Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menungkapkan seluruh perusahaan anggotanya berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, yang ditunjukkan salah satunya dengan secara responsif melakukan pembayaran klaim nasabah yang sesuai dengan manfaat serta syarat dan ketentuan produk yang dimiliki.
“Pada kuartal ketiga 2015, Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa tumbuh 10,7% menjadi Rp 61,76 triliun dari Rp 55,77 triliun di periode yang sama di tahun sebelumnya,” ungkap Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, Senin (14/12).
Peningkatan pembayaran klaim oleh industri terdiri utamanya terdiri dari klaim penebusan (surrender) sebesar 46.6%, yang mengalami kenaikan sebanyak 15,5% dibandingkan kuartal yang sama di tahun lalu, serta dari penarikan sebagian (partial withdrawal) sebesar 21,9% yang jika dibandingkan dengan periode sebelumnya meningkat sebesar 1,9%.
Namun demikian, pertumbuhan kedua jenis klaim tersebut masih lebih baik (lebih rendah) dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal kedua tahun ini yang mencapai masing-masing 32,1% dan 23,7%.
“Perlambatan ekonomi saat ini juga mempengaruhi keputusan nasabah dalam mengajukan klaim penebusan dan penarikan sebagian, agar tersedia dana tunai untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan hidup,” pungkas Hendrisman.
Saluran Pemasaran
Sementara pertumbuhan jumlah tenaga pemasar tidak diragukan menjadi unsur kunci dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi jiwa di Indonesia. Bertambahnya jumlah tenaga pemasar berlisensi yang profesional dalam mensosialisasikan manfaat asuransi ke semakin banyak anggota masyarakat di seluruh pelosok nusantara akan memastikan bangsa Indonesia terproteksi dengan baik.
Jalur keagenan masih tetap merupakan kontributor terbesar terhadap total premi dengan kontribusi sebesar 45,3%, yang disusul oleh kontribusi dari saluran bancassurance sebesar 36,6% dan saluran distribusi alternatif lainnya sebesar 18,1%.
“Kami optimis bahwa target asosiasi untuk mencapai 500.000 agen di akhir tahun ini dapat terealisasi. Di kuartal tiga ini kami mencatat pertumbuhan jumlah agen sebesar 24% atau kini menjadi 447.407 orang. Kami percaya upaya edukasi AAJI dan para anggotanya mengenai karir agen asuransi antara lain lewat kampanye ‘Semua Pasti Bisa’, serta pola rekrutmen dan pengembangan agen yang bertanggung jawab akan dapat semakin membuka lapangan kerja dan menumbuhkan kewiraswastaan seluas-luasnya, serta mendukung visi regulator untuk tingkat inklusi keuangan yang semakin baik ke depannya,” tutup Hendrisman.
















