Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkapkan tujuh kru pesawat AirAsia QZ8510 yang jatuh di Selat Karimata merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, pihak AirAsia sudah mengajukan klaim penggantian kepada BPJS.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Messasya mengatkan, ketujuh kru AirAsia akan mendapatkan penggantian 48 kali dari gaji pokok yang dibayarkan perusahaan. Penggantian untuk masing-masing kru berbeda jumlahnya, tergantung gaji pokoknya. “Nilainya tidak bisa disebutkan, karena itu hal yang pribadi,” ujar Elvyn, di Istana Negara, Jakarta.
Elvyn menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan dana asuransi untuk segera dibayarkan. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan pemberi kerja. Dana itu nantinya akan diserahkan langsung kepada ahli waris para kru.

















