Penyaluran KUR BRI tembus Rp103,81 triliun per Juni 2026 untuk 2 juta debitur. Sebanyak 487 ribu UMKM berhasil graduasi disokong ekosistem Danantara.
Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) membukukan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp103,81 triliun kepada lebih dari 2 juta debitur di seluruh Indonesia hingga akhir Juni 2026.
Sektor-sektor produktif yang bersentuhan langsung dengan ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat mendominasi serapan dana tersebut. Sektor pertanian menjadi penerima porsi terbesar yakni mencapai 42,68%, disusul oleh sektor perdagangan sebesar 32,34%.
Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya menjelaskan bahwa integrasi penyaluran KUR ke sektor produktif menjadi bagian dari mandat strategis perseroan dalam memperkuat basis ekonomi kerakyatan di bawah supervisi Danantara Indonesia.
BERITA TERKAIT
“KUR bukan sekadar instrumen pembiayaan, melainkan bagian dari upaya bersama memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat akar rumput. Penyaluran ke sektor pertanian diharapkan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus mendukung agenda ketahanan pangan nasional,” ujar Akhmad dalam keterangan resminya, Kamis (13/8/2026).
Akselerasi Graduasi Debitur dan KUR Perumahan
Keberhasilan ekspansi pembiayaan ini tecermin dari indikator graduasi debitur, yakni kemampuan pelaku usaha mikro bertransformasi untuk mengakses skema pembiayaan komersial.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 487.000 debitur KUR BRI sukses melakukan graduasi. Angka tersebut setara dengan 50,71% dari total target graduasi perseroan pada tahun ini yang dipatok sebanyak 962.000 debitur.
Di sisi lain, BRI memperkuat penyerapan sektor pemukiman melalui Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan. Realisasi KPP BRI hingga Juni 2026 telah menembus Rp10,7 triliun, atau setara 89% dari target tahunan sebesar Rp12 triliun.
Penyaluran KPP mencakup pembiayaan rantai pasok penyediaan hunian di sisi penawaran (supply side) serta akses pembiayaan kepemilikan bagi masyarakat di sisi permintaan (demand side).
Akhmad menegaskan bahwa dalam mengakselerasi serapan modal tersebut, perseroan tetap menerapkan manajemen risiko prudent untuk menjaga kualitas aset perbankan mengingat penyaluran KUR berasal dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat. ***

















