JAKARTA, Stabilitas– Produk fintech gabungan milik Bank BUMN yang direncanakan akan diluncurkan bertepatan dengan hari ulang tahun BUMN Maret mendatang ternyata masih dalam tahap perijinan.
Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran BI Susiati Dewi yang ditemui usai mengisi seminar nasional di Hotel Ayana Mid Plaza mengatakan, fintech yang dikelola oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) ini belum mengantong ijin dari Bank Indonesia.
“Untuk ijinnya masih diproses. Masih dikaji kelembagaan dan produknya,”kata Susi, Kamis (21/2/2019).
Dirinya menambahkan, untuk proses perijinan LinkAja, Himpunan Bank Negara (HIMBARA) telah mengajukan izin sejak Oktober lalu untuk perijinan seperti layanan keuangan digital (LKD), uang elektronik, dan transfer dana
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Sugeng di gedung BI mengungkapkan jika Aplikasi LinkAja akan segera diluncurkan dalam waktu dekat mengingat prosesnya sudah memasuki tahap final.
“Bagus karena dokumen yang dimasukkan sudah lengkap, sudah tahap akhir. Akah diluncurkan dalam waktu dekat.”kata Sugeng.
LinkAja merupakan aplikasi yang disediakan oleh lima perusahaan BUMN dan merupakan penggabungan berbagai layanan pembayaran elektronik dalam satu platform. Perusahaan tersebut antara lain Telekomunikasi Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan berbagai aktivitas pembayaran dari tagihan seperti listrik, air, dan internet, transaksi di mitra, moda transportasi hingga pembelian di e-commerce melalui kode quick response (QR).

















