• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

Laba Industri Fintech Melesat Jadi Rp0,96 Triliun, OJK Tempatkan 8 Platform P2P dalam Pengawasan Khusus

oleh Stella Gracia
5 Juni 2026 - 19:52
15
Dilihat
Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik
0
Bagikan
15
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembalikan arah (rebound) kinerja profitabilitas pada industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Per April 2026, laba bersih industri melonjak signifikan hingga 71,43% yoy menjadi Rp0,96 triliun, dibandingkan dengan periode April 2025 yang senilai Rp0,56 triliun.

Lompatan laba pada April ini berhasil mengompensasi penurunan laba bersih industri pada Maret 2026 yang sempat terkoreksi 21,68% yoy ke level Rp680 miIiar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa fluktuasi laba tersebut merupakan dinamika bisnis yang wajar dan dipengaruhi oleh restrukturisasi industri.

“Penurunan laba industri pindar pada Maret 2026 antara lain dipengaruhi dinamika bisnis penyelenggara dan perubahan struktur industri, termasuk adanya penyelenggara yang dilakukan pencabutan izin usaha, sehingga tidak semata-mata disebabkan oleh BOPO,” jelas Agusman dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026). Secara akumulatif, total agregat pembiayaan pindar tumbuh 26,11% yoy menjadi Rp102,07 triliun per April 2026.

BERITA TERKAIT

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Tindak Tegas Finfluencer, Satgas PASTI Blokir KOL Pempromosi Aset Digital Ilegal

Kendati profitabilitas menebal, OJK memperketat perimeter pengawasan terhadap kepatuhan pelaku industri. Agusman membeberkan bahwa saat ini terdapat 8 perusahaan fintech lending yang resmi masuk dalam kategori Pengawasan Khusus OJK. Faktor utama yang menyeret platform-platform tersebut masuk dalam radar pengawasan ketat regulator adalah kendala pemenuhan batas ekuitas minimum serta tingginya rasio tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90).

“Setiap penyelenggara yang berada dalam Pengawasan Khusus akan terlebih dahulu diarahkan untuk melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan permodalan dan perbaikan kualitas pembiayaan, sebelum dilakukan langkah lanjutan sesuai hasil pengawasan OJK, termasuk pencabutan izin usaha,” tegas Agusman. Per April 2026 sendiri, tercatat ada 19 penyelenggara pindar yang mengantongi angka TWP90 di atas 5%.

Dominasi Dana Perbankan dan Pengetatan Akuntabilitas KYC

Dari sisi struktur pendanaan, industri pindar tercatat kian bergantung pada investor institusi, khususnya sektor perbankan. Per April 2026, porsi pendanaan dari lender perbankan mendominasi mutlak dengan kontribusi mencapai 75,59% atau senilai Rp66,25 triliun. Agusman menyebut dominasi ini dipengaruhi oleh kapasitas pendanaan bank yang besar serta stabilitas likuiditasnya. Sementara itu, pasokan pendanaan yang bersumber dari lender individu retail tercatat hanya sebesar Rp3,33 triliun.

Guna menjaga stabilitas industri, OJK menegaskan implementasi SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2025 terkait kategorisasi lender individu untuk menyaring penempatan dana sesuai profil risiko. Terkait akuntabilitas penyaluran kredit produktif ke UMKM yang per April 2026 mencapai Rp34,80 triliun (34,09% dari total portofolio), OJK melarang platform pindar melempar tanggung jawab verifikasi data kepada pihak ketiga.

Agusman menegaskan, meski platform diizinkan bekerja sama dengan mitra pihak ketiga untuk mereferensikan calon debitur, tanggung jawab mutlak pelaksanaan proses Know Your Customer (KYC) tetap berada pada penyelenggara pindar. “Penyelenggara pindar wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, termasuk melakukan proses KYC, verifikasi identitas serta profil calon borrower,” pungkasnya. ***

Tags: AgusmanFintechLaba Industri FintechojkPengawasan Khusus OJKPlatform P2P
 
 
 
 
 
Sebelumnya

BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun

Selanjutnya

Buntut Aduan Konsumen, OJK Instruksikan Solusiku Setop Sementara Penagihan Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

oleh Yusrizal Bagoes
20 Juni 2026 - 16:27

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) secara agresif membidik klaster komunitas kreatif dan generasi muda lewat strategi pemasaran...

BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp200 T untuk Perkuat Likuiditas Perbankan

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 13:09

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui Program Desa...

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Perkuat Strategi Beyond Mortgage, BTN Caplok Kredit Konsumer SMBC Indonesia Rp20 Triliun

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

oleh Sandy Romualdus
19 Juni 2026 - 23:18

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) terus mempercepat langkah ekspansi bisnisnya di luar pembiayaan perumahan inti melalui...

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan

Buntut Aduan Konsumen, OJK Instruksikan Solusiku Setop Sementara Penagihan Bermasalah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance