Stabilitas.id – Pemerintah mengambil langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan fiskal melalui penajaman belanja program prioritas nasional, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kementerian Keuangan memutuskan untuk mengurangi durasi pelaksanaan program tersebut dengan meniadakan pemberian makan pada hari Sabtu.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui evaluasi efektivitas operasional di lapangan. Mengingat kegiatan belajar mengajar siswa mayoritas berakhir pada hari Jumat, pemberian MBG pada Sabtu dinilai kurang efektif dan berpotensi membebani anggaran secara tidak efisien.
“Kami tetap menjalankan program prioritas, tetapi dengan kualitas yang lebih baik dan lebih tepat sasaran. Sebelumnya MBG diberikan hingga Sabtu, sekarang dihapus. Pengurangan satu hari ini dapat menghemat sekitar Rp1 triliun [per hari]. Dalam setahun, penghematan bisa mencapai Rp50 triliun,” ujar Juda dalam acara Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional, Senin (27/4/2026).
BERITA TERKAIT
Sejalan dengan arahan efisiensi fiskal, Badan Gizi Nasional (BGN) juga memperketat pengawasan terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk memastikan standar nutrisi dan higienitas tetap terjaga.
BGN mengambil kebijakan tegas dengan menghentikan sementara operasional unit yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis. Hingga saat ini, tercatat sekitar 1.780 SPPG dari total 26.800 unit di seluruh Indonesia telah dihentikan operasionalnya.
Ketentuan Standar yang Wajib Dipenuhi SPPG:
-
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL): Wajib dimiliki untuk menjaga lingkungan.
-
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): Wajib dimiliki sebagai bukti standar keamanan pangan.
-
Sanksi: Unit yang belum memiliki atau terdaftar dalam sertifikasi tersebut akan langsung dihentikan operasionalnya, meski sedang dalam proses pendaftaran.
“SPPG yang tidak memenuhi standar nutrisi akan dievaluasi dan dapat diskors. Ini bagian dari upaya penajaman program agar lebih efektif,” tambah Juda.
Tata Kelola Organisasi Tanpa Birokrasi Baru
Terkait kekhawatiran mengenai beban administrasi dalam pengawasan, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa pihaknya tidak membentuk tim khusus baru. Pengawasan dilakukan secara organik melalui struktur internal yang sudah ada untuk menghindari tumpang tindih fungsi.
BGN memanfaatkan struktur yang terdiri dari tiga wakil kepala, di mana salah satunya membawahi investigasi dan komunikasi publik. Selain itu, terdapat Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang membawahi seluruh SPPG di Indonesia, serta didukung oleh inspektorat untuk menangani persoalan teknis di lapangan.
“Secara organik sudah ada di BGN. Seluruh mekanisme tersebut dijalankan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas program, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” jelas Dadan.
Langkah efisiensi anggaran dan pengetatan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat posisi fiskal negara di tengah tantangan ekonomi global, sekaligus memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan dampak nutrisi yang terukur dan berkualitas bagi generasi mendatang. ***






.jpg)










