• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Jelang Hari Terakhir, DJP Jawa Tengah I Imbau Masyarakat Ikut Amnesti Pajak

by Stella Gracia
30 Maret 2017 - 00:00
6
VIEWS
0
SHARES
6
VIEWS

JATENG, Stabilitas–Memasuki hari-hari terakhir program Amnesti Pajak, Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I semakin gencar melakukan sosialisasi diberbagai tempat dan melakukan kerja sama dengan berbagai instansi. Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I terus menjalin kerja sama berkelanjutan dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program Amnesti Pajak yang hanya tinggal satu hari.

Sampai dengan 20 Maret 2017 sudah 39.236 Wajib Pajak di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I yang memanfaatkan program Amnesti Pajak dengan total Uang Tebusan sebesar 8,17 Triliun. Total harta yang di Amnesti Pajak mencapai 360,195 Triliun dengan rincian, Deklarasi Dalam Negeri sebesar 278,91 Triliun, Deklarasi Luar Negeri sebesar 56,20 triliun, dan Repatriasi sebesar 25,07 Triliun.

  • Baca juga: IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I sampai dengan 20 Maret 2017 mencapai 4,18 Triliun atau 13,21 % dari target penerimaan tahun 2017 sebesar 31,63 triliun. Penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,29 % dari tahun 2016.

BERITA TERKAIT

No Content Available

Melalui program Amnesti Pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017, pemerintah memberikan kesempatan bagi semua WP dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha, baik WP kecil maupun besar, untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.

Untuk mendapatkan semua manfaat ini, WP hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan. Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut menyukseskan program Amnesti Pajak dan seluruh Wajib Pajak yang telah memanfaatkan program Amnesti Pajak.

  • Baca juga: Pembiayaan Pindar Tembus Rp106,94 Triliun, OJK Edukasi Generasi Muda Soal Risiko Kredit Digital

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I mengharapkan komitmen dari semua Wajib Pajak yang telah memanfaatkan program Amnesti Pajak untuk bisa menjadi Wajib Pajak yang baik kedepannya.

Kanwil DJP Jawa Tengah I menghimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program Amnesti Pajak agar segera memanfaatkan program Amnesti Pajak yang akan berakhir dalam beberapa hari lagi. Mengingat ke depannya Direktorat Jenderal Pajak akan menindak tegas Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

Direktorat Jenderal Pajak juga akan fokus dan konsisten melaksanaan Pasal 18 ayat 2 Undang-undang Pengampunan Pajak yang menyebutkan Jika Wajib Pajak tidak ikut Amnesti Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak menemukan bahwa Wajib Pajak tersebut masih memiliki harta yang tidak dilaporkan pada SPT Tahunan, maka harta tersebut akan dianggap sebagai tambahan penghasilan yang akan dikenakan Pajak dengan tarif normal dan sanksi administrasi, yang pasti akan sangat memberatkan untuk Wajib Pajak.

  • Baca juga: OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Memasuki era keterbukaan Informasi, tidak ada lagi tempat untuk sembunyi dari pajak. Dengan mulai diberlakukannya Automatic Exchange of Information (AEOI) paling lambat tahun 2018, serta adanya revisi UU Perbankan untuk keterbukaan data bagi perpajakan, Wajib Pajak tidak akan bisa menyembunyikan asetnya (dimana pun) dari otoritas pajak. Sehingga saat ini adalah waktu yang tepat bagi Wajib Pajak untuk segera memanfaatkan amnesti pajak.

Saat ini Ditjen Pajak memberikan kesempatan bagi seluruh Wajib Pajak untuk memperbaiki catatan perpajakan masa lalu melalui program Amnesti Pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2017. Program Amnesti Pajak memberikan manfaat bagi Wajib Pajak dan bagi upaya pembangunan menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera.

Tags: ammesti pajak,Sosialisasi Tax Amnesy,Tax Amnesty
 
 
 
 
 
Previous Post

OJK Kembali Tutup Operasi Investasi Illegal

Next Post

Pemerintah Terbitkan Sukuk Global Senilai US$ 3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

CBI Luncurkan Empat Solusi Credit Intelligence, Perluas Akses Kredit bagi 137 Juta Calon Debitur

IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

by Stella Gracia
26 Oktober 2026 - 17:23

OJK meluncurkan tiga kebijakan strategis pasar modal, termasuk perpanjangan buyback saham tanpa RUPS hingga Juni 2027 dan pelibatan pihak independen...

Hampir 30 Tahun Terjebak Middle Income Trap, Kepala Bappenas Dorong Inovasi dan Industri Semikonduktor

Pembiayaan Pindar Tembus Rp106,94 Triliun, OJK Edukasi Generasi Muda Soal Risiko Kredit Digital

by Stella Gracia
26 Oktober 2026 - 09:13

OJK mengedukasi mahasiswa mengenai manfaat dan risiko pembiayaan digital di tengah lonjakan outstanding pindar Rp106,94 triliun dan BNPL Rp13,61 triliun....

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

by Stella Gracia
23 Oktober 2026 - 15:22

OJK menegaskan sanksi denda Rp2,1 triliun pada kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN bukan batas akhir, serta siap menjerat pidana...

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 13:41

LPS menerima uang hasil sita lelang korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Rp2,78 miliar dari Kejari, total dana pemulihan tembus Rp120...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 09:23

BI mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen, menaikkan Deposit Facility jadi 5 persen, serta memangkas GWM perbankan 200 bps guna memacu...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:10

OJK bersama Bareskrim Polri menyerahkan surat sanksi denda Rp2,1 triliun kepada pelanggar kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN serta menindak...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

CBI Luncurkan Empat Solusi Credit Intelligence, Perluas Akses Kredit bagi 137 Juta Calon Debitur

Salurkan KUR Rp144,59 Triliun hingga Agustus 2026, BRI Fokus Biayai Sektor Produksi

Pendaftar Haji Tumbuh 64 Persen, CIMB Niaga Syariah Perkuat Layanan Nasabah di Surabaya

Hampir 30 Tahun Terjebak Middle Income Trap, Kepala Bappenas Dorong Inovasi dan Industri Semikonduktor

Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

Pembiayaan Pindar Tembus Rp106,94 Triliun, OJK Edukasi Generasi Muda Soal Risiko Kredit Digital

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Pemerintah Terbitkan Sukuk Global Senilai US$ 3 Miliar

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance