• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Market

Bapepam Harus Pro-Aktif Tangani Kasus Falcon

oleh Sandy Romualdus
8 Mei 2012 - 00:00
6
Dilihat
Bapepam Harus Pro-Aktif Tangani Kasus Falcon
0
Bagikan
6
Dilihat

Jakarta – Pengamat ekonomi, Drajat Wibowo mengatakan seharusnya Bapepam-LK bersikap pro aktif dalam menyelesaikan persoalan yang timbul di pasar modal. Karena jika persoalan itu tak cepat diselesaikan, maka akan berdampak pada investor yang pada akhirnya mengancam perekonomian.

“Jangan hanya menunggu. Bapepam sebagai lembaga pengawas juga harus bersikap aktif dalam menyelesaikan masalah di pasar modal. Bapepam harus memberikan tanggung jawabnya dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan kepada pelaku pasar,” kata dia ketika dihubungi wartawan, Selasa (8/5).

Peryataan itu terkait dengan penyelesaian kasus perusahaan sekuritas PT Falcon Asia Resources Management (Falcon) yang hingga saat ini masih belum jelas nasibnya, dimana seharusnya Bapepam-LK ikut bertanggung jawab. Sejak kasus itu dilaporkan, Bapepam-LK tidak pernah memprosesnya, bahkan terkesan membiarkan Jodi Haryanto terus beroperasi melalui Falcon.

BERITA TERKAIT

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Pada tahun lalu, Falcon sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh CIMB Niaga. Tapi kasus penggelapan dana nasabah Falcon yang diduga dilakukan Jodi Haryanto dan Hendro Christanto (Falcon Asia) senilai Rp 57 miliar, sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya. Bahkan terkesan dipeti es kan oleh pihak penyidik.

 “Sebenarnya dengan kewenangannya yang dimilikinya, Bapepam bisa mengejar dan mensuport penyidik Polri dalam penyelesaian kasus Falcon tersebut. Jangan hanya menunggu,” tutur Drajat.

Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasih menambahkan, DPR sebagai lembaga legislatif tentunya akan terus mengawasi kinerja Bapepam-LK sebagai lembaga yang menjaga stabilitas pasar modal. “Jangan sampai munculnya kasus-kasus di pasar modal berdampak pada perekonomian kita. Ini yang harus terus DPR awasi,” pungkasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, DPR hanya akan menindaklanjuti munculnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, serta memiliki dampak langsung pada perekonomian. “Kasus-kasus kecil kan bisa diselesaikan oleh Bapepam. Sedangkan DPR sifatnya hanya menerima laporan, serta menindaklanjutinya dalam rapat kerja,” papar Achsanul.

Berdasarkan sumber di Mabes Polri didapat informasi pihak penyidik sudah menetapkan Hendro Christanto dan Jodi Haryanto sebagai buron atau DPO. Pelaku yang diduga kuat memalsukan tandatangan untuk mencairkan dana nasabah Falcon ini dituding tak kooperatif dalam pemeriksaan.

Namun ketika hal ini dikonfirmasi, Humas Mabes Polri, Irjen Pol, Saud Usman Nasution mengaku, belum bisa menjelaskan soal kelanjutan kasus Falcon tersebut. “Saya sudah tanyakan ke Bareskrim. Tapi sampai saat ini belum dapat jawaban,” katanya ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Jodi Haryanto yang juga bekas wakil bendahara umum Partai Demokrat selama tiga tahun penjara dengan perintah langsung ditahan.  Namun hingga saat ini Jodi masih dapat menghirup udara bebas. Terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan tandatangan ini memang dikenal ‘licin’ lolos dari jerat hukum.

Bahkan penanganan proses perkara bekas Dirut PT Eurocapital Peregrine Securitas (EPS) ini penuntutan kasusnya terkesan berjalan sangat lambat. Karena sudah tiga tahun berjalan, penyelesaian proses perkara ini di pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA) hingga kini belum juga mendapatkan kejelasan, setelah lebih dari 5 bulan berkas diterima, MA baru menetapkan majelis hakimnya yaitu ketua majelis: DjokoSarwoko, serta Qomariah dan Suryaja sebagai anggota.

 
 
 
 
 
Sebelumnya

Bisnis Bancassurance CIMB Niaga Terus Tumbuh

Selanjutnya

Danamon Simpan Pinjam Jalin Kerjasama dengan USAID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tertahan di Level ‘Gocap’, GOTO Kebut Restu Buyback Saham Rp3,5 Triliun

Tertahan di Level ‘Gocap’, GOTO Kebut Restu Buyback Saham Rp3,5 Triliun

oleh Stella Gracia
18 Juni 2026 - 11:17

Stabilitas.id – Setelah pergerakan harga sahamnya tertidur pulas di level terendah Rp50 per lembar alias "gocap" selama lebih dari sebulan,...

Rupiah, Capital Outflow dan Trikotomi Friedmen*

Tiga Motor Penopang Beraksi, Rupiah Dibidik Menguat ke Rp17.500 per Dolar AS

oleh Stella Gracia
17 Juni 2026 - 17:13

Stabilitas.id – Langkah sinkronisasi kebijakan antara otoritas moneter dan fiskal sukses membangun benteng pertahanan yang solid bagi mata uang Garuda....

Ketika Sungai Mulai Mengering

Proyeksi Valas Q3/2026: Euro dan Poundsterling Bersiap Unjuk Gigi Lawan Dolar AS

oleh Stella Gracia
17 Juni 2026 - 17:13

Stabilitas.id – Pergerakan pasar valuta asing (valas) utama dunia diproyeksikan bergerak fluktuatif dengan kecenderungan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS)....

Rombak Direksi, RUPST Bukit Asam (PTBA) Setujui Dividen Tunai Rp1,32 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Harga Emas Global US$4.325 & Antam Dibidik Tembus Rp3,1 Juta

oleh Stella Gracia
17 Juni 2026 - 17:13

Stabilitas.id – Pamor logam mulia sebagai instrumen lindung nilai (hedging) utama dunia kembali bersinar terang. Kendati tensi geopolitik Timur Tengah...

Perluas Akses Investasi Global, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

Perluas Akses Investasi Global, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

oleh Stella Gracia
15 Juni 2026 - 16:23

Stabilitas.id -  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat layanan wealth management dengan menghadirkan pilihan investasi global...

Bidik Kredit Konsumer, BRI (BBRI) Tebar Promo KPR Bunga Mulai 2,50% dan Tenor 20 Tahun

BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

oleh Stella Gracia
15 Juni 2026 - 07:41

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Mikro Laju CIMB Niaga Catat Pertumbuhan Kredit 220%

Mikro Laju CIMB Niaga Catat Pertumbuhan Kredit 220%

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance