Jakarta, Stabilitas—Jumlah penduduk Indonesia yang besar menajadi sasaran empuk bagi pengusaha asing baik perbankan, pangan, jasa, maupun gaya hidup. Jumlah produk impor hampir tidak terhingga jumlahnya bahkan Indonesia Halal Watch (IHW) mencatat jumlah produk lokal tidak sebanding dengan masuknya produk-produk impor. Hal tersebut sangat mengawatirkan eksistensi dan perkembangan produk domestik.
Ekonom Universitas Indonesia, Niken Iwani Surya Putri dalam Diskusi Akhir Tahun “Peran Produk Halal dalam Rangka Memperkuat Daya Saing Ekonomi” menjelaskan bahwa asing memandang Indonesia sebagai permata khatulistiwa. “Asean menggunakan indicator Global Competitiveness Index, melihat Indonesia sebagai pasar nomor satu sebagai target penjualan negara-negara tetangganya,”ujar Niken, di Jakarta, Rabu (28/12).
Niken juga mennjelaskan kini produk lokal besutan UMKM sulit bersaing dengan produk-produk impor. Hal ini terkendala perizinan dan mudahnya proses administrasi impor. “Jumlah produk UMKM sulit menyaingi jumlah produk impor, kita lihat sekarang justru masyarakat lebih mengenal makanan-makanan impor dibanding produk dalam negeri,”katanya.
Kalahnya jumlah produk lokal disebabkan oleh syarat sertifikasi halal yang sulit didapatkan oleh para pengusaha, sedangkan produk asing yang masuk tidak perlu melewati proses verifikasi halal Indonesia. Padahal tidak semua produk impor memenuhi standard halal Indonesia.
“Begitu mudahnya produk asing masuk, asal ada label halalnya boleh masuk, padahal setelah kami lihat mulai dari komposisi, proses penyajian, dan sebagainya itu tidak halal,”lanjut Niken.
Masyarakat sebagai konsumen dihimbau untuk selalu waspada dalam memilih produk khususnya pangan. IHW menilai saat ini masyarakat tidak terlalu peduli dengan kehalalan produk, justru lebih aware pada harga dan merek, dan mengutamakan gengsi dibanding kesehatan.
“Sosialisasi produk halal sepertinya perlu dilakukan kembali, mengingat banyak masyarakat lebih memilih produk berdasar harga daripada halalnya, hal ini juga yang membuat produk dalam negeri semakin merosot jumlahnya, padahal yang mahal belum tentu baik,”kata Niken.
Indonesia Halal Watch mencatat 19 produk asing yang diragukan kehalalannya, dan saat ini juga tercatat baru 46 restoran yang bersertifikat dan menjajakan kuliner halal, sisanya yang kini menjamur dikategorikan sebagai usaha yang “tidak peduli” akan kehalalan, padahal hal tersebut merupakan bagian dari perlindungan konsumen.
“kami mengkaji dan mendatangi beberapa produsen, terdapat 19 produk yang diragukan kehalalannya, dan baru 46 dari ribuan restoran yang bersertifikat halal di Indonesia. Sisanya dimasukan dalam kategori ‘tidak peduli’”tutup Niken.
















