• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil & Produk Tekstil Nasional

oleh Stella Gracia
19 Mei 2025 - 15:47
3
Dilihat
OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil & Produk Tekstil Nasional
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendukung sektor riil melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan, salah satunya pada sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang merupakan sektor strategis dalam perekonomian nasional.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK menyelenggarakan kegiatan konsinyering di Jakarta, Jumat (16/5) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Badan Kebijakan Fiskal, industri perbankan, dan pelaku industri TPT guna membahas tantangan yang dihadapi industri TPT, potensi sinergi, dan kebutuhan dukungan dari sisi pembiayaan serta penguatan ekosistem pembiayaan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus bentuk implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai salah satu prioritas transformasi ekonomi nasional.

BERITA TERKAIT

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

OJK Catat Akselerasi ITSK dan Aset Kripto, Sandbox hingga Transaksi Tembus Ratusan Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global.

“Industri TPT nasional memiliki potensi besar baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah,” kata Dian.

Dian menyampaikan beberapa hal yang menjadi tugas seluruh stakeholders untuk mencari solusi secara komprehensif antara lain untuk menekan tingginya biaya logistik ekspor produk TPT di Indonesia sehingga bisa kompetitif dengan negara eksportir lainnya.

Selain itu, diperlukan diversifikasi terhadap pasar ekspor produk tekstil selain kepada beberapa negara antara lain AS, Turki, China, Malaysia, dan Jepang. Hal ini dalam rangka menghadapi tantangan terhadap perdagangan global yang muncul dari deglobalisasi yang menghilangkan aspek fairness dari global trade.

Lebih lanjut, Dian juga menekankan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, berperan krusial sebagai enabler dalam memperkuat pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT.

“Sinergi antara industri perbankan dengan pelaku industri TPT perlu diperkuat agar penyaluran pembiayaan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. Perluasan akses pembiayaan juga harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” kata Dian.

Hingga Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki tercatat mencapai Rp160,41 triliun, atau setara 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional.

Kontribusi Industri TPT terhadap penyerapan tenaga kerja pada 2024 mencapai 4 juta orang atau sebesar 32,79 persen dari total tenaga kerja pada industri padat karya. Selain itu, sektor Industri TPT pada Maret 2025 secara yoy dapat tumbuh sebesar 4,64 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tumbuh sebesar 4,26 persen, serta berkontribusi sebesar 1,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Salah satu kesimpulan yang diperoleh dari diskusi ini adalah bahwa industri TPT di Indonesia masih memiliki potensi yang cukup besar mengingat pasar yang sangat besar baik di dalam negeri maupun pasar ekspor di Luar Negeri.

Hal ini juga didukung dengan data yang menunjukan masih besarnya ketertarikan investor dari beberapa negara untuk melakukan investasi di industri TPT di Indonesia yang ditujukan dengan adanya kenaikan jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) di industri ini dari tahun ke tahun.

Dalam diskusi juga disebutkan bahwa pemerintah telah dan akan terus memberikan berbagai insentif untuk mendukung pengembangan industri TPT, mulai dari insentif program restrukturisasi mesin/peralatan produksi, penguatan rantai pasok dan pemberdayaan industri TPT termasuk menjaga ketersediaan bahan baku.

Selain itu, juga pemberian insentif fiskal antara lain bea masuk, insentif pajak untuk industri padat karya, insentif untuk perkuatan industri petrokimia dan subsidi listrik. Semua insentif itu diharapkan akan menjadi katalis positif yang dapat mendorong pertumbuhan industri TPT ke depan dan industri jasa keuangan dapat berkontribusi positif dalam mendukung industri TPT.

Dalam rangka memulihkan daya saing industri TPT nasional, pada diskusi itu para pelaku industri TPT mengharapkan munculnya kebijakan yang terintegrasi mencakup kepastian regulasi yang melindungi produsen lokal terutama terkait penerapan bea masuk impor, perizinan Analisis Mengenai Dampak Atas Lingkungan (AMDAL) yang transparan serta pemantauan impor pakaian jadi.

Selain itu, pelaku industri TPT juga mengharapkan adanya kebijakan mengenai skema pembiayaan murah dan pelatihan tenaga kerja; penguatan ekosistem hulu-hilir untuk efisiensi dan stabilitas pasokan; pemanfaatan energi bersih dan efisien menuju industri ramah lingkungan; peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk substitusi impor dan kemandirian industri; dan pengembangan ekonomi sirkular untuk keberlanjutan dan nilai tambah.

Kebijakan terintegrasi ini dapat mendukung industri TPT nasional agar dapat terus bangkit sebagai tulang punggung industri nasional yang inklusif, hijau, dan berdaya saing global.

OJK mendorong agar hasil diskusi ini menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret guna memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri TPT nasional sebagai salah satu tulang punggung industri padat karya dan ekspor Indonesia. ***

Tags: Industri TekstilojkPembiayaan Industri TekstilProduk Tekstil Nasional
 
 
 
 
Sebelumnya

Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun

Selanjutnya

OJK Gelar Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 11:21

Stabilitas.id — Pemerintah terus memanfaatkan kebijakan perpajakan dan kepabeanan sebagai instrumen untuk mendorong perekonomian nasional, tidak hanya dari sisi penerimaan...

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 11:01

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, melainkan agenda besar lintas...

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:19

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong keterbukaan informasi di sektor pasar modal guna memperkuat pengawasan melalui perluasan fitur...

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:16

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan...

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:11

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 (POJK 31/2025) tentang Penerapan...

SIG Bidik Peluang Bisnis 2026 lewat Infrastruktur Berkelanjutan

SIG Bidik Peluang Bisnis 2026 lewat Infrastruktur Berkelanjutan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 07:41

Stabilitas.id — Di tengah kondisi overcapacity dan perlambatan pertumbuhan pasar semen domestik sepanjang 2025, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Umumkan Dividen Interim Rp137 per Saham Tahun Buku 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Terbitkan POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Natal dan Akhir Tahun, BI Perpanjang Jam BI-RTGS hingga 23.55 WIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

BRI Hadirkan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

Awal Tahun, Bank Neo Commerce Ajak Masyarakat Menata Ulang Keuangan

SIG Bidik Peluang Bisnis 2026 lewat Infrastruktur Berkelanjutan

Bank Jatim Gandeng LPPI Kembangkan Calon Pimpinan Cabang Lewat JLDP

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Gelar Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Palembang

OJK Gelar Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Palembang

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance