Stabilitas.id – Center of Reform on Economics (Core) Indonesia memberikan peringatan keras terkait risiko jebolnya target penerimaan pajak atau shortfall pada akhir tahun 2026. Ruang fiskal pemerintah dinilai tetap rapuh meski realisasi penerimaan awal tahun mencatatkan pertumbuhan dua digit.
Direktur Riset Bidang Makroekonomi Core Indonesia Akhmad Akbar Susanto mengungkapkan bahwa potensi shortfall pajak tahun ini diperkirakan berada pada rentang Rp171 triliun hingga Rp484 triliun. Angka ini mencerminkan tingginya ketidakpastian kapasitas penerimaan negara terhadap target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
“Risiko shortfall ini menunjukkan bahwa ruang fiskal sepanjang 2026 tetap rapuh. Pertumbuhan pajak pada kuartal I/2026 belum bisa dijadikan indikasi bahwa penerimaan aman sepanjang tahun karena penopangnya bersifat sementara,” ujar Akhmad dikutip Senin (4/5/2026).
BERITA TERKAIT
Pertumbuhan Semu di Kuartal I
Hingga akhir Maret 2026, penerimaan pajak memang terealisasi sebesar Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7% secara tahunan (year-on-year/YoY). Namun, Core menilai kinerja ini lebih banyak ditopang oleh pajak konsumsi, yakni PPN dan PPnBM yang melonjak 57,7% YoY menjadi Rp155,6 triliun.
Akhmad menekankan bahwa kenaikan yang didorong oleh konsumsi bukanlah indikator penguatan struktur pajak yang berkelanjutan. Menurutnya, pertumbuhan yang sehat seharusnya ditopang oleh perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta administrasi perpajakan yang lebih efektif.
“Kami khawatir kinerja kuartal I hanya kuat di permukaan namun rapuh secara fondasi. Jika penerimaan melemah di triwulan berikutnya, tekanan defisit dan kebutuhan pembiayaan akan meningkat tajam,” tambahnya.
Belanja Agresif Tekan Defisit
Di sisi lain, APBN 2026 menunjukkan tren belanja yang sangat agresif sejak awal tahun. Realisasi belanja negara hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp815,0 triliun atau tumbuh 31,4% YoY. Akselerasi ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp610,3 triliun untuk program prioritas dan perlindungan sosial, serta transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp204,8 triliun.
Strategi belanja front-loading ini dinilai berisiko mempersempit ruang fiskal di sisa tahun, terutama dalam menghadapi tekanan geopolitik global dan potensi pembengkakan subsidi energi. Core mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai hilangnya momentum musiman yang dapat memperlebar jarak antara realisasi dan target pendapatan negara. ***
Ringkasan Postur APBN Per 31 Maret 2026:
| Instrumen APBN | Realisasi | Pertumbuhan (YoY) | % Terhadap Target |
| Pendapatan Negara | Rp574,9 Triliun | 10,5% | 18,2% |
| Penerimaan Pajak | Rp394,8 Triliun | 20,7% | 16,7% |
| Belanja Negara | Rp815,0 Triliun | 31,4% | 21,2% |
| Transfer ke Daerah | Rp204,8 Triliun | – | 29,5% |
















