Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan risiko kredit pada sektor-sektor yang memiliki eksposur tinggi terhadap dinamika global. Hal ini menyusul eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang kini dinilai telah bertransformasi menjadi “perang ekonomi” skala luas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa faktor ketidakpastian (unpredictability) global menjadi tantangan utama bagi industri perbankan nasional saat ini. Sektor perdagangan internasional, khususnya ekspor dan impor, menempati posisi paling rentan.
“Sekarang ini bukan hanya perang fisik, tapi sudah menjadi perang ekonomi. Dampaknya pasti ke mana-mana, terutama sektor yang sangat terekspos global seperti ekspor dan impor,” ujar Dian dalam pernyataan resmi, dikutip Kamis (26/3/2026).
BERITA TERKAIT
Transmisi Risiko lewat Jalur Energi
OJK mengidentifikasi gangguan pada jalur distribusi energi global, seperti Selat Hormuz, sebagai titik krusial. Volatilitas harga minyak mentah yang dipicu oleh sentimen geopolitik dan pernyataan tokoh global seperti Donald Trump dapat secara instan menekan kemampuan bayar debitur di sektor-sektor sensitif energi.
Kondisi ini berpotensi memicu perlambatan pertumbuhan kredit sekaligus meningkatkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Sebagai langkah mitigasi, OJK telah meminta perbankan untuk menjadikan fluktuasi global sebagai sinyal peringatan (warning sign) dalam pengelolaan portofolio kredit mereka.
Ketahanan Modal di Atas Standar Basel
Meski dibayangi risiko eksternal, Dian memastikan bahwa stabilitas sistem keuangan nasional masih berada dalam posisi yang solid. Ketahanan ini didukung oleh struktur permodalan perbankan domestik yang sangat kuat.
“Permodalan kita relatif sangat kuat, bahkan jauh di atas ketentuan minimum global yang ditetapkan oleh Basel Committee on Banking Supervision. Ini yang membuat daya tahan perbankan kita lebih baik dalam menghadapi kondisi terburuk,” jelasnya.
Opsi Penyesuaian Kebijakan
Sebagai otoritas pengawas, OJK membuka ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan jika kondisi global terus memburuk. Peninjauan kembali (review) terhadap kebijakan yang berkaitan dengan eksposur sektor tertentu akan dilakukan guna memastikan kualitas aset perbankan tetap terjaga.
Mengingat ketergantungan Indonesia yang masih tinggi terhadap impor energi, OJK berharap perbankan nasional dapat memperkuat manajemen risiko secara proaktif. Langkah ini krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah badai ketidakpastian global yang diprediksi masih akan berlanjut sepanjang kuartal II/2026. ***






.jpg)










