• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Menyetujui RUU Bea Meterai Baru

Bea Meterai adalah pajak atas Dokumen yang dasar hukum pemungutannya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (Undang-Undang Bea Meterai) yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 1986

oleh Sandy Romualdus
30 September 2020 - 10:59
11
Dilihat
DPR Menyetujui RUU Bea Meterai Baru

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

0
Bagikan
11
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU Bea Materai pada Rapat Paripurna DPR RI ke 6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di ruang rapat Paripurna pada Selasa (29/09).

“Persetujuan DPR-RI untuk menetapkan RUU Bea Meterai sebagai pengganti Undang-Undang Bea Meterai Tahun 1985 merupakan wujud nyata dukungan DPR terhadap upaya peningkatan kemandirian bangsa melalui optimalisasi sumber pendapatan negara dari pajak, khususnya Bea Meterai,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Bea Meterai.

Pengesahan RUU Bea Meterai ini akan sangat bermanfaat sebagai salah satu perangkat untuk mewujudkan perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan tata kelola Bea Meterai, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan.

BERITA TERKAIT

Hemat Belanja Negara, Kemenkeu Sunat Anggaran Dinas Luar Negeri Jadi Rp55 Miliar

Langkah Raymond/Joaquin di Final BWF Super 1000 Perkuat Optimisme Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

JFF 2026: Ketua LPS Anggito Abimanyu Ingatkan Anak Muda Soal Etika Teknologi Finansial

Menkeu menjelaskan, Bea Meterai adalah pajak atas Dokumen yang dasar hukum pemungutannya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (Undang-Undang Bea Meterai) yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 1986. Kurang lebih selama 35 tahun belum pernah mengalami perubahan. Sementara itu, situasi dan kondisi yang ada lebih dari 3 dekade terakhir telah banyak mengalami perubahan, baik di bidang ekonomi, hukum, sosial, dan teknologi informasi.

“Hal tersebut tentunya menyebabkan sebagian besar pengaturan Bea Meterai yang ada, sudah tidak lagi dapat menjawab tantangan kebutuhan penerimaan negara yang meningkat serta perkembangan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah memandang perlu untuk melakukan penggantian terhadap Undang-Undang Bea Meterai guna melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pengenaan Bea Meterai dengan tetap berpegang pada asas kesederhanaan, efisiensi, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,” ungkap Menkeu.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Bea Meterai dengan sebaik-baiknya secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan Bea Meterai.

Tags: #kemenkeu#Sri Mulyanibea meterai
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Perpres Vaksin Disiapkan, Serapan Anggaran PEN Membaik

Selanjutnya

Pemerintah dan DPR Tetapkan APBN 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

oleh Sandy Romualdus
21 Juni 2026 - 00:27

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) resmi meluncurkan layanan MiniMix untuk menggarap pasar pembangunan dan renovasi rumah di...

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 08:06

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG) sukses membuktikan taji tata kelola internalnya di kancah nasional. Emiten semen pelat...

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Lampaui Target, Marketing Sales Summarecon Agung (SMRA) Tembus Rp5,53 Triliun

Lampaui Target, Marketing Sales Summarecon Agung (SMRA) Tembus Rp5,53 Triliun

oleh Stella Gracia
18 Juni 2026 - 11:08

Stabilitas.id – Emiten properti terkemuka tanah air, PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), sukses mencetak performa impresif dengan melampaui target prapenjualan...

Pemerintah Pangkas Hari Makan Bergizi Gratis, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp50 Triliun

BGN Hapus Insentif Tetap Rp6 Juta per Hari, Skema Operasional Dapur MBG Diubah

oleh Stella Gracia
17 Juni 2026 - 17:16

Stabilitas.id – Badan Gizi Nasional (BGN) langsung tancap gas melakukan perombakan fundamental dalam tata kelola operasional program unggulan Makan Bergizi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
DPR Menyetujui RUU Bea Meterai Baru

Pemerintah dan DPR Tetapkan APBN 2021

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance