Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melakukan perombakan pada sejumlah posisi strategis di tingkat pusat dan daerah guna memperkuat fungsi pengawasan serta layanan kelembagaan. Langkah ini diambil di tengah dinamika sektor jasa keuangan yang kian kompleks, terutama terkait perkembangan teknologi dan transparansi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan, serta memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan pengawasan,” tulis OJK dalam keterangan resmi, Kamis (2/4).
BERITA TERKAIT
Daftar Pejabat Strategis yang Dilantik
Berikut adalah rincian pejabat OJK yang melakukan serah terima jabatan:
-
Ridwan: Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku.
-
Haramain Billady: Kepala OJK Provinsi Maluku.
-
Mohammad Mufid: Kepala OJK Solo.
-
Dinavia Tri Riandari: Kepala OJK Purwokerto.
-
Aris Budiman: Kepala OJK Jember.
Pengisian jabatan pada posisi-posisi kunci ini diharapkan dapat memperkokoh kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan. Selain itu, rotasi ini bertujuan menjaga kesinambungan program kerja organisasi agar tetap efektif dan berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.
OJK menekankan pentingnya peran kantor daerah dalam memastikan sektor jasa keuangan tetap sehat, stabil, inklusif, dan berintegritas. Para pejabat baru diminta untuk segera beradaptasi dengan tantangan lokal serta memperkuat pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan di wilayah kerja masing-masing.
Melalui penguatan struktur organisasi ini, OJK optimistis dapat memberikan respons yang lebih cepat terhadap isu-isu sektoral serta meningkatkan efisiensi proses perizinan dan pengawasan profesi di industri keuangan nasional.***






.jpg)










