BALI, Stabilitas–Bank Indonesia (BI) memprediksi total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia lewat program tax amnesty di akhir tahun 2016 mencapai Rp100 triliun. “Perkiraan kami repatriasi yang sudah masuk sampai September Rp40 triliun, sementara ditambah periode kedua hingga kuartal IV ada Rp100 triliun yang akan masuk,” Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung di acara Pelatihan Wartawan Moneter di Kuta, Bali, Sabtu (3/12/2016).
Juda mengakui, dengan masuknya dana sebesar itu pastinya akan mempengaruhi nilai tukar Rupiah. Sebab dengan aliran masuk danan tersebut akan memperkuat Rupiah. Namun BI menjaga agar Rupiah tidak menguat terlalu signifikan. “Ada lah (antisipasi dari masuknya dana repatriasi). Kami kelola dengan baik supaya Rupiah enggak tiba-tiba menguat,” imbuhnya.
Namun menurut Yuda untuk saat ini repatriasi masih belum mempengaruhi pergerakan Rupiah. Sebab dana repatriasi dari peserta tax amnesty masih parkir di bank gateway dalam bentuk mata uang asing.
“Di bank gateway belum semua dikonversi ke Rupiah. Kalau dia masih valas belum ada dampak ke kurs. Kalau ada penempatan di properti atau investasi di saham baru konversi ke Rupiah. Baru ada suplai valas ke ekonomi baru ada dampak ke kurs. Jadi enggak serta merta masuk langsung konversi. Kami akan lihat juga sejauh mana perubahan dari valas ke Rupiah-nya,” tandas Juda.

















