• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Dorong Transparansi, OJK dan IAI Tetapkan Pedoman Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

oleh Stella Gracia
21 Oktober 2025 - 12:22
8
Dilihat
Dorong Transparansi, OJK dan IAI Tetapkan Pedoman Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia
0
Bagikan
8
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional dengan menerbitkan panduan pelaporan keuangan terbaru yang mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia.

Panduan tersebut termuat dalam Buletin Implementasi (BI) Volume 8 berjudul Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas, yang resmi diluncurkan pada acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Langkah ini menjadi tonggak penting untuk memastikan keseragaman interpretasi, konsistensi penerapan, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan di tengah pesatnya pertumbuhan industri aset digital di Tanah Air.

BERITA TERKAIT

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

Transparansi dan Integritas Sejak Awal

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD OJK), Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya kehadiran panduan ini dalam membangun industri aset kripto yang transparan dan berintegritas sejak dini.

“Kami ingin menghadirkan kondisi yang aman, transparan, dan berintegritas di ekosistem aset kripto nasional. Salah satunya melalui pencatatan akuntansi yang seragam, dapat diperbandingkan antarentitas, serta sesuai dengan standar regional dan global,” ujar Hasan.

Hasan memaparkan, hingga September 2025 jumlah pengguna aset kripto nasional telah mencapai lebih dari 18 juta pengguna dengan nilai transaksi mencapai Rp360,3 triliun (year to date).

“Potensi pertumbuhan sektor ini masih sangat besar. Karena itu, sinergi antara OJK, IAI, dan industri menjadi penting untuk memastikan praktik akuntansi yang konsisten dan sesuai standar internasional,” tambahnya.

Acuan Baru Sesuai Praktik Terbaik Internasional

Buletin Implementasi Volume 8 disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – IAI pada 25 September 2025 dengan melibatkan OJK. Dokumen ini merujuk pada IFRIC Agenda Decision “Holding of Cryptocurrencies” (Juni 2019) serta disesuaikan dengan kondisi industri aset kripto di Indonesia.

Panduan tersebut diharapkan mampu mengurangi perbedaan interpretasi dan meningkatkan transparansi pelaporan keuangan, baik untuk entitas yang memiliki aset kripto maupun yang menyimpan aset kripto milik pelanggan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pak Ardan dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI atas inisiatif luar biasa ini. Indonesia termasuk yang terdepan di antara banyak yurisdiksi dalam memberikan kejelasan mengenai perlakuan akuntansi aset kripto,” ucap Hasan.

Perkuat Kredibilitas Pelaporan Keuangan

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK dalam penyusunan buletin tersebut.

“Buletin Implementasi ini menjadi acuan penting bagi profesi akuntansi dan pelaku usaha aset kripto. Dengan panduan ini, Indonesia memiliki standar pelaporan yang kredibel, selaras dengan praktik terbaik internasional, namun tetap relevan dengan konteks lokal,” kata Ardan.

Ia menambahkan, penerbitan buletin ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kredibilitas, tata kelola, dan keandalan laporan keuangan di sektor aset digital, sekaligus menegaskan peran Indonesia dalam memimpin adopsi standar akuntansi modern di kawasan. ***

Tags: aset kriptoBRInkubatorDSAKIAIIFRICojkSAK Indonesiatata kelola aset digitaltransparansi keuangan
 
 
 
 
Sebelumnya

Kisah Inspiratif UMKM Binaan BRI: Datik Batik Angkat Motif Khas Tangerang hingga Menembus Pasar Global

Selanjutnya

Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun, Bukti Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

OJK Dorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepat Kredit Perbankan

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 11:00

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No. 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai upaya memperkuat...

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 10:53

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menggelar CEO Networking 2025 sebagai momentum memperkuat ketangguhan Pasar...

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:10

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasinya di daerah dengan melantik Nofa Hermawati sebagai Kepala OJK Tasikmalaya. Pelantikan...

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 20:42

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan prestasi dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan setelah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri...

Waspada Penipuan Digital, OJK Bekali Prajurit TNI Literasi Keuangan

Waspada Penipuan Digital, OJK Bekali Prajurit TNI Literasi Keuangan

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 20:37

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperluas jangkauan edukasi keuangan dengan menyasar prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan keluarga...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun, Bukti Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun, Bukti Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance