• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Manajemen Risiko

Akhirnya Kejaksaan Hadiri Sidang Pra-Peradilan Advokat Kasus LPEI

DWW sedang menjalankan profesinya selaku advokat in casu sebagai penasihat hukum dari 7 orang kliennya yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di LPEI

by Sandy Romualdus
17 Januari 2022 - 19:34
46
VIEWS
Advocat Kasus LPEI Ditahan Kejagung, Peradi Ajukan Praperadilan
0
SHARES
46
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Persidangan Pra-Peradilan ke-3 yang digelar hari ini, Senin, 17 januari 2022, akhirnya dihadiri oleh pihak Termohon yaitu Kejaksaan Agung RI. Pra-Peradilan ini dilakukan atas permohonan advokat Didit Wijayanto Wijaya, SH (DWW) yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak termohon Kejaksaan Agung RI Jampidsus.

Ketika ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, DWW sedang menjalankan profesinya selaku advokat in casu sebagai penasihat hukum dari 7 orang kliennya yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

  • Baca juga: Sidang Praperadilan Pengacara Kasus LPEI Ditunda Lagi, Peradi Yakin Didit Tak Bersalah

“Kejaksaan adalah penegak hukum, Peradi juga penegak hukum. Seharusnya lalu lintas komunikasinya baik. Karena buntu komunikasinya, kita ajukan Pra-Preadilan ini,” ungkap Antonius Silo, Ketua Bidang PPA DPN PERADI yang juga bertindak sebagai Sekretaris Tim Kuasa Hukum advokat DWW.

BERITA TERKAIT

Sidang Praperadilan Pengacara Kasus LPEI Ditunda Lagi, Peradi Yakin Didit Tak Bersalah

Advocat Kasus LPEI Ditahan Kejagung, Peradi Ajukan Praperadilan

Dua kali sidang sebelumnya, Kejaksaan memang tidak menghadiri sidang. Sebelumnya sewaktu sidang Pra-Peradilan ke-2 10 Januari 2022 yang tidak dihadiri oleh Kejaksaan, ditempat terpisah Kejaksaan justeru melakukan pelimpahan kasus ini dari penyidik Kejaksaan Agung ke penuntut umum yang juga dari Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Hendrik Jehaman, S.H., M.H. menambahkan bahwa ketidakhadiran Kejaksaan dalam dua kali sidang Pra-Peradilan dapat dianggap diskriminatif.

  • Baca juga: Advocat Kasus LPEI Ditahan Kejagung, Peradi Ajukan Praperadilan

“Klien ditangguhkan penahanannya, sedangkan advokat mereka tidak. Kita berharap tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap advokat, baik saat ini maupun di masa yang akan datang. Wajah peradilan seperti ini harus diubah,” ujarnya.

“Kalau kami yang advokat, mengerti hukum, diperlakukan sewenang-wenang oleh Penuntut Umum, bagaimana dengan yang awam?” tambahnya.

Diketahui bahwa Penuntut Umum Kejaksaan bahkan sudah melimpahkan kasus pokok terkait hal ini ke pengadilan pada 12 Januari 2022 sebagaimana tercatat dalam SIPP No.1 Pidsus tahun 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan ke-3 hari ini, pihak Kejaksaan telah menyampaikan jawaban tertulis kepada Hakim. Hakim juga telah menjadwalkan rangkaian sidang Pra-Peradilan yang akan dilalui. Keputusan Pra-Peradilan rencananya akan dilakukan pada hari Senin, 24 Januari 2022 setelah menjalani tahap pemeriksaan bukti dan pemanggilan saksi-saksi sepanjang minggu ini.

  • Baca juga: Dua Tahun Beruntun, BNI Pertahankan Predikat Tertinggi GCG di IICD Award 2026

“Kami berharap dalam keputusan Pra-Peradilan ini, permohonan kolega kami Advokat Didit Wijayanto dapat dikabulkan oleh Hakim. Meskipun sejak awal DPN Peradi merasa kecewa atas tindak kewenang-wenangan kepada advokat sebagai penegak hukum. Pra-Peradilan sudah diatur oleh hukum acara, dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum.

Tetapi dari Kejaksaan yang tidak hadir dalam 2 kali persidangan tidak menunjukkan budaya hukum yang baik. Kalau Kejaksaan berani mengeluarkan sebuah produk hukum, seharusnya juga berani menghadapi Pra-Peradilan yang telah diatur tersebut. Ini merupakan preseden yang tidak baik dalam upaya penegakan hukum di Indonesia,” Tambah Antoni Silo.***

Tags: PeradiPraperadilan
 
 
 
 
 
Previous Post

Transformasi Digital Industri Kesehatan untuk Mendukung Kemandirian Nasional

Next Post

Presiden: Pandemi Covid-19 Tak Boleh Hentikan Transformasi Besar Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dua Tahun Beruntun, BNI Pertahankan Predikat Tertinggi GCG di IICD Award 2026

Dua Tahun Beruntun, BNI Pertahankan Predikat Tertinggi GCG di IICD Award 2026

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 05:21

BNI mempertahankan predikat tertinggi Leadership in Corporate Governance di ajang The 17th IICD Award 2026 dan meraih posisi GCG terbaik...

Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

KPK menggelar OTT terhadap pejabat BNPB dengan pendampingan Puspom TNI di Jakarta, status hukum pihak terperiksa diumumkan dalam 1x24 jam....

Bedah RUU Perampasan Aset: Urgensi, Titik Kritis, dan Syarat Mutlak Enam Pagar Pelindung

Bedah RUU Perampasan Aset: Urgensi, Titik Kritis, dan Syarat Mutlak Enam Pagar Pelindung

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:39

Pakar hukum merumuskan enam pagar pelindung RUU Perampasan Aset guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan aparat dalam skema sita tanpa pidana (NCBAF)....

Perkuat Budaya ‘4 No’s’: KRQA-SQC Audit Sistem Anti Penyuapan di Bandara Adi Soemarmo

Perkuat Budaya ‘4 No’s’: KRQA-SQC Audit Sistem Anti Penyuapan di Bandara Adi Soemarmo

by Sandy Romualdus
4 Oktober 2026 - 14:49

KRQA-SQC menggelar audit surveilans ISO 37001:2025 di Bandara Adi Soemarmo Solo guna memastikan penerapan prinsip anti penyuapan 4 No's. Stabilitas.id...

Tempatkan 700 Awak Kapal Pesiar: PT Ships Crew Indo Jalani Audit ISO dan Sertifikasi MLC 2006

Tempatkan 700 Awak Kapal Pesiar: PT Ships Crew Indo Jalani Audit ISO dan Sertifikasi MLC 2006

by Sandy Romualdus
30 September 2026 - 14:42

PT Ships Crew Indo Inc. menjalani audit ISO 9001:2015 dan MLC 2006 usai menyalurkan lebih dari 700 pelaut Indonesia ke...

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

by Sandy Romualdus
25 September 2026 - 15:29

Deputi Komisioner OJK Deden Firman Hendarsyah menegaskan prinsip human-in-the-loop dan tata kelola AI perbankan berbasis risiko pada Seminar LPPI #109....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

Gandeng Danantara dan BNSP, Kemnaker Perkuat Ekosistem Sertifikasi Tenaga Kerja BUMN

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Presiden Luncurkan Program Literasi Digital Nasional,

Presiden: Pandemi Covid-19 Tak Boleh Hentikan Transformasi Besar Ekonomi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance