• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, November 4, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Dorong Pembiayaan Sektor Riil, OJK Rilis Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah

by Stella Gracia
3 November 2026 - 23:03
16
VIEWS
Dorong Pembiayaan Sektor Riil, OJK Rilis Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
0
SHARES
16
VIEWS

OJK meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah di Makassar guna memperkuat pembiayaan sektor riil dan rantai pasok di tengah aset Rp1.108 triliun.

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan resmi meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah guna memperkuat karakteristik pembiayaan syariah dan memperluas dukungan terhadap sektor riil. Regulasi teknis ini diterbitkan pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah keempat yang berlangsung dalam rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit 2026 di Makassar, Selasa (3/11).

  • Baca juga: OJK Tindak Tegas Manipulasi Saham PANR, Laporan Keuangan BOGA, dan Penipuan Nasabah

Ketiga panduan anyar tersebut mencakup Pedoman Produk Ijarah, Pedoman Produk Ijarah Muntahiyah Bittamlik, serta Pedoman Produk Wakalah Penjualan Aset Ready Stock. Kehadiran pedoman ini melengkapi sembilan pedoman produk yang telah dirilis sebelumnya sebagai wujud implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan penguatan struktur industri dan pengembangan produk berkarakteristik syariah diarahkan untuk memacu kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.

BERITA TERKAIT

OJK Tindak Tegas Manipulasi Saham PANR, Laporan Keuangan BOGA, dan Penipuan Nasabah

Gagal Perbaiki Permodalan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta

OJK Denda Aurora Asset Management Rp2,57 Miliar dan Blacklist Piter Rasiman 20 Tahun

Bubarkan 15 Reksa Dana, OJK Ungkap Deretan Pelanggaran Berat Pratama Capital Assets Management

“Semua inisiatif ini dilakukan agar perbankan syariah berkembang dengan pesat, menjadi pilihan utama masyarakat, dan mendorong ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi melalui peningkatan pembiayaan di semua sektor ekonomi, termasuk UMKM,” ujar Dian.

Ketiga pedoman tersebut dirancang aplikatif untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat dan dunia usaha. Pedoman Ijarah ditujukan bagi nasabah yang membutuhkan pemanfaatan aset produktif tanpa pengalihan kepemilikan, seperti penyewaan ruko, gudang, kantor, hingga mesin operasional.

Sementara itu, pedoman IMBT memfasilitasi kebutuhan ritel konsumtif seperti pemilikan rumah dan kendaraan, maupun aset produktif melalui mekanisme sewa yang diakhiri pengalihan hak milik. Adapun pedoman Wakalah Penjualan Aset Ready Stock diarahkan bagi pembiayaan rantai pasok agar pemasok dapat segera mencairkan likuiditas penjualan persediaan dari bank tanpa menunggu pembayaran pembeli akhir.

  • Baca juga: Gagal Perbaiki Permodalan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta

Penyusunan seluruh pedoman melibatkan sinergi erat bersama Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia, pelaku perbankan syariah, dan pemangku kepentingan industri.

Kinerja perbankan syariah nasional sendiri terus mencatatkan pertumbuhan positif. Hingga September 2026, total aset perbankan syariah menembus Rp1.108,45 triliun, tumbuh 10,16 persen secara tahunan dengan pangsa pasar mencapai 7,53 persen terhadap total aset perbankan nasional.

Untuk memperkuat variasi produk investasi perbankan syariah, OJK sebelumnya telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2026 serta Peraturan Anggota Dewan Komisioner Nomor 14 Tahun 2026. Regulasi turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan tersebut mempertegas pemisahan antara karakteristik simpanan dan produk investasi.

Selain sisi komersial, Dian menekankan pentingnya penguatan kualitas pembiayaan serta ekosistem pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Oleh karena itu, kita tidak semata-mata berkonsentrasi pada pertumbuhan atau peningkatan kredit UMKM, tetapi lebih penting lagi sebetulnya adalah kualitas peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM,” tutur Dian.

Fungsi sosial perbankan syariah turut diakselerasi melalui pemanfaatan produk Cash Waqf Linked Deposit oleh bank syariah pengelola wakaf uang, termasuk mendukung pengembangan program Kota Wakaf inisiasi Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia.

  • Baca juga: OJK Denda Aurora Asset Management Rp2,57 Miliar dan Blacklist Piter Rasiman 20 Tahun

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut positif penguatan pembiayaan syariah ke sektor riil. Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang, Wakil Gubernur Sulsel berharap akses pembiayaan syariah bagi pelaku usaha kecil kian terjangkau dan sejalan dengan potensi ekonomi daerah, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga industri halal. ***

Editor: Sandy Romualdus
Tags: Dian Ediana RaeIIFS 2026ojkPembiayaan UMKMperbankan syariah
 
 
 
 
 
Previous Post

OJK Denda Aurora Asset Management Rp2,57 Miliar dan Blacklist Piter Rasiman 20 Tahun

Next Post

Gagal Perbaiki Permodalan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Denda Aurora Asset Management Rp2,57 Miliar dan Blacklist Piter Rasiman 20 Tahun

OJK Tindak Tegas Manipulasi Saham PANR, Laporan Keuangan BOGA, dan Penipuan Nasabah

by Stella Gracia
4 November 2026 - 12:11

OJK menjatuhkan sanksi administratif dan denda miliaran rupiah atas tiga kasus pelanggaran pasar modal mencakup saham PANR, laporan IPO BOGA,...

Jaga Stabilitas Hadapi Gejolak Global, KSSK Optimistis Ekonomi Tumbuh di Atas 5,4 Persen

Jaga Stabilitas Hadapi Gejolak Global, KSSK Optimistis Ekonomi Tumbuh di Atas 5,4 Persen

by Sandy Romualdus
3 November 2026 - 23:43

KSSK pastikan stabilitas sistem keuangan triwulan III 2026 terjaga; Suahasil Nazara, Destry, Friderica, dan Anggito perkuat respons mitigasi risiko global....

OJK Denda Aurora Asset Management Rp2,57 Miliar dan Blacklist Piter Rasiman 20 Tahun

OJK Denda Aurora Asset Management Rp2,57 Miliar dan Blacklist Piter Rasiman 20 Tahun

by Stella Gracia
3 November 2026 - 18:07

OJK mendenda Aurora Asset Management Rp2,57 miliar, memerintahkan likuidasi 5 reksa dana, dan melarang Piter Rasiman masuk industri keuangan selama...

OJK Denda Aurora Asset Management Rp2,57 Miliar dan Blacklist Piter Rasiman 20 Tahun

Bubarkan 15 Reksa Dana, OJK Ungkap Deretan Pelanggaran Berat Pratama Capital Assets Management

by Stella Gracia
3 November 2026 - 15:58

OJK mencabut izin usaha manajer investasi PT Pratama Capital Assets Management dan memerintahkan pembubaran 15 reksa dana kelolaannya. Stabilitas.id -...

Aset Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Rilis Cetak Biru Keuangan Syariah di IIFS 2026 Makassar

OJK Dorong Inovasi Keuangan Syariah Berbasis Konsumen dan Jajaki Tokenisasi Sukuk

by Stella Gracia
3 November 2026 - 10:37

OJK mendorong industri keuangan syariah bertransformasi ke arah consumer-centric, mengevaluasi cetak biru berkala, serta menjajaki tokenisasi sukuk negara. Stabilitas.id -...

Aset Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Rilis Cetak Biru Keuangan Syariah di IIFS 2026 Makassar

Aset Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Rilis Cetak Biru Keuangan Syariah di IIFS 2026 Makassar

by Stella Gracia
3 November 2026 - 10:36

OJK meluncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah di ajang IIFS 2026 Makassar seiring kenaikan total aset keuangan syariah yang menembus Rp3.307,73...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Skema Impor Minyak Beralih ke G2G Lewat BLU Lemigas saat Harga Brent Bertengger di 104 Dolar AS

Neraca Perdagangan September 2026 Surplus 3,36 Miliar Dolar AS, Ditopang Ekspor Nonmigas

OJK Tindak Tegas Manipulasi Saham PANR, Laporan Keuangan BOGA, dan Penipuan Nasabah

Perkuat Kesejahteraan Pendidik, BRI Salurkan Tunjangan Guru Non-ASN Rp921,6 Miliar

Inflasi Oktober 2026 Terjaga 3,23 Persen, BI Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Jaga Stabilitas Hadapi Gejolak Global, KSSK Optimistis Ekonomi Tumbuh di Atas 5,4 Persen

Gagal Perbaiki Permodalan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta

Dorong Pembiayaan Sektor Riil, OJK Rilis Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah

OJK Denda Aurora Asset Management Rp2,57 Miliar dan Blacklist Piter Rasiman 20 Tahun

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Gagal Perbaiki Permodalan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta

Gagal Perbaiki Permodalan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Agritrans Batumarta

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance