• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Rilis Tujuh Nama Perusahaan Ilegal

oleh Stella Gracia
23 Februari 2017 - 00:00
4
Dilihat
OJK Tegaskan Penerapan GCG Perusahaan Guna Stabilitas Sektor Keuangan
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas–Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak memiliki izin dari otoritas manapun dalam menawarkan produknya sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi menyatakan tujuh perusahaan dimaksud harus menghentikan kegiatan usahanya sampai dengan perusahaan-perusahaan tersebut memperoleh izin dari otoritas yang berwenang.

Tujuh perusahaan tersebut adalah PT Crown Indonesia Makmur; Number One Community; PT Royal Sugar Company; PT Kovesindo; PT Finex Gold Berjangka; PT Trima Sarana Pratama (CPRO-Indonesia); dan Talk Fusion

BERITA TERKAIT

Kegiatan perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan oleh Satgas Waspada Investasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan tersebut melalui berbagai media sosial baik cetak maupun elektronik.

Satgas telah memanggil perusahaan-perusahaan tersebut, tetapi PT Crown Indonesia Makmur, Number One Community, PT Royal Sugar Company, PT Kovesindo, PT Finex Gold Berjangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Dua perusahaan lain, yaitu PT Trima Sarana Pratama (CPRO-Indonesia) dan Talk Fusion menghadiri panggilan Satgas serta bersikap kooperatif sehingga Satgas masih memberikan kesempatan untuk mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan instansi terkait yaitu Kementerian Perdagangan RI dan BKPM.

Satgas juga telah melakukan tindak lanjut penanganan terhadap perusahaan tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa tujuh perusahaan itu harus menghentikan kegiatan usahanya.

Untuk itu, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat agar tidak melakukan kegiatan investasi dengan tujuh perusahaan tersebut dan melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi apabila perusahaan itu masih melakukan kegiatan sebelum mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami beberapa hal yaitu Memastikan perusahaan yang menawarkan investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, Memastikan bahwa pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Tags: ojk,Aduan ke OJK,perusahan investasi ilegal,Satgas Waspada Investasi
 
 
 
 
Sebelumnya

Himpunan Alumni IPB Biayai Mahasiswa Tak Mampu

Selanjutnya

Kemenkop: Jadilah Wirausahawan, Jangan Takut Gagal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 10:16

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan peran industri jasa keuangan dalam mendukung program prioritas pemerintah. Pesan itu...

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 10:03

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyederhanaan regulasi industri pergadaian. Langkah ini diwujudkan lewat penerbitan...

OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

oleh Stella Gracia
8 Desember 2025 - 07:51

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah merampungkan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan Direksi/Pemimpin PT BPD Kalimantan Timur...

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

oleh Sandy Romualdus
6 Desember 2025 - 17:18

Stabilitas.id - Di tengah tantangan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai menapaki peran barunya:...

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

Kasus Penggelapan Premi 2018–2022 Tuntas Disidik, Dua Tersangka Diserahkan OJK ke Jaksa

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:35

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi asuransi...

Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK: Optimisme Industri Perbankan Hadapi Risiko Ekonomi Global

OJK Perketat Aturan Perdagangan Aset Digital dan Derivatif Kripto Lewat POJK 23/2025

oleh Stella Gracia
5 Desember 2025 - 09:29

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 23 Tahun 2025 yang mengubah POJK Nomor 27 Tahun 2024...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas Lewat Dukungan Usaha dan Program UMKM Inklusif

Lewat Dialog Akhir Tahun, OJK Tekankan Penguatan UMKM, KPR, dan Digitalisasi Keuangan

Dorong Aksi Hijau, BRI Lanjutkan Komitmen ESG Lewat Penanaman Pohon Produktif

POJK Baru Sederhanakan Regulasi Pergadaian, Akses Pembiayaan Masyarakat Diperluas

Anak usaha BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9%

OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

“Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

Buah Gotong Royong Baru: Saat 16.000 Mangrove Menjadi Jejak Kolaborasi Blibli Tiket Action

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya

Kemenkop: Jadilah Wirausahawan, Jangan Takut Gagal

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance