Jakarta – Sinarmas MSIG Life, perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, mempertegas komitmennya dalam memberikan keamanan dan perlindungan menyeluruh bagi nasabah dengan membayarkan klaim asuransi kepada korban kecelakaan Air Asia QZ8501 senilai total Rp 4,8 miliar.
Uang pertanggungan atas nama tujuh nasabah yang menjadi korban akan segera diserahkan secara langsung kepada ahli waris yang berhak. Ketujuhnya merupakan pemegang polis perorangan dari berbagai produk asuransi terbitan Sinarmas MSIG Life dan telah menjadi nasabah loyal jauh sebelum musibah terjadi.
“Kami segenap keluarga besar Sinarmas MSIG Life turut berbelasungkawa atas kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 yang terjadi akhir Desember 2014 lalu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan. Sebagai wujud tanggung jawab serta rasa peduli kami yang besar kepada nasabah, Sinarmas MSIG Life akan segera menyerahkan uang pertanggungan dengan jumlah keseluruhan Rp 4,8 miliar kepada para ahli waris yang berhak,” ungkap Johnson Chai, Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life di Jakarta, Jumat (23/1).
Pemberian uang pertanggungan ini juga membuktikan komitmen Sinarmas MSIG Life untuk melakukan proses pembayaran klaim dalam waktu seoptimal mungkin kepada ahli waris.

















