JAKARTA, Stabilitas.id – Sejak diluncurkan 5 hari lalu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas PASTI telah menerima 1.594 aduan terkait penipuan di sektor keuangan.
Dari jumlah tersebut, 39,4% berhasil diblokir rekeningnya, dengan total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp6,7 miliar.
IASC dibentuk sebagai upaya percepatan penanganan penipuan di sektor keuangan. Platform ini didukung oleh asosiasi industri perbankan, asosiasi industri penyedia jasa pembayaran, dan asosiasi industri e-commerce di Indonesia.
BERITA TERKAIT
Target utama IASC adalah:
- Memblokir rekening penipu secara cepat.
- Mengidentifikasi pelaku penipuan.
- Melakukan penindakan hukum untuk memberikan efek jera.
Masyarakat yang mengalami penipuan dapat melaporkan kejadian tersebut melalui website iasc.ojk.go.id. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kontak OJK 157 melalui akun Twitter @kontak157.
Dengan adanya IASC, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap modus penipuan dan membantu meminimalisir kerugian akibat penipuan di sektor keuangan.***
















