• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Market

Bapepam Harus Pro-Aktif Tangani Kasus Falcon

by Sandy Romualdus
8 Mei 2012 - 00:00
11
VIEWS
Bapepam Harus Pro-Aktif Tangani Kasus Falcon
0
SHARES
11
VIEWS

Jakarta – Pengamat ekonomi, Drajat Wibowo mengatakan seharusnya Bapepam-LK bersikap pro aktif dalam menyelesaikan persoalan yang timbul di pasar modal. Karena jika persoalan itu tak cepat diselesaikan, maka akan berdampak pada investor yang pada akhirnya mengancam perekonomian.

“Jangan hanya menunggu. Bapepam sebagai lembaga pengawas juga harus bersikap aktif dalam menyelesaikan masalah di pasar modal. Bapepam harus memberikan tanggung jawabnya dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan kepada pelaku pasar,” kata dia ketika dihubungi wartawan, Selasa (8/5).

  • Baca juga: Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Peryataan itu terkait dengan penyelesaian kasus perusahaan sekuritas PT Falcon Asia Resources Management (Falcon) yang hingga saat ini masih belum jelas nasibnya, dimana seharusnya Bapepam-LK ikut bertanggung jawab. Sejak kasus itu dilaporkan, Bapepam-LK tidak pernah memprosesnya, bahkan terkesan membiarkan Jodi Haryanto terus beroperasi melalui Falcon.

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Pada tahun lalu, Falcon sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh CIMB Niaga. Tapi kasus penggelapan dana nasabah Falcon yang diduga dilakukan Jodi Haryanto dan Hendro Christanto (Falcon Asia) senilai Rp 57 miliar, sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya. Bahkan terkesan dipeti es kan oleh pihak penyidik.

 “Sebenarnya dengan kewenangannya yang dimilikinya, Bapepam bisa mengejar dan mensuport penyidik Polri dalam penyelesaian kasus Falcon tersebut. Jangan hanya menunggu,” tutur Drajat.

  • Baca juga: Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasih menambahkan, DPR sebagai lembaga legislatif tentunya akan terus mengawasi kinerja Bapepam-LK sebagai lembaga yang menjaga stabilitas pasar modal. “Jangan sampai munculnya kasus-kasus di pasar modal berdampak pada perekonomian kita. Ini yang harus terus DPR awasi,” pungkasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, DPR hanya akan menindaklanjuti munculnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, serta memiliki dampak langsung pada perekonomian. “Kasus-kasus kecil kan bisa diselesaikan oleh Bapepam. Sedangkan DPR sifatnya hanya menerima laporan, serta menindaklanjutinya dalam rapat kerja,” papar Achsanul.

Berdasarkan sumber di Mabes Polri didapat informasi pihak penyidik sudah menetapkan Hendro Christanto dan Jodi Haryanto sebagai buron atau DPO. Pelaku yang diduga kuat memalsukan tandatangan untuk mencairkan dana nasabah Falcon ini dituding tak kooperatif dalam pemeriksaan.

Namun ketika hal ini dikonfirmasi, Humas Mabes Polri, Irjen Pol, Saud Usman Nasution mengaku, belum bisa menjelaskan soal kelanjutan kasus Falcon tersebut. “Saya sudah tanyakan ke Bareskrim. Tapi sampai saat ini belum dapat jawaban,” katanya ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

  • Baca juga: Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Jodi Haryanto yang juga bekas wakil bendahara umum Partai Demokrat selama tiga tahun penjara dengan perintah langsung ditahan.  Namun hingga saat ini Jodi masih dapat menghirup udara bebas. Terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan tandatangan ini memang dikenal ‘licin’ lolos dari jerat hukum.

Bahkan penanganan proses perkara bekas Dirut PT Eurocapital Peregrine Securitas (EPS) ini penuntutan kasusnya terkesan berjalan sangat lambat. Karena sudah tiga tahun berjalan, penyelesaian proses perkara ini di pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA) hingga kini belum juga mendapatkan kejelasan, setelah lebih dari 5 bulan berkas diterima, MA baru menetapkan majelis hakimnya yaitu ketua majelis: DjokoSarwoko, serta Qomariah dan Suryaja sebagai anggota.

 
 
 
 
 
Previous Post

Bisnis Bancassurance CIMB Niaga Terus Tumbuh

Next Post

Danamon Simpan Pinjam Jalin Kerjasama dengan USAID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:53

Hans Kwee menilai bursa RI mustahil turun kelas ke Standalone Market di tengah pendapatan emiten kuartal II/2026 yang tumbuh 13,31...

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 11:34

MSCI mengusulkan penurunan status bursa saham Indonesia langsung ke Standalone Market akibat isu transparansi free float dan dugaan transaksi terkoordinasi....

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 10:33

Rupiah terperosok ke level Rp18.000 per dolar AS bersamaan dengan trading halt IHSG, Bank Indonesia gelar intervensi terpadu di pasar...

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 09:19

IHSG dibuka anjlok 8,01 persen ke level 5.393,92 pada Jumat (16/10/2026), memicu penghentian sementara perdagangan BEI akibat sentimen usulan MSCI...

Ancam Arus Modal Ratusan Triliun Rupiah: MSCI Konsultasikan Status Bursa Efek Indonesia

Ancam Arus Modal Ratusan Triliun Rupiah: MSCI Konsultasikan Status Bursa Efek Indonesia

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 08:12

MSCI membuka konsultasi usulan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market yang diputuskan Juni 2027. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Mikro Laju CIMB Niaga Catat Pertumbuhan Kredit 220%

Mikro Laju CIMB Niaga Catat Pertumbuhan Kredit 220%

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance