JAKARTA, Stabilitas – Di tengah pandemik Covid-19 saat ini, beberapa Industri Kecil Menengah (IKM) menggeser produk buatannya untuk ikut memproduksi Alat Pelindung Diri (APD). Hal tersebut diapresiasi oleh Kementerian Perindustrian.
“Sebanyak 88 persen dari 50 IKM yang mengisi kuesioner dari kami menyatakan mampu memproduksi APD maupun masker,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih di Jakarta.
Untuk itu, Dirjen IKMA mendorong pelaku IKM agar dapat memproduksi masker non-medis, mengingat kebutuhannya saat ini sangat tinggi dan persyaratannya yang tidak terlalu memberatkan, sehingga pelaku IKM dinilai mampu memproduksinya.
“Untuk masker non-medis harus dibuat dua lapis supaya bisa menyaring dengan lebih maksimal. Jadi, IKM membuatnya dengan bebas dan tidak ada persyaratan untuk izin edar, karena yang harus ada izin dan memenuhi SNI adalah masker medis,” papar Gati.
“Kalau mereka mendeklarasikan anti bakteri, tahan air dan lain-lain, ini juga harus dibuktikan dulu kalau kain yang mereka gunakan memang memenuhi syarat mutu tersebut,” ungkap Gati.
Beberapa IKM saat ini mampu membuat produk yang dibutuhkan dalam rangka penanganan COVID-19 dan tengah mendapatkan perhatian dari dinas terkait untuk bisa dibelanjakan anggaran kepada IKM yang mampu memproduksi produk-produk yang tepat digunakan dalam kondisi saat ini.






.jpg)










