Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) terus mempertebal dukungan likuiditas bagi perbankan nasional guna mendorong akselerasi penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas. Hingga pekan pertama April 2026, total insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dikucurkan otoritas moneter tersebut mencapai Rp427,9 triliun.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk penguatan sektor pertanian, perumahan, hingga koperasi yang selaras dengan program Asta Cita pemerintah.
“BI memberikan insentif KLM sampai April Rp427,9 triliun, di mana sebesar Rp20,24 triliun disalurkan melalui bank BUMN. Kebijakan makroprudensial tetap longgar untuk mendukung pertumbuhan kredit,” ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5/2026).
BERITA TERKAIT
Luncurkan Inisiatif PINISI 2026
Sebagai langkah strategis mempercepat penyaluran likuiditas tersebut, Bank Indonesia resmi meluncurkan program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI 2026) pada akhir April lalu. Melalui PINISI, BI berperan sebagai jembatan yang menghubungkan KSSK, regulator, investor, hingga perbankan dalam satu ekosistem terpadu.
Fokus utama dari inisiatif PINISI adalah mendorong intermediasi perbankan, khususnya pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perry menambahkan, BI memberikan daya tarik tambahan berupa insentif KLM sebesar 1% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bagi bank yang aktif menyalurkan kredit ke UMKM.
“Koordinasi dengan KSSK terus dilakukan untuk menjaga pertumbuhan kredit melalui PINISI. Harapannya, kebijakan ini dapat mempercepat penurunan suku bunga kredit di pasar,” tegasnya.
Likuiditas Perbankan Tetap Memadai
Optimisme BI dalam mendorong ekspansi kredit didukung oleh kondisi fundamental perbankan yang terjaga solid. Per Maret 2026, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 27,85%, berada jauh di atas ambang batas ketentuan regulator.
Di sisi lain, penghimpunan dana juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan DPK mencapai 13,55% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada periode yang sama. Kapasitas pembiayaan yang memadai ini diharapkan dapat diserap secara optimal oleh sektor riil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.***
Ringkasan Kebijakan Likuiditas & Kinerja Perbankan (Mei 2026):
| Indikator / Kebijakan | Capaian / Realisasi | Sasaran Utama |
| Total Insentif KLM | Rp427,9 Triliun | Sektor Prioritas (Asta Cita) |
| Program Baru | PINISI 2026 | Percepatan Intermediasi & UMKM |
| Insentif Khusus UMKM | 1% dari DPK | Mendorong Penetrasi Kredit Kecil |
| Pertumbuhan DPK | 13,55% (yoy) | Kapasitas Pembiayaan Bank |
| Rasio AL/DPK | 27,85% | Stabilitas Likuiditas Perbankan |
















