“Pemerintah sangat serius dalam menangani Covid-19 ini, termasuk agar industri kita tidak terpuruk. Jadi, penciptaan iklim usaha yang kondusif juga diprioritaskan. Namun, hal itu perlu dukungan semua stakeholder,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Menteri AGK menjelaskan, pandemi Covid-19 membawa dampak terhadap outlook perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, pengalaman yang dialami oleh China bisa menjadi pembelajaran. Apalagi, saat ini, geliat sektor manufaktur di Negeri Tirai Bambu mulai kembali bangkit.
“China mampu meng-create kesempatan dalam krisis seperti ini. Sebab, jika ekonomi China membaik, akan berpengaruh juga. Maka itu, kita harus bisa menciptakan peluang baru dalam menghadapi kesulitan ini,” paparnya.
“Untuk bahan baku tidak masalah, karena kami bikin sendiri. Kami juga akan memproduksi yang medical grade, dan kami sudah distribusikan 35 juta masker bulan ini,” ungkapnya.
“Kami menerapkan protokol kesehatan dalam proses produksi di pabrik. Selain itu, overtime dihindari agar stamina bisa terjaga, dan jam kerja dibatasi menjadi delapan jam,” paparnya.
“Kami sudah transfer teknologi, termasuk juga untuk produksi finished product. Kurang lebih saat ini cukup untuk enam bulan. Permintaan tertinggi sekarang adalah chloroquine,” terangnya.
“Industri hulu, khususnya petrokimia, dapat memasok bahan baku untuk produksi lebih dari 10 juta unit APD,” ujarnya.
“Saat ini, kami lebih sering melakukan diskusi untuk memantau perkembangan dan permasalahan yang dihadapi industri. Bapak Menteri telah menyampaikan, masukan dan keluhan yang disampaikan pelaku industri akan segera ditindaklanjuti,” paparnya.
Sementara itu, Menperin mengakui, tertekannya indeks manajer pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) manufaktur Indonesia pada akhir kuartal I tahun 2020, turut dipengaruhi oleh banyaknya daerah yang terjangkit Covid-19. Alhasil, penurunan utilitas industri manufaktur di berbagai sektor tidak dapat dihindari.
“Beberapa industri mengalami penurunan kapasitas (produksi) hampir 50 persen, kecuali industri-industri alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Kami tetap mendorong industri bisa beroperasi seperti biasanya, namun dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga terhindar dari wabah Covid-19,” tegasnya.
Indeks PMI Jepang anjlok ke level 44,8, sedangkan PMI Korea Selatan turun ke 44,2, level terburuk sejak krisis keuangan global lebih dari satu dekade lalu. Di Asia Tenggara, angka PMI Filipina turun menjadi 39,7, terendah sepanjang sejarah, sedangkan Vietnam merosot ke 41,9. Sementara itu, PMI Indonesia berada di posisi 45,3 pada Maret 2020.
Adapun, stimulus yang bakal dikeluarkan, misalnya dapat mempermudah arus bahan baku. Dalam hal ini, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Sedangkan, dari sisi fiskal, akan ada pengurangan pajak perusahaan dan peniadaan pajak penghasilan karyawan. “Hal tersebut untuk meringankan beban dunia usaha maupun karyawan dalam jangka waktu tertentu,” imbuhnya.
Selanjutnya, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus DISEASE 2019 (COVID- 19), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib pajak terdampak wabah virus corona.
















