JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengikuti Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR, pada Selasa (31/5/22). Dalam rapat tersebut, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah akan berkomitmen akan melakukan penguatan kebijakan spending better melalui penerapan zero based budgeting.
Kebijakan ini akan berorientasi pada sasaran dan target pembangunan nasional yang juga dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas belanja di tahun 2023.
“Reform di sisi belanja menjadi sangat penting. Kita akan menerapkan zero based budgeting untuk menjaga konsistensi biaya operasi dari pemerintahan. Belanja negara akan diteliti, terutama untuk belanja belanja barang yang menggambarkan tingkat efisiensi dari operasi Kementerian dan Lembaga,” ujar Menkeu.
BERITA TERKAIT
Dalam konteks spending better, Pemerintah akan tetap melanjutkan efisiensi dan meningkatkan produktivitas belanja sekaligus mendorong belanja yang menciptakan multiplier effects dalam mendorong akselerasi transformasi ekonomi.
“Reform birokrasi akan diharapkan menghasilkan belanja negara yang makin tepat dari sisi output dan outcome-nya dan efisiensi yang tinggi,” kata Menkeu.
Menkeu juga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengarakahkan kebijakan belanja tahun 2023 pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur, penguatan reformasi structural, serta peningkatan roda produktivitas untuk mendukung transformasi ekonomi.
Menkeu menegaskan bahwa kualitas belanja daerah harus semakin ditingkatkan dari waktu ke waktu untuk menguatkan kualitas desentralisasi fiskal, sekaligus menjadi instrumen penting dalam pemulihan ekonomi daerah pascapandemi Covid-19.
Menurutnya, dana daerah harus sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak boleh lagi mengendap di perbankan.
“Sepertiga dari belanja kita adalah untuk transfer ke daerah. Oleh karena itu, kita juga perlu untuk menjaga agar kinerja dari transfer ke daerah betul-betul meningkatkan kemampuan ekonomi menjadi lebih baik, yaitu melalui pelayanan pada masyarakat dan belanja di daerah yang sesuai dengan prioritas reform kita, yaitu bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, dan infrastruktur dasar,” terang Menkeu.***
















