan pola lama, yakni manipulasi dokumen, sesuatu yang seharusnya bisa diantisipasi nasabah dan bank sejak awal. Namun akibat kurang responsifnya langkah preventif itu, bank sekaliber Citibank pun akhirnya kebobolan.

Memang kasus pembobolan bank tak hanya monopoli Citibank, sebab Mabes Polri mencatat, sepanjang 2010 hingga awal 2011, terdapat delapan perkara kejahatan perbankan dengan total kerugian mencapai Rp85 miliar. Ini dengan asumsi kerugian di Citibank hanya sekitar Rp17 miliar. Nyatanya banyak yang menyebut angka pembobolan oleh MD melebihi Rp 100 miliar.

Bahkan beberapa pekan setelah kasus Citibank, terbit kasus Bank Mega yang mengelola deposito perusahaan pengelola pelat merah PT Elnusa Tbk (ELSA). Meski Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto menegaskan, pembobolan sebesar Rp 111 miliar itu bukan terjadi pada banknya, melainkan pada rekening Elnusa yang diambil oleh pegawainya sendiri, tetap saja kasus itu mencoreng dunia perbankan.

Kembali ke Citibank. Jika menilik sejarah, kasus kejahatan bank yang menimpa Citibank ternyata bukan yang pertama bagi bank papan atas tersebut. Pada 1995, mantan Presiden Meksiko Carlos Santina juga pernah melakukan kejahatan pencucian uang yang melibatkan Citibank. Saat itu, Carlos Santina meminta adiknya mentransfer uang 1 juta dollar AS kepada Citibank cabang AS. Namun untuk transkasi tersebut, Carlos meminta Menteri Keuangannya memanggil petinggi Citibank AS datang ke Meksiko.

Selanjutnya, dari Citibank AS, uang ditransfer ke Citibank Cayman Islan, dan dilarikan  ke Citibank Swiss. Ironisnya, setelah rezim Presiden Carlos Santana tumbang, mereka dihukum atas tuduhan kejahatan narkoba, bukan pencucian uang. Sementara petinggi Citibank AS yang menangani kasus tersebut dihukum 10 tahun dengan tuduhan terlibat pencucian uang.

Dari sini sudah jelas terlihat prinsip KYC tidak diterapkan sesuai prosedur. Belum lagi, Citibank AS tidak menanyakan identitas lengkap nasabah karena sang presiden mengatasnamakan perusahaan. “Jangankan alamat perusahaan, nama perusahaanpun  tidak ditanya, akta jual belinya dimana,” kisah Sundari.

Kisah kejahatan perbankan lain yang tak kalah spektakuler adalah skandal Baring Bank (Barings) pada 1995. Barings merupakan bank tua di Inggris (berdiri sejak 1762), akhirnya harus bangkrut setelah merugi 827 juta poundsterling dalam transaksi trading di pasar uang. Penyebab kerugiannya pun sangat konyol akibat Barings terlalu percaya pada trader mudanya, Nicholas Leeson, 28 tahun, yang bekerja di Singapore Futures Exchange.

  • Baca juga: Manfaatkan Karirhub, BSI dan Kemnaker Akselerasi Penyerapan Tenaga Kerja Digital

Orang yang biasa dipanggil Nick Leeson ini telah dianggap sebagai trader brilian karena dalam setiap transaksi trading-nya menghasilkan untung besar. Barings akhirnya memberi Nick Leeson peran ganda, sebagai trader sekaligus manajer pelaksana dan pencatat settlement, peran yang seharusnya dipegang oleh orang yang berbeda dalam rangka penegakan pengawasan internal (internal control enforcement).

Peluang ini rupanya dimanfaatkan Nick Leeson melakukan sejumlah manipulasi data dan informasi. Leeson berhasil menyembunyikan kerugian yang berasal dari posisi trading-nya yang terus meningkat hingga dua tahun sampai akhirnya muncul ke permukaan. Di Indonesia sendiri, kasus kejahatan perbankan yang tingkatnya relatif setara dengan kasus Nick Leeson adalah skandal Bank Duta (1990) yang mengakibatkan kerugian 420 juta dollar. Modusnya,transaksi valas yang dilakukan salah satu direkturnya tidak melalui proses otorisasi semestinya. Yang bersangkutan melaksanakan transaksi untuk kepentingan bank sejalan dengan transaksi untuk kepentingan sendiri secara bersamaan. Sayangnya, perlakuan (treatment) atas konsekuensi yang timbul dari transaksi yang dilakukannya berbeda. Apabila transaksi menguntungkan, dilakukan pencatatan terhadap rekening pribadi. Sebaliknya, jika merugikan, akan dicatat sebagai transaksi yang dilakukan bank.SP

 
 
 
 
 
Sebelumnya

BNI Syariah Gandeng Ammana Fintek Syariah Terkait Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan Syariah

Selanjutnya

Adira Gandeng Traveloka Jualan Asuransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

oleh Sandy Romualdus
20 Agustus 2026 - 17:30

Milad ke-1 Bank BSN catat laba kotor Rp643,6 miliar (naik 40%) dan aset Rp81,1 triliun per Juli 2026. Dirut BTN...

Indeks Inklusi Syariah Baru 13,24%, OJK Bersama DPR dan LPS Pacu Ekosistem EKSiS 2026

Indeks Inklusi Syariah Baru 13,24%, OJK Bersama DPR dan LPS Pacu Ekosistem EKSiS 2026

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2026 - 14:55

OJK gelar EKSiS 2026 di Kota Kasablanka. Indeks literasi syariah capai 43,07% dan inklusi 13,24% berdasarkan SNLIK 2026, pendorong kolaborasi...

Usung Semangat Beudaya Meusare Sare, KKI 2026 Pacu Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Sumatra dan NTT

Manfaatkan Karirhub, BSI dan Kemnaker Akselerasi Penyerapan Tenaga Kerja Digital

oleh Stella Gracia
19 Agustus 2026 - 15:55

Kemnaker dan BSI siapkan perluasan kerja sama perkuat ekosistem ketenagakerjaan, mencakup pemagangan, pasar kerja Karirhub, hingga pemberdayaan TKM. Stabilitas.id -...

DPK Melesat 13,13%, Bank Indonesia Sebut Pembiayaan Syariah Makin Kompetitif untuk Korporasi

DPK Melesat 13,13%, Bank Indonesia Sebut Pembiayaan Syariah Makin Kompetitif untuk Korporasi

oleh Sandy Romualdus
14 Agustus 2026 - 08:36

BI mencatat pembiayaan perbankan syariah Juni 2026 tumbuh 11,43% yoy jadi Rp 720 triliun disokong DPK Rp 816 triliun. Rantai...

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 13:39

CIMB Niaga Syariah resmikan Syariah Digital Branch di Batam. Hadirkan konsep hybrid banking, kerja sama payroll RS, dan penyaluran mesin...

Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 14:45

CIMB Niaga Syariah x Persada Indonesia gelar Hajj Journey di Malang. Tawarkan ekosistem pembiayaan haji-umrah, tabungan iB Pahala, dan cashback...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemenkeu Peduli Salurkan Bantuan Logistik Rp 565,2 Juta untuk Pengungsi Gempa Nusa Tenggara Timur

Komisi XI DPR dan Kemenkeu Tinjau Gempa Flores: Pemulihan Bencana Tidak Berhenti di Fase Tanggap Darurat

RAPBN 2027 Targetkan Ekonomi Tumbuh 6%: Wamenkeu Suahasil Buka-Bukaan Strategi Efisiensi Anggaran

ULN Swasta Masih Kontraksi, Penarikan Utang Pemerintah Kuartal II/2026 Melambat

Sabet IACA Award 2026, BI Manfaatkan Limbah Racik Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Energi

Terintegrasi Aplikasi OCTO, KKI Ritel CIMB Niaga Fasilitasi Pembayaran QRIS

Rasio LaR Turun 145 Bps, BRI Jaga NPL Coverage Tebal di Level 179,45%

Volume Transaksi Tembus Rp8.799 Triliun, Qlola by BRI Resmi Tampil dengan Fitur Baru

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Adira Gandeng Traveloka Jualan Asuransi

Adira Gandeng Traveloka Jualan Asuransi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance