• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Tindak Tegas Finfluencer, Satgas PASTI Blokir KOL Pempromosi Aset Digital Ilegal

oleh Sandy Romualdus
18 Juni 2026 - 10:57
8
Dilihat
Tindak Tegas Finfluencer, Satgas PASTI Blokir KOL Pempromosi Aset Digital Ilegal
0
Bagikan
8
Dilihat

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengambil tindakan tegas terhadap maraknya promosi instrumen investasi bodong di media sosial. Otot regulator bergerak menyasar sejumlah Key Opinion Leader (KOL) alias finfluencer yang nekat memasarkan platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin.

Satgas PASTI melaporkan telah melakukan pemanggilan paksa terhadap sederet pembuat konten (content creator) keuangan tersebut untuk dimintai klarifikasi atas dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan platform PAKD ilegal.

Sebagai bentuk sanksi awal, para KOL diperintahkan untuk segera melakukan take down (penghapusan) naskah iklan serta penyesuaian konten digital yang memuat tautan atau penawaran perdagangan aset digital yang berada di luar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BERITA TERKAIT

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Atasi Asimetri Data, OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Peternak Sapi Perah

“Satgas PASTI menegaskan agar KOL tidak mempublikasikan atau mempromosikan PAKD tidak berizin. OJK telah menetapkan daftar pedagang berizin sebagai rujukan utama. Pihak yang tidak tercantum dipastikan ilegal dan berpotensi memicu kerugian masif pada masyarakat,” tulis Satgas PASTI dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).

7 Aturan Main Baku bagi Finfluencer Indonesia

Guna meminimalisir dampak kerugian konsumen di sektor jasa keuangan digital, Satgas PASTI menerbitkan 7 poin nota kepatuhan yang wajib diadopsi oleh para KOL sebelum menerima kontrak komersial (endorsement), yaitu:

  • Riset Komprehensif: Wajib melakukan analisis mendalam sebelum menyebarkan informasi keuangan.

  • Verifikasi Legalitas: Memastikan platform dan produk PAKD telah mengantongi izin resmi OJK.

  • Edukasi Berimbang: Menyampaikan potensi keuntungan dan risiko kerugian secara utuh tanpa ditutupi.

  • Larangan Klaim Fiktif: Dilarang menjanjikan keuntungan tinggi yang pasti, bebas risiko, atau memakai testimoni palsu.

  • Transparansi Komersial: Wajib mengungkap secara jujur jika konten mengandung unsur kepentingan ekonomis (iklan berbayar).

  • Izin Rekomendasi: Memastikan telah bersertifikasi resmi jika konten bersifat memberikan rekomendasi investasi.

  • Kepatuhan Hukum: Tunduk pada seluruh rambu peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai langkah jangka panjang dalam meningkatkan pelindungan konsumen, OJK mengonfirmasi saat ini tengah menggodok regulasi khusus yang mengatur batasan operasional serta sanksi hukum bagi para influencer keuangan di tanah air. Aturan baru tersebut ditargetkan akan segera disahkan dalam waktu dekat.

Selain melakukan pembersihan dari sisi konten media sosial dan pemblokiran alamat URL ilegal, Satgas PASTI memperkuat ekosistem pelindungan korban penipuan digital lewat sinergi teknologi pelaporan.

Masyarakat yang telanjur menjadi korban penipuan transaksi keuangan kini dapat langsung mengakses portal Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) guna mengajukan pembatasan ruang gerak pelaku secara instan.

Kanal Aduan Resmi Investasi Ilegal & Penipuan Digital

Kategori Pengaduan Saluran Fasilitas Akses Output Tindakan Otoritas
Laporan Investasi & Pinjol Ilegal Website: sipasti.ojk.go.id | Kontak OJK: 157 Penyelidikan, pemblokiran aplikasi, dan penindakan hukum pelaku.
Aduan Transaksi via Chat WhatsApp: 081 157 157 157 | Email: konsumen@ojk.go.id Klarifikasi status legalitas perusahaan investasi secara real-time.
Korban Penipuan Aktif (Scam) Portal IASC: iasc.ojk.go.id Akselerasi pemblokiran rekening bank pelaku secara cepat guna menyelidiki aliran dana.

Satgas PASTI kembali mewanti-wanti masyarakat luas agar selalu memegang teguh prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menaruh modal kerja pada aset digital. Legal berarti memastikan izin platform tercantum di OJK, sementara Logis merujuk pada rasionalitas imbal hasil yang ditawarkan agar terhindar dari jerat investasi bodong. ***

Tags: Aturan Finfluencer KeuanganCara Melaporkan Pinjol BodongKasus KOL Investasi IlegalLink Indonesia Anti-Scam Centre IASCojkPedagang Aset Keuangan Digital PAKDPrinsip Investasi 2L Legal LogisSatgas PASTISatgas PASTI OJK 2026
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Oversubscribed! Dana Global Bond Danantara Rp26,5 Triliun Masuk Rekening Hari Ini

Selanjutnya

Perkuat Sayap Bancassurance, Maybank Indonesia Caplok 51% Saham Asuransi Etiqa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia bersiap melebarkan sayap perburuan modal ke Negeri Tirai Bambu guna memperkuat struktur pembiayaan Anggaran Pendapatan dan...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:24

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi merilis surat keputusan penindakan No. SP 10/STPASTI/VI/2026 untuk membersihkan...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aliran sirkulasi mata uang asing di dalam negeri demi membentengi stabilitas nilai tukar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Semester I 2023: Maybank Indonesia Raih Laba Rp1,27 Triliun, Tumbuh 34,1%

Perkuat Sayap Bancassurance, Maybank Indonesia Caplok 51% Saham Asuransi Etiqa

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance