• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Menyetujui RUU Bea Meterai Baru

Bea Meterai adalah pajak atas Dokumen yang dasar hukum pemungutannya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (Undang-Undang Bea Meterai) yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 1986

oleh Sandy Romualdus
30 September 2020 - 10:59
7
Dilihat
DPR Menyetujui RUU Bea Meterai Baru

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

0
Bagikan
7
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU Bea Materai pada Rapat Paripurna DPR RI ke 6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di ruang rapat Paripurna pada Selasa (29/09).

“Persetujuan DPR-RI untuk menetapkan RUU Bea Meterai sebagai pengganti Undang-Undang Bea Meterai Tahun 1985 merupakan wujud nyata dukungan DPR terhadap upaya peningkatan kemandirian bangsa melalui optimalisasi sumber pendapatan negara dari pajak, khususnya Bea Meterai,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Bea Meterai.

Pengesahan RUU Bea Meterai ini akan sangat bermanfaat sebagai salah satu perangkat untuk mewujudkan perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan tata kelola Bea Meterai, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan.

BERITA TERKAIT

Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

Kemenkeu Wajibkan Semua Perusahaan Lapor Keuangan Mulai 2027

Menkeu Purbaya Libatkan Hacker Top untuk Perkuat Keamanan Sistem Coretax

Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun, Bukti Komitmen Pemulihan Keuangan Negara

Menkeu menjelaskan, Bea Meterai adalah pajak atas Dokumen yang dasar hukum pemungutannya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (Undang-Undang Bea Meterai) yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 1986. Kurang lebih selama 35 tahun belum pernah mengalami perubahan. Sementara itu, situasi dan kondisi yang ada lebih dari 3 dekade terakhir telah banyak mengalami perubahan, baik di bidang ekonomi, hukum, sosial, dan teknologi informasi.

“Hal tersebut tentunya menyebabkan sebagian besar pengaturan Bea Meterai yang ada, sudah tidak lagi dapat menjawab tantangan kebutuhan penerimaan negara yang meningkat serta perkembangan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah memandang perlu untuk melakukan penggantian terhadap Undang-Undang Bea Meterai guna melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pengenaan Bea Meterai dengan tetap berpegang pada asas kesederhanaan, efisiensi, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,” ungkap Menkeu.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Bea Meterai dengan sebaik-baiknya secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan Bea Meterai.

Tags: #kemenkeu#Sri Mulyanibea meterai
 
 
 
 
Sebelumnya

Perpres Vaksin Disiapkan, Serapan Anggaran PEN Membaik

Selanjutnya

Pemerintah dan DPR Tetapkan APBN 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Buah Gotong Royong Baru: Saat 16.000 Mangrove Menjadi Jejak Kolaborasi Blibli Tiket Action

Buah Gotong Royong Baru: Saat 16.000 Mangrove Menjadi Jejak Kolaborasi Blibli Tiket Action

oleh Sandy Romualdus
5 Desember 2025 - 09:53

Stabilitas.id - Pada sebuah pagi yang tidak terlalu sunyi di Taman Kota PERURI, Jakarta Selatan, langkah ribuan orang terdengar seperti...

Dorong Mobilitas dan Ekonomi Batam, SIG Paparkan Inovasi Material Rendah Karbon

Dorong Mobilitas dan Ekonomi Batam, SIG Paparkan Inovasi Material Rendah Karbon

oleh Sandy Romualdus
5 Desember 2025 - 09:50

Stabilitas.id - Penguatan infrastruktur transportasi darat menjadi prioritas utama Batam untuk menjaga daya saing sebagai pusat industri, perdagangan, dan investasi internasional....

Surplus Nonmigas Dongkrak Neraca Dagang, Defisit Migas Masih Jadi Tantangan

Surplus Nonmigas Dongkrak Neraca Dagang, Defisit Migas Masih Jadi Tantangan

oleh Sandy Romualdus
5 Desember 2025 - 08:48

Stabilitas.id— Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat kinerja positif pada Oktober 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus perdagangan periode...

Standar Akuntansi Diperbarui, BI–IAI Siapkan Ekosistem Keuangan yang Lebih Transparan

Standar Akuntansi Diperbarui, BI–IAI Siapkan Ekosistem Keuangan yang Lebih Transparan

oleh Stella Gracia
4 Desember 2025 - 09:03

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali memperkuat kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) terkait penguatan...

Tarif Pesawat dan Harga Emas Angkat Inflasi November, BI Pastikan Sasaran Aman

Tarif Pesawat dan Harga Emas Angkat Inflasi November, BI Pastikan Sasaran Aman

oleh Sandy Romualdus
4 Desember 2025 - 08:28

Stabilitas.id — Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2025 tercatat tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Data Badan Pusat...

Perry Warjiyo: Optimisme dan Sinergi Jadi Fondasi Ekonomi 2026

Perry Warjiyo: Optimisme dan Sinergi Jadi Fondasi Ekonomi 2026

oleh Sandy Romualdus
4 Desember 2025 - 08:22

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa optimisme, upaya maksimal seluruh pihak, dan sinergi kebijakan menjadi tiga kunci utama dalam...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Buah Gotong Royong Baru: Saat 16.000 Mangrove Menjadi Jejak Kolaborasi Blibli Tiket Action

Dorong Mobilitas dan Ekonomi Batam, SIG Paparkan Inovasi Material Rendah Karbon

Sun Life Luncurkan SiSuper, Solusi Asuransi dengan Manfaat Tunai hingga 360%

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

Punya Satelit Sendiri, Akses Layanan BRI Tetap Terjaga di Daerah Terisolir Bencana Banjir Bandang

OJK Perketat Aturan Perdagangan Aset Digital dan Derivatif Kripto Lewat POJK 23/2025

Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI Yang Berusia 130 Tahun

Surplus Nonmigas Dongkrak Neraca Dagang, Defisit Migas Masih Jadi Tantangan

OJK Terbitkan Aturan Baru Pengawasan LKM, Beri Ruang Penguatan Permodalan Bertahap

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
DPR Menyetujui RUU Bea Meterai Baru

Pemerintah dan DPR Tetapkan APBN 2021

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance