• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Syariah

Bank Muamalat Terima Pembayaran Sertifikasi Halal

Pelaku usaha yang ingin melakukan pembayaran pengurusan sertifikasi halal dapat membayar melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.

by Sandy Romualdus
21 Juni 2023 - 20:44
14
VIEWS
Bank Muamalat Terima Pembayaran Sertifikasi Halal
0
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bank penerima pembayaran sertifikasi halal.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat Suhendar mengatakan, pelaku usaha yang ingin melakukan pembayaran pengurusan sertifikasi halal dapat membayar melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK), Fee Based Income (FBI) perseroan, serta pertumbuhan jumlah customer baru.

  • Baca juga: Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan pembayaran sertifikat halal yang efisien dan aman via Muamalat DIN. Adapun bagi Bank Muamalat, diharapkan jumlah nasabah baru dapat bertumbuh dan berdampak positif terhadap peningkatan DPK dan FBI,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

Pimpin Transformasi Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono Sabet Best CEO 2025

Kuasai 59% Pasar Haji Khusus, Bank Muamalat Pacu Tabungan Via Program ‘Rindu Haji’

Sasar Ekosistem Kampus, Bank Muamalat Gandeng Unpam Kembangkan Ekonomi Syariah

Untuk dapat melakukan pembayaran, pelaku usaha terlebih dahulu harus menjadi nasabah Bank Muamalat. Setelah itu, nasabah mengunduh aplikasi Muamalat DIN dan login. Selanjutnya, nasabah memilih menu “Bayar dan Isi Ulang” kemudian “Bayar”, pilih BPJPH, masukkan nomor akun virtual, dan terakhir konfirmasi Transaction Identification Number (TIN).

Suhendar menambahkan bahwa pembayaran sertifikasi halal melalui Muamalat DIN memberikan fleksibilitas bagi nasabah individual karena menu BPJPH langsung ditampilkan di bagian depan menu pembayaran. Selain itu, untuk nasabah non-individual atau korporasi pun diberikan kemudahan dimana Bank Muamalat menyediakan kanal pembayaran SKN/RTGS, transfer online, BI Fast dan counter teller untuk pembayaran sertifikasi halal.

  • Baca juga: Pimpin Transformasi Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono Sabet Best CEO 2025

Sebagai informasi, saat ini lebih dari 90% transaksi nasabah perseroan sudah dilakukan melalui kanal digital dimana mayoritas melalui aplikasi Muamalat DIN. Per 31 Maret 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 400 ribu. Angka ini meningkat 23,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pionir bank syariah di Tanah Air ini juga telah meluncurkan fitur-fitur terbaru di aplikasi Muamalat DIN. Di antaranya Digital Customer On Board dimana calon nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening baru melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Sebagai informasi, BPJPH adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan sistem jaminan produk halal. Didirikan pada 11 Oktober 2017 berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki sejumlah kewenangan dalam penyelenggaraan JPH. Selain menerbitkan dan mencabut sertifikat halal, BPJPH juga bertugas untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH, menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH, melakukan registrasi sertifikat halal pada produk luar negeri, melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi produk halal, melakukan akreditasi terhadap LPH. Juga, melakukan registrasi Auditor Halal, melakukan pengawasan terhadap JPH, melakukan pembinaan Auditor Halal, dan melakukan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang penyelenggaraan JPH

  • Baca juga: Kuasai 59% Pasar Haji Khusus, Bank Muamalat Pacu Tabungan Via Program 'Rindu Haji'

BPJPH memulai layanan sertifikasi halal sejak 17 Oktober 2019, sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014. Sejak saat itu, pengajuan sertifikat halal dilaksanakan secara satu pintu di BPJPH. Penerbitan sertifikat halal juga hanya dilakukan oleh BPJPH. Semenjak berdirinya, BPJPH terus melakukan sejumlah upaya percepatan sertifikasi halal untuk menyambut kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia yang akan diberlakukan secara bertahap. Penahapan pertama pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal tersebut akan dimulai pada Oktober 2024 yang dikenakan bagi produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.

Sejalan dengan semangat Undang Undang Cipta Kerja, salah satu program percepatan sertifikasi halal BPJPH juga menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan memberikan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Tahun 2023 ini, melalui Program Sehati BPJPH menyediakan 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi UMK. Selain menyediakan fasilitas gratis, Sehati juga memberikan bagi UMK kemudahan dalam melaksanakan sertifikasi halal melalui mekanisme sertifikasi halal self declare, di mana pelaku UMK dibantu dan dibimbing oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Mumpung kuota Sehati ini masih tersedia, BPJPH mendorong pelaku UMK untuk bersegera memanfaatkan program ini supaya produknya dapat bersertifikat halal.***

Tags: bank muamalatPembayaran Sertifikasi HalalSertifikasi Halal
 
 
 
 
 
Previous Post

Dorong Perluasan Pasar Produk Unggulan Desa BRILian, BRI Kembali Selenggarakan Bazaar UMKM

Next Post

Amar Bank Perkuat Kolaborasi Dorong Perbankan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sasar Pekerja Muda, Bank BSN Rilis KPR DP 1 Persen dengan Tenor 40 Tahun

Sasar Pekerja Muda, Bank BSN Rilis KPR DP 1 Persen dengan Tenor 40 Tahun

by Sandy Romualdus
19 Oktober 2026 - 21:24

Bank BSN menghadirkan KPR bagi pekerja muda dengan DP 1 persen dan tenor 40 tahun, ditopang portofolio KPR perseroan yang...

Bicara di Forum IMF-World Bank: Wadirut Bank BSN Dorong Integrasi Pasar Syariah ASEAN

Bicara di Forum IMF-World Bank: Wadirut Bank BSN Dorong Integrasi Pasar Syariah ASEAN

by Sandy Romualdus
15 Oktober 2026 - 15:56

Wadirut Bank BSN Arga M. Nugraha menyerukan integrasi pasar keuangan syariah ASEAN guna melayani 250 juta umat Muslim di forum...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Posisi Makanan Halal RI Naik Peringkat Tiga Dunia, BI dan BPJPH Pacu Daya Saing UMKM

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 10:48

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta buka IN2HCC di ISEF 2026, dorong kuliner halal Nusantara naik kelas dan berdaya saing di...

Ekspansi Bank BSN di Jateng, KCP Purwokerto Resmi Naik Kelas Jadi Kantor Cabang

Ekspansi Bank BSN di Jateng, KCP Purwokerto Resmi Naik Kelas Jadi Kantor Cabang

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 14:12

PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) resmi meningkatkan status KCP Purwokerto menjadi Kantor Cabang (KC) untuk memperluas jangkauan layanan perbankan...

Teken PKS dengan Kementerian UMKM, Bank BSN Siap Guyur Pembiayaan KUR

Teken PKS dengan Kementerian UMKM, Bank BSN Siap Guyur Pembiayaan KUR

by Sandy Romualdus
8 Oktober 2026 - 17:03

Bank BSN resmi menandatangani PKS dengan Kementerian UMKM untuk menyalurkan KUR syariah didukung pertumbuhan pembiayaan Rp64,6 triliun. Stabilitas.id - PT Bank...

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

by Sandy Romualdus
5 Oktober 2026 - 10:53

OJK menargetkan lima bank syariah beraset jumbo hadir di Indonesia pada 2027 melalui skema konversi penuh dan kewajiban merger hasil...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Efisiensi, Optimalisasi “Captive Market”, dan Kontribusi Ekonomi

IMF Peringatkan Beban Utang Tinggi dan Defisit Fiskal Batasi Ruang Gerak Ekonomi Global

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Suku Bunga Bertahan Tinggi, Citi Soroti Ketatnya Perebutan Modal Pemerintah dan Swasta

Pengguna Aktif Tumbuh 75 Persen, Tokocrypto Perkuat Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

Dukung Transformasi Kota Global, Bank Jakarta Biayai Elektrifikasi Transjakarta dan Pedestrian Deck MRT Dukuh Atas

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Amar Bank Perkuat Kolaborasi Dorong Perbankan Digital

Amar Bank Perkuat Kolaborasi Dorong Perbankan Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance