• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

EDITORIAL : Ancaman Setelah Ancaman

Ancaman pencucian uang masuk ke tahap 5.0. Praktik kotor itu kini dinilai sudah menggunakan artificial intelligence, artificial behavior, lalu kemudian augmented reality, big data

oleh Sandy Romualdus
24 November 2022 - 14:56
15
Dilihat
EDITORIAL : Ancaman Setelah Ancaman
0
Bagikan
15
Dilihat

Keanggotaan Indonesia dalam kelompok 20 negara-negara yang ekonominya dinilai berpengaruh di dunia mencapai puncaknya tahun ini tatkala Indonesia ditunjuk menjadi pimpinan. Namun demikian ironisnya, di antara ke-20 negara tersebut, Indonesia satu-satunya yang belum menjadi anggota Financial Action Task Forces (FATF), lembaga global di bidang anti-pencucian uang.

Kenyataan itu tentu membuat gusar Presiden Joko Widodo, yang lantas meminta pimpinan PPATK mencari jalan agar Indonesia segera tercatat sebagai anggota tetap FATF. Singkat cerita pada 17 Juli hingga 4 Agustus 2022 lalu FATF mengirimkan utusan ke Indonesia untuk melihat secara langsung pelaksanaan anti-money laundering. Disebut-sebut kegiatan on site visit Mutual Evaluation Review (MER) oleh Asesor Financial Action Task Forces (FATF) telah mendapatkan hasil yang baik.

Indonesia telah memenuhi 33 dari 40 rekomendasi yang dikeluarkan oleh FATF. Hasil tersebut secara umum merupakan hasil rating yang cukup memuaskan setidaknya dibandingkan dengan proses pada 2018.

Fase on-site visit merupakan yang sangat penting karena pada kesempatan ini Indonesia dapat menjelaskan dan meyakinkan tim asesor mengenai bagaimana komitmen dan upaya Indonesia dalam memperkuat implementasi anti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

BERITA TERKAIT

Editorial 191 : Risiko Laten dan Risiko Baru 2023

Tak Sepi Ancaman Seiring Zaman

Stabilitas Edisi 190 : Menangkal Money Laundering 5.0

Editorial : Perlindungan Data dan Kompetensi Pemerintah

Setelah on-site visit selesai dilakukan, maka tim asesor akan merangkum seluruh jawaban dan dokumen pendukung lalu kemudian menetapkan rating sementara dari hasil penilaian mereka. Selanjutnya, tim asesor akan mengirimkan draf pertama hasil evaluas Indonesia dan memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberikan pendapat atas hasil penilaian sementara tim asesor dimaksud. Proses ini akan terus berlanjut hingga draf kedua dan kemudian hasil evaluasi FATF Indonesia direviu oleh negara-negara anggota FATF yang lain dan dibahas di sidang pleno FATF pada awal tahun 2023.

Akan tetapi jalan terjal sudah muncul di depan mata, ketika dua kasus besar yang menyeret pejabat publik menyeruak. Dua kasus itu membawa-bawa dugaan adanya praktik pencucian uang dari kegiatan perjudian.

Kondisi tentu makin menambah tantangan regulator pengawas transaksi mencurigakan Tanah Air. Sebabnya, di saat perekonomian menghadapi perkembangan pesat dalam layanan keuangan berbasis teknologi digital, modus pencucian menjadi lebih beragam dan sulit dideteksi.

Metamofosis tindakan pencucian uang bergerak mengikuti zaman dan perkembangan teknologi. Dulu ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan baru berdiri pada 2002, atau pada saat Undang Undang No 15 Tahun 2002 disahkan, penjahat masih melakukan pencucian uang melalui person to person. Lalu 2007, orang melakukannya lewat person to business. Kemudian pada 2010, siasat money laundering meningkat lagi menggunakan pola behavior dari melalui business to business

Selanjutnya pada 2015, strategi person to business naik level ketika mulai marak praktik financial technology atau fintech. Pada 2017, tercatat aksi itu meningkat jadi fintech to fintech yang terus berlangsung sampai tahun 2020. Namun begitu, tindakan itu masih terjadi onshore to onshore di dalam negeri. Lalu kemudian belakangan berubah menjadi onshore to offshore, dalam negeri ke luar negeri. Lalu, semua sekarang berubah menjadi offshore to offshore, orang luar negeri mencuci uang di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan cara seseoang mencuci luar negeri dengan menggunakan orang nama orang lain, menggunakan nama anonim, nama nominee dan lainnya.

Jadi terlihat jelas bagaimana akselerasi ancaman tindak pidana pencucian uang mengikuti pola kemajuan teknologi informasi. Semakin cepat teknologi informasi diakselerasi,  hal itu, di sisi lain akan menjadi disadvantage terhadap upaya penegakan hukum dan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Karena para pelaku tindak pidana cenderung akan mencari instrumen-instrumen maupun akan mencari kondisi-kondisi di mana tindak pidana pencucian uang itu semakin jauh dari dirinya.

Bahkan kemajuan teknologi juga mengantarkan ancaman pencucian uang masuk ke tahap 5.0. Praktik kotor itu kini dinilai sudah menggunakan artificial intelligence, artificial behavior, lalu kemudian augmented reality, big data dan segala macamnya.

Ancaman itu bisa bertambah jika memasukkan faktor masih banyaknya aparat hukum negara yang belum menyadari bahaya money laundering bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan kemajuan negara. Seorang pemerhati isu-isu pencucian uang mengatakan bahwa yang perlu dibenahi bagi tindakan pencegahan dan penanganan pencucian uang di Indonesia adalah penegakkan hukum

Kalau sudah begini maka intelijen keuangan negara harus secepatnya mengakselerasi kemampuannya dalam mendeteksi aliran uang panas dan ilegal. Pegawai PPATK harus lebih mahir dan adaptive pada perkembangan teknologi dan inovasi di sektor keuangan dibanding mereka-mereka yang berada di dalam perusahaan fintech.

Jika tidak, maka siap-siap saja pemerintahan Presiden Joko Widodo harus menunggu hingga masa jabatannya selesai untuk melihat Indonesia menjadi anggota tetap komunitas global anti pencucian uang. Di sisi lain, Indonesia harus menyisakan extra-effort untuk memperbaiki kerusakan yang dihasilkan dari paktik pencucian uang ini.***

Tags: EditorialMoney Laundering 5.0
 
 
 
 
Sebelumnya

Stabilitas Edisi 190 : Menangkal Money Laundering 5.0

Selanjutnya

Tugas Berat di Pundak Benny

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2023 - 12:32

Oleh : Novita Yuniarti, Assistant Programmer LPPI SERANGAN siber memiliki dampak yang serius dan menjadi isu kritis dalam digitalisasi keuangan...

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

oleh Sandy Romualdus
3 Juni 2023 - 20:20

Oleh : Baiq Shafira Salsabila, Diospyros Pieter Raphael Suitela, Muhammad Faiz Ramadhan * INDIA adalah salah satu negara berkembang dengan industri farmasi terbesar...

Fenomena Bank Digital: Tren Naik, Harus Diimbangi dengan Literasi Digital

Transformasi Digital vs Literasi Digital

oleh Sandy Romualdus
14 Februari 2023 - 08:10

Oleh Danal Meizantaka Daeanza - Assistant Programmer LPPI Perubahan yang terjadi di dunia selama satu dekade belakangan ini sangat signifikan....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Tugas Berat di Pundak Benny

Tugas Berat di Pundak Benny

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance