Bank Mandiri menjelaskan fasilitas plafon kredit Rp40 triliun ke Jhonlin Baratama dengan penarikan Rp17 triliun serta rasio agunan saham terjaga 150 persen.
Stabilitas.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait fasilitas kredit yang dikucurkan kepada PT Jhonlin Baratama, entitas usaha yang terafiliasi dengan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Bank pelat merah tersebut mengonfirmasi plafon fasilitas pembiayaan kepada debitur mencapai Rp40 triliun, dengan realisasi penggunaan saat ini tercatat sebesar Rp17 triliun.
Manajemen Bank Mandiri menjelaskan bahwa fasilitas kredit tersebut dialokasikan untuk mendukung pengembangan usaha Jhonlin Group di industri batu bara beserta lini usaha penunjangnya. Pinjaman ini mencakup kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) serta pembiayaan operasional perusahaan dan grup usaha.
Dalam keterbukaan informasi perseroan pada Senin (26/10/2026), pemberian fasilitas kredit tersebut telah mempertimbangkan prospek usaha, rekam jejak keuangan, dan kemampuan membayar debitur (repayment capacity). Bank Mandiri turut memperhitungkan kapasitas pendanaan mandiri (self-financing) debitur dalam memenuhi kebutuhan permodalannya.
BERITA TERKAIT
Dalam mengukur kemampuan pembayaran kembali, Bank Mandiri memperhitungkan arus kas dari operasional usaha eksisting industri batu bara Jhonlin Group serta aliran dividen dari sejumlah anak usaha operasional (operating company). Berdasarkan evaluasi tersebut, bank pelat merah ini menilai debitur memiliki kecukupan likuiditas untuk memenuhi seluruh kewajibannya secara tepat waktu.
Guna mengantisipasi dinamika pasar, Bank Mandiri menyatakan telah menjalankan pengujian sensitivitas (stress test) terhadap kemampuan membayar perusahaan dengan memperhitungkan faktor volatilitas harga batu bara dunia serta tingkat produksi debitur dan grup usaha.
Dari sisi manajemen risiko, fasilitas kredit tersebut dijamin dengan agunan aset tetap maupun aset non-tetap. Jaminan mencakup rekening operasional perusahaan serta kepemilikan saham pada dua entitas afiliasi Jhonlin Baratama yang tercatat di bursa, yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN).
Manajemen Bank Mandiri menegaskan bahwa total nilai agunan yang dijaminkan melampaui total fasilitas kredit yang diberikan. Dengan mengacu pada harga terendah harian (intraday) saham JARR dan PGUN dalam satu bulan terakhir, rasio cakupan agunan (collateral coverage ratio) dilaporkan tetap terjaga aman di level 150 persen.***

















