• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari Pasca-Pencabutan Izin OJK

oleh Stella Gracia
1 April 2026 - 08:43
25
Dilihat
LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari Pasca-Pencabutan Izin OJK
0
Bagikan
25
Dilihat

Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai melakukan verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari menyusul langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang resmi mencabut izin usaha (CIU) bank tersebut.

Keputusan pencabutan izin usaha BPR yang berbasis di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

  • Baca juga: Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Plt. Direktur Group Kesekretariatan Lembaga LPS, Nur Budiantoro, menyatakan bahwa perseroan tengah memprioritaskan validasi data simpanan guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur penjaminan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Semangat Menabung dari Tapal Batas Selatan Nusantara

Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

“Rangkaian proses pembayaran dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku dan tetap memprioritaskan kemudahan bagi nasabah BPR Pembangunan Nagari,” ujar Nur dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/4/2026).

LPS menekankan bahwa pembayaran klaim penjaminan akan didasarkan pada hasil rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan. Nasabah diwajibkan memenuhi syarat 3T agar simpanannya dinyatakan layak bayar (eligible):

  1. Tercatat dalam pembukuan bank secara sah.

  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS.

    • Baca juga: Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS
  3. Tidak menyebabkan atau terbukti melakukan tindakan yang merugikan bank (tidak melakukan perbuatan melanggar hukum).

Setelah proses verifikasi rampung, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang status simpanannya telah ditetapkan, baik melalui pengumuman fisik di kantor pusat bank maupun secara digital.

Digitalisasi Akses Klaim

Guna mempercepat proses dan transparansi, LPS menyediakan platform pengecekan mandiri. Nasabah dapat mengakses status simpanan mereka melalui laman resmi https://apps.lps.go.id/statussimpanan.

“Di laman tersebut, nasabah cukup mengisi nama bank yaitu PT BPR Pembangunan Nagari dan nomor rekening untuk mengetahui status simpanan mereka,” tambah Nur.

Selain akses digital, nasabah yang memerlukan asistensi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 021-154.

  • Baca juga: Semangat Menabung dari Tapal Batas Selatan Nusantara

Langkah likuidasi ini menjadi bagian dari upaya regulator dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem perbankan nasional, khususnya pada segmen Bank Perekonomian Rakyat (BPR).***

Tags: #LPSBPR Pembangunan NagariLikuidasi BankNur BudiantoroojkPencabutan Izin UsahaPenjaminan SimpananPerbankan Sumatera BaratStabilitas Sistem KeuanganSyarat 3T LPS
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Pemerintah Rilis Kebijakan Efisiensi Massal, WFH ASN-Swasta Berlaku Jumat

Selanjutnya

Anggito Ungkap Pelaporan SPT dan LHKPN Insan LPS Tahun 2025 Capai 100%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

oleh Sandy Romualdus
20 Agustus 2026 - 17:30

Milad ke-1 Bank BSN catat laba kotor Rp643,6 miliar (naik 40%) dan aset Rp81,1 triliun per Juli 2026. Dirut BTN...

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

oleh Sandy Romualdus
20 Agustus 2026 - 13:50

BNI terus menjalankan peran sosialnya dalam mendukung masyarakat menghadapi kondisi darurat dan proses pemulihan pascabencana. Stabilitas.id - PT Bank Negara...

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

oleh Stella Gracia
19 Agustus 2026 - 22:57

Sambut HUT Ke-81 RI, Bank Indonesia menghadirkan Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% guna mendorong kemandirian serta efisiensi...

Gelar Pameran Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Sabet Rekor MURI

Gelar Pameran Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Sabet Rekor MURI

oleh Stella Gracia
19 Agustus 2026 - 19:18

BRI KKB National Expo 2026 sabet rekor MURI usai digelar serentak di 131 lokasi. BRI tawarkan promo suku bunga KKB...

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

oleh Stella Gracia
19 Agustus 2026 - 17:30

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi. Akibat permodalan negatif dan gagal penyehatan, LPS eksekusi...

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

oleh Stella Gracia
19 Agustus 2026 - 17:06

OJK lantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengawasan BMKS. Langkah strategis cegah transfer pricing dan bentuk harga acuan komoditas dalam...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Gelar Pameran Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Sabet Rekor MURI

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Jaga Stabilitas Rupiah dari Gejolak Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75%

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

Anggito Ungkap Pelaporan SPT dan LHKPN Insan LPS Tahun 2025 Capai 100%

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance