Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur pemerintah daerah yang mengendapkan dana Rp195,2 triliun di perbankan. Pemerintah mendesak optimalisasi anggaran untuk menggerakkan ekonomi daerah seiring naiknya alokasi TKD 2027.
Stabilitas.id – Ruang rapat Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kompleks Senayan pada Senin (14/9/2026) menjadi panggung peringatan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sasarannya tajam dan spesifik: pemerintah daerah (pemda) yang dinilai terlalu gemar menimbun anggaran di rekening perbankan, alih-alih memutarnya untuk menggerakkan roda ekonomi lokal.
Di hadapan para senator, Purbaya membeberkan fakta yang cukup membuat dahi berkerut. Catatan Kementerian Keuangan mengungkap bahwa kondisi likuiditas daerah sejatinya sangat tebal, tercermin dari dana segar sebesar Rp195,2 triliun yang saat ini mengendap di perbankan. Namun, ketebalan kantong tersebut justru menjadi ironi ketika uang negara gagal menetes ke sektor riil.
“Tolong disampaikan ke daerah, jangan kebanyakan taruh uang di perbankan sehingga dampak ke ekonominya tidak terlalu terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya sehingga setiap rupiah yang kita tempatkan ke daerah ekonominya bisa optimal terasa,” tegas Purbaya.
BERITA TERKAIT
Bagi sang bendahara negara, setiap keping rupiah dalam APBD harus bekerja keras sebagai katalisator pertumbuhan. Memarkir dana ratusan triliun di bank mungkin aman secara administratif, tetapi mandul dalam menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi masyarakat di daerah.
Kementerian Keuangan tak tinggal diam melihat kemandekan ini. Radar pemantauan terus dihidupkan setiap bulan untuk menyoroti lalu lintas keuangan daerah. Purbaya bahkan tak segan melempar ancaman intervensi tingkat tinggi jika fungsi fiskal di daerah terbukti lumpuh akibat birokrasi yang lamban mengeksekusi anggaran. “Kalau ada indikasi gangguan, kita akan hadap Presiden untuk mencari solusi,” imbuhnya.
Sebagai bukti bahwa pusat telah menunaikan kewajibannya, Purbaya merinci aliran dana yang terus dipompa ke daerah. Pada Agustus lalu, pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp20,5 triliun sesuai postur APBD—angka ini bahkan belum mencakup komponen Transfer ke Daerah (TKD).
Menatap tahun anggaran 2027, keran pendanaan ke daerah justru dibuka lebih lebar. Alokasi TKD dipastikan merangkak naik sebesar Rp42 triliun, atau tumbuh 6,06 persen dari pagu awal tahun 2026. Secara akumulatif, total belanja pusat pada tahun depan akan menyentuh Rp735 triliun, melonjak dari posisi Rp696,89 triliun pada 2026.
Purbaya juga menepis anggapan bahwa pusat mengerem jatah daerah. Ia memaparkan rekam jejak konsolidasi fiskal: meski tahun lalu pos TKD sempat dipangkas Rp200 triliun, pemerintah pusat langsung mengompensasinya lewat skema lain. Belanja pusat yang manfaatnya langsung dinikmati oleh daerah melonjak tajam sebesar Rp400 triliun pada 2026, dan akan kembali naik Rp85 triliun pada 2027 menjadi total Rp1.445 triliun.
“Tahun lalu itu (belanja pusat untuk daerah) hanya Rp1.300-an triliun. Secara total bersihnya (nett), uang yang dibelanjakan di daerah tidak pernah berkurang,” pungkas Purbaya.
Kini, bola berada di tangan para kepala daerah. Di tengah guyuran dana triliunan rupiah dari pusat, tantangan terbesarnya bukan lagi soal ketersediaan anggaran, melainkan seberapa cepat dan efisien pemda membongkar brankas mereka demi menggerakkan urat nadi perekonomian rakyat. ***
















