Surabaya – Kegiatan pembinaan melawan praktik pemalsuan dan pembajakan terus-menerus digalakkan oleh Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP), bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), serta pengelola/manajemen mal di Tanah Air. Program bersama yang diusung keempat elemen ini dinamakan Mal IT Bersih atau Clean IT Mall Program.
Setelah pencanangannya diluncurkan di Kota Yogyakarta pada 9 Juli 2012 dan Kota Semarang pada 16 Juli 2012, kali ini Program Mal IT Bersih hadir di Kota Surabaya dengan menggandeng Hi-Tech Mall Surabaya sebagai mitra.
BERITA TERKAIT
Justisiari P. Kusumah Sekretaris Jenderal MIAP menjelaskan, Program Mal IT Bersih merupakan program sosialisasi dan edukasi yang dijalankan oleh MIAP sebagai upaya mengajak masyarakat luas pada umumnya dan kepada pemilik/pengelola pusat perbelanjaan khususnya serta pengusaha ritel di bidang IT (tenant di mal) untuk hanya menjual dan memperdagangkan produk-produk IT orisinal, khususnya program komputer.
”Kegiatan pemalsuan dan pembajakan terus-menerus menjadi keprihatinan semua pihak saat ini. Tidak saja bagi pemilik HKI, tetapi juga bagi konsumen dan pemerintah. Indonesia sebagai negara berkembang dengan populasi yang besar dan tingkat konsumsi yang tinggi telah menjadi target utama penjualan barang hasil pemalsuan dan pembajakan. Tingginya konsumsi barang palsu dan bajakan ini akan berefek meningkatkannya suplai barang palsu dan bajakan di Indonesia. Ini hanya akan menguntungkan segelintir orang karena pada akhirnya konsumen di Indonesia jelas-jelas menjadi korban dari kegiatan penjualan barang palsu dan bajakan tersebut” kata Justisiari, Senin (6/11).
Karena itu, agar kampanye Mal IT Bersih ini berdampak besar dan luas, MIAP juga banyak melibatkan stakeholder, seperti perusahaan anggota dan non-anggota MIAP, pengusaha ritel di bidang teknologi informasi, pemilik/pengelola mal IT, media massa, dan perusahaan pengguna peranti lunak (software).
Hal tersebut digaungkan mengingat besarnya dampak ekonomi yang disebabkan oleh praktik pemalsuan dan pembajakan, khususnya terkait pembajakan peranti lunak komputer, yang secara signifikan juga telah berpengaruh terhadap pendapatan pajak dan gross domestic bruto (GDP) yang diperoleh negara.
Studi Dampak Pemalsuan terhadap Perekonomian Indonesia yang dilakukan oleh MIAP dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2010 menyatakan, dari 12 sektor industri yang disurvei, produk peranti lunak ilegal (bajakan) menjadi salah satu produk yang banyak digunakan oleh konsumen Indonesia sepanjang tahun 2010, yakni 34,1%.
”Dalam penyelenggaraan sosialisasi Clean IT Mall Program, baik pengelola mal, tenant mal, MIAP, Polri dan DJHKI bersatu untuk bersama-sama mencegah dan menjaga agar tidak terjadi pemalsuan dan jual beli barang-barang bajakan, termasuk software bajakan," kata AKBP Rusharyanto, Kasubdit I Indag Bareskrim Mabes Polri.






.jpg)










