JAKARTA, Stabilitas.id – Terdapat tujuh kunci keberhasilan dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan yang menjadi target Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan resminya di Jakarta, pada pekan lalu.
“Kami ingin melaksanakan 7 T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat,” ungkap Iwan.
BERITA TERKAIT
Menurutnya, 7T akan dilaksanakan oleh pegwai di lingkungan Direktorat Jenderal perumahan baik di pusat maupun daerah.
Iwan juga meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku sehingga hasil pembangunan dapat berjalan dengan baik di lapangan, serta meminimalisir resiko yang ada.
“Pegawai di Direktorat teknis, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di seluruh provinsi harus bisa memahami dan melaksanakan sesuuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah mencanangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan perumahan untuk masyarakat sebagai upaya mitigasi risiko, penguatan tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin kualitas hasil pembangunan hunian.
Pelaksanaan SMAP akan dikoordinir oleh Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan dan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.***
















