• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

BI Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen

by Stella Gracia
17 Januari 2019 - 00:00
10
VIEWS
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas—Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7-DRRR) pada angka 6 persen.  

Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di gedung BI menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah memperhatian beberapa aspek seperti keadaan perekonomian baik dalam maupun luar negeri.

  • Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

“BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di 6 persen,”kata Perry di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

BERITA TERKAIT

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan di Posisi 6 Persen

BI Tetapkan “BI 7-day Reverse Repo Rate” Turun ke 4,50%

Tak hanya menahan suku bunga acuan, BI juga menetapkan suku bunga deposit facility pada 5,25 persen dan lending facility 6,75 persen. Keputusan tersebut merupakan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

“Tujuannya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) menuju kisaran 2,5 persen di tahun 2019,”jelasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2018, BI memperkirakan  CAD berada pada posisi di atas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga turun menuju kisaran 2,5% PDB pada 2019.”kata Perry melanjutkan.

Ia menambahkan, untuk memperkuat ketahanan dan stabilitas sistem keuangan,  Bank Indonesia juga terus menempuh strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar Rupiah maupun pasar valas sehingga dapat mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan.

  • Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Posisi 6 Persen

Selain itu, neraca perdagangan Indonesia Desember 2018 mencatat defisit sedangkan aliran masuk modal asing masih berlanjut. Defisit neraca perdagangan tercatat sebesar 1,1 miliar dolar AS dipengaruhi penurunan kinerja ekspor, khususnya ekspor nonmigas akibat kondisi global yang kurang kondusif.

Aliran masuk modal asing kembali terjadi pada Desember 2018 sebesar 1,9 miliar dolar AS, dan berlanjut pada Januari 2019,”kata Perry.

Sedangkan untuk cadangan devisa, tambah Perry, posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2018 cukup tinggi sebesar 120,7 miliar dolar AS, atau setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Dalam konferensi pers itu, Perry juga memaparkan stabilitas sistem keuangan yang stabil dan isiko kredit yang terkendali serta rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang tetap tinggi hingga mencapai 23,3 persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) masih aman yakni sebesar 20,1 persen pada November 2018.

Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,7 persen (gross) atau 1,2persen (net). Dari fungsi intermediasi perbankan, pertumbuhan kredit pada November 2018 tercatat sebesar 12,1 persen (yoy).

“Hasil ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 13,3persen (yoy). Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2018 sebesar 7,2 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,6 persen (yoy).”kata dia.

  • Baca juga: BI Tetapkan "BI 7-day Reverse Repo Rate" Turun ke 4,50%

Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, penerbitan saham (IPO dan rights issue), obligasi korporasi, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) selama periode Januari sampai dengan November 2018 tercatat sebesar Rp197,1 triliun (gross), turun dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada 2017 sebesar Rp276,9 triliun (gross). Pada 2019, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit berada dalam kisaran 10-12 persen (yoy) sedangkan pertumbuhan DPK diprakirakan sekitar 8-10 persen (yoy).

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk memantau kecukupan dan distribusi likuiditas di perbankan.”pungkasnya.

Tags: BI,BI 7 Day Repo Rate
 
 
 
 
 
Previous Post

Ekonom Tony Prasetiantono Tutup Usia

Next Post

Adakan XTRA XPO, CIMB Niaga Siapkan Promo Spesial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:10

OJK bersama Bareskrim Polri menyerahkan surat sanksi denda Rp2,1 triliun kepada pelanggar kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN serta menindak...

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:06

OJK menggelar dialog bersama investor institusional global untuk menegaskan komitmen 8 aksi reformasi pasar modal dan penegakan sanksi denda Rp2,5...

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:43

OJK mencatat aset industri keuangan syariah tumbuh 8,19 persen mencapai Rp3.231 triliun dan memperkuat peran DPS bersama DSN-MUI dalam Ijtima'...

LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:29

LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan BPR sebesar 6,25 persen hingga Januari 2027 guna melindungi 99 persen rekening nasabah dan menjaga...

Employee Volunteering Day 2026: Ratusan Karyawan CIMB Niaga Turun Tangan Benahi Ruang Publik

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

by Stella Gracia
19 Oktober 2026 - 08:43

OJK dan SRO menggelar dialog konsolidasi bersama pelaku pasar modal, analis, dan finfluencer guna memperkuat integritas pasar dan rasionalitas investor....

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Hadirkan Produk Derivatif GOFX, Pasar ICDX Semakin Liquid

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance