• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Editorial 181: Penentu Perkembangan Bank Syariah

oleh Sandy Romualdus
18 Desember 2021 - 10:03
4
Dilihat
Targetkan Indonesia Jadi Pusat Industri Syariah, KNEKS, Kemenkeu, Kemenkop dan Pelaku Usaha Teken MoU
0
Bagikan
4
Dilihat

OJK ingin nantinya, perbankan syariah memiliki keunikan model bisnis atau produk, mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, dan mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial

DI Indonesia, industri keuangan syariah, seperti menjalani takdirnya sendiri. Terlepas dari berbagai dorongan dan dukungan, industri ini terutama yang diwakili perbankan syariah tidak juga bisa bersanding setara dengan yang konvensional. Selama 30 tahun kiprahnya di Tanah Air, industri keuangan syariah memang terbilang masih mengecewakan.

Melimpahnya pasar yang diwakili oleh lebih dari 225 juta muslim di Indonesia tidak juga mampu membuatnya berkembang memenuhi ekspektasi berbagai pihak. Hingga pertengahan tahun ini, market share perbankan syariah dari sisi aset hanya mampu bertengger di level 6,59 persen. Jika dilihat dari industri keuangan secara keseluruhan angkanya sedikit lebih tinggi yaitu mencapai 10 persen. Sampai Juli 2021, aset perbankan syariah berada di kisaran Rp631 triliun. Sementara aset keuangan syariah mencapai Rp1.922 triliun, tanpa memperhitungkan saham syariah.

Sejak dua dekade lalu, regulator menginginkan size perbankan syariah yang lebih kompetitif di hadapan konvensional. Terbitnya Undang-Undang No. 21 Tentang Perbankan Syariah pada 2008 tidak terlepas dari keinginan itu.

BERITA TERKAIT

BSN Siap Jadi Katalis Penguat Pasar Syariah Nasional

CIMB Niaga Salurkan Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp3,3 Triliun Dukung Energi Bersih di Batam

OJK Terbitkan Dua POJK Baru untuk Perkuat Likuiditas dan Permodalan Bank Syariah

Digitalisasi Layanan, CIMB Niaga Syariah Perkuat Ekosistem Syariah Modern

Dalam undang-undang itu, singkatnya disebutkan, bahwa paling lambat pada 2023 semua bank yang masih memiliki unit usaha syariah diharuskan melepaskan unitnya untuk menjadi bank umum syariah tersendiri. Pilihan lainnya adalah bank induknya sendiri yang kemudian mengonversi seluruh layanannya menjadi syariah.

Memang sudah ada beberapa bank yang memutuskan untuk mengikuti aturan itu, namun demikian sebagian besar masih hitung-hitung. Pandemi yang terjadi setahun lalu makin membuat bank yang memiliki UUS ragu untuk melakukan spin off. Ditambah lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti akan putar haluan. Terbesit kabar bahwa aturan spin off tidak akan lagi diwajibkan namun hanya akan menjadi opsi buat bank. Tidak tanggung-tanggung otoritas mengaku sudah mengajukan agar usulan itu masuk pada rancangan undang-undang mengenai perbankan yang akan segera terbit.

Inilah yang membuat pengelola bank terperangkap dalam dilema. Satu sisi mereka lebih menginginkan menghemat dana mereka untuk memperkuat modal, dibandingkan harus mengeluarkan dana lebih untuk melakukan pemisahan usaha syariah. Namun di sisi lain, jika aturan voluntary untuk spin off tidak kunjung terbit sampai batas waktu 2023 maka bank akan menghadapi risiko reputasi dan risiko kepatuhan.

Peta Jalan Baru

Sementara itu, tahun ini, OJK kembali mencoba peruntungannya demi mendongkrak performa keuangan syariah. Melalui Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025, OJK bahkan mendesak agar perbankan syariah tidak hanya mampu meningkatkan indikator keuangannya, namun juga memiliki apa yang dinamakan socio-economic impact.

Menurut dokumen OJK, peta jalan tersebut disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa 3 (tiga) arah pengembangan. Terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah; sinergi ekosistem ekonomi syariah; serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Sebagai bagian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, roadmap ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.

OJK ingin nantinya, perbankan syariah memiliki keunikan model bisnis atau produk, mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, dan mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial. Perbankan syariah juga harus memiliki SDM yang berkualitas dan juga system teknologi dan informasi yang mutakhir.

Harus diakui, hingga saat ini, ketika semua praktik bisnis mulai terdisrupsi digital, perbankan syriah dinilai masih belum memiliki diferensiasi model bisnis atau produk yang signifikan. Selain itu indeks literasi dan inklusi perbankan dan keuangan syariah juga masih rendah. Sementara itu tantangan laten kuantitas dan kualitas SDM yang kurang optimal masih menghantui. Dan tantangan yang paling krusial saat ini adalah sistem TI yang belum memadai.

Selain itu, di tahun 2021 ini OJK juga melansir POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Aturan itu menyemangati bank untuk masuk ke dalam arena yang sama dengan bank konvensional. OJK memang membuka peluang bagi bank syariah untuk bermain dalam lapangan permainan yang sama dengan konvensional.

Pada gilirannya nanti bank syariah bisa meningkatkan daya saingnya dengan campur tangan otoritas yang berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah. Salah satunya melalui peningkatan nominal-nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi.

Publik tentu menaruh kembali harapan mereka di pundak bank syariah setelah adanya dorongan dan dukungan kebijakan ini. Mimpi untuk menjadikan bank syariah setara dengan konvensional di negeri ini mungkin akan terwujud secepatnya. Yang pada gilirannya akan mendongrak daya saing Indonesia di kancah industri keuangan global.

Kendati begitu, kekhawatiran tentu masih tersimpan karena melihat kenyataan sepanjang tiga dekade ini bank syariah masih berkutat di bawah bayang-bayang bank konvensional meski sudah banyak diguyur kebijakan. Jika memang begitu, tentu kita tidak bisa menyalahkan takdir.***

Tags: bank syariahEditorial
 
 
 
 
Sebelumnya

Stabilitas Edisi 181: Penentu Nasib Bank Syariah

Selanjutnya

Menyamakan Level Permainan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2023 - 12:32

Oleh : Novita Yuniarti, Assistant Programmer LPPI SERANGAN siber memiliki dampak yang serius dan menjadi isu kritis dalam digitalisasi keuangan...

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

oleh Sandy Romualdus
3 Juni 2023 - 20:20

Oleh : Baiq Shafira Salsabila, Diospyros Pieter Raphael Suitela, Muhammad Faiz Ramadhan * INDIA adalah salah satu negara berkembang dengan industri farmasi terbesar...

Fenomena Bank Digital: Tren Naik, Harus Diimbangi dengan Literasi Digital

Transformasi Digital vs Literasi Digital

oleh Sandy Romualdus
14 Februari 2023 - 08:10

Oleh Danal Meizantaka Daeanza - Assistant Programmer LPPI Perubahan yang terjadi di dunia selama satu dekade belakangan ini sangat signifikan....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Menyamakan Level Permainan

Menyamakan Level Permainan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance