• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

OJK: Baru 1 Fintech Berizin, Yang Lain Hanya Terdaftar

by Stella Gracia
6 Maret 2019 - 00:00
10
VIEWS
OJK Atur Bunga Secara Tidak Langsung
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas—Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi, mengatakan hingga saat ini baru 1 fintech yang mengantongi ijin dari OJK sedangkan 99 lainnya masih berstatus terdaftar.

“Jumlah ini sudah banyak daripada akhir 2018 kemarin baru 11 penyelenggara terdaftar,”kata Hendrikus di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

  • Baca juga: Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

Menurutnya, untuk mengantongi status berijin, fintech peer-to-peer lending harus menunggu selama setahun namun kerap penyelenggara menemui kendala dalam mendaftarkan perusahaannya ke OJK. Dalam paparannya, Hendrik menambahkan, tak hanya melengkapi data administrasi, pihak penyelengara juga perlu memenuhi 3 syarat lainnya agar terdaftar secara resmi di bawah OJK.

BERITA TERKAIT

No Content Available

“Yang pertama tentu saja teknologi dan sarana yang memadai dari pihak penyelenggara,”kata Hendrik.

Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menurutnya merupakan unsur mutlak terselenggaranya usaha yang baik dan menjadi kekuatan utama usaha fintech pendanaan. Selain memiliki sarana, fintech juga harus terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informasi.

“kalau ada teknologi yang baik, konsumen aman dan ada jaminan perlindungan dan keamanan bagi penggunanya,”papar dia,

  • Baca juga: Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Selain itu, syarat kedua yang harus dipenuhi adalah perusahaan harus memiliki tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) yang baik. Dalam pelaksanaannya, pihaknya selalu mewajibkan penyelenggara memiliki rangkaian sistem prosedur operasi yang dikelola dengan baik. Karena menurut Hendrik, pihaknya selalu melihat bagaimana perusahaan mengelola risiko yang ditimbulkan pada saat usaha yang diselenggarakan berjalan, mengelola lembaga, model bisnis serta mengatasi adanya potensi pencucian uang dalam usaha.

“Kita harus bisa lihat semuanya. Mampu atau tidak mereka jalankan usahanya. Itu jadi pertimbangan yang penting juga,”imbuh Hendrikus.

Sedangkan syarat yang ketiga, kata Hendrik, setelah memiliki teknologi dan tata kelola yang baik, penyelenggara tentu harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan handal di bidang ini.

“Ini yang sering jadi masalah di pintech lending, penagihan tidak beretika kan dilakukan oleh SDM yang tidak kompeten di bidangnya,”kata dia.

  • Baca juga: Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Oleh karena itu, pihaknya meminta asosiasi untuk membuat pelatihan dan menciptakan code of conduct (CoC) sebagai panduan dalam menjalankan usaha peminjaman ini serta menghimbau agar asosiasi membuat peraturan yang berbeda dengan China.

“Kita punya sistem yang berbeda dan tentu caranya juga beda,”pungkas Hendrikus.

Tags: OJK,Peer to Peer lending
 
 
 
 
 
Previous Post

AFPI Beri Pelatihan Calon P2P-Lending

Next Post

Segera Beroperasi, Menkeu Yakin MRT Bisa Tekan Inefisiensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

by Stella Gracia
26 Oktober 2026 - 13:13

Studi Sun Life mencatat 82 persen perempuan generasi sandwich terkendala membangun ketahanan finansial akibat beban ganda pengasuhan anak dan orang...

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 17:46

BPA Brokers menghadirkan layanan konsultasi tata kelola DPPK dan DPLK guna membantu korporasi menyusun strategi dana pensiun karyawan yang berkelanjutan....

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 11:53

Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan asosiasi industri asuransi memperingati Hari Asuransi 2026 dengan menggenjot literasi dan inklusi keuangan di 7...

Bantu Pemulihan Gempa NTT, AAJI Kucurkan Donasi Rp315 Juta dan 60 Polis Asuransi Mikro

Bantu Pemulihan Gempa NTT, AAJI Kucurkan Donasi Rp315 Juta dan 60 Polis Asuransi Mikro

by Sandy Romualdus
19 Oktober 2026 - 21:55

AAJI bersama 19 perusahaan anggota dan Yayasan Benih Baik menyalurkan donasi Rp315 juta serta 60 polis asuransi mikro bagi warga...

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Perkuat Lini Bancassurance, IFG Life Bidik Basis Nasabah Bank Sulselbar

Perkuat Lini Bancassurance, IFG Life Bidik Basis Nasabah Bank Sulselbar

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:50

IFG Life gandeng Bank Sulselbar perkuat bisnis bancassurance. Sinergi hadirkan proteksi asuransi jiwa terpadu bagi debitur di Sulsel dan Sulbar....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

CBI Luncurkan Empat Solusi Credit Intelligence, Perluas Akses Kredit bagi 137 Juta Calon Debitur

Salurkan KUR Rp144,59 Triliun hingga Agustus 2026, BRI Fokus Biayai Sektor Produksi

Pendaftar Haji Tumbuh 64 Persen, CIMB Niaga Syariah Perkuat Layanan Nasabah di Surabaya

Hampir 30 Tahun Terjebak Middle Income Trap, Kepala Bappenas Dorong Inovasi dan Industri Semikonduktor

Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

Pembiayaan Pindar Tembus Rp106,94 Triliun, OJK Edukasi Generasi Muda Soal Risiko Kredit Digital

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Segera Beroperasi, Menkeu Yakin MRT Bisa Tekan Inefisiensi

Segera Beroperasi, Menkeu Yakin MRT Bisa Tekan Inefisiensi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance