JAKARTA, Stabilitas — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (Perseroan) menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2015 sebesar 30% dari laba bersih Perseroan setelah pajak atau kurang lebih Rp 717.991.500.000. Deviden sebesar Rp 74,90 per lembar saham itu dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen tunai.
Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan wajib Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas pasal 70. Sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
“Danamon terus memperkuat franchise, layanan serta sumber daya manusia kami untuk tetap menjadi salah satu pemain kunci di segmen usaha Perbankan UKM, Komersial, Konsumer serta Mass Market. Kami memperluas dan memperkuat Transaction Banking Danamon, serta membentuk struktur Sales & Distribution (S&D) baru untuk memberdayakan dan memudahkan cabang-cabang Danamon melayani nasabah lebih baik sekaligus meningkatkan produktivitas seluruh jaringan cabang kami,” kata Sng Seow Wah, Direktur Utama Bank Danamon, dalam RUPST di Jakarta, Kamis (28/4) kemarin.
RUPST juga telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2016 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. KAP Purwantono, Sungkoro & Surja merupakan firma anggota dari Ernst & Young Global.
Berkaitan dengan Pedoman Penyajian Laporan Keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan Laporan Keuangan Perseroan serta mendorong terciptanya Good Corporate Governance, Perseroan memberitahukan kepada RUPST mengenai penerapan standar akuntansi yang baru, yaitu PSAK No. 24 (Revisi 2013) menggantikan PSAK No. 24 (Revisi 2010) beserta implikasinya.
RUPST juga telah menyetujui pengangkatan Adnan Qayum Khan dan Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur, berlaku efektif jika dan pada saat lulus uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, RUPST menyetujui pengunduran diri Fransiska Oei dari jabatan Direktur (Independen).

















