PERBANAS menghormati pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan menegaskan industri perbankan nasional tetap solid serta stabil.
Stabilitas.id – Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) resmi angkat suara menanggapi pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (27/7).
- Baca juga: Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital
Ketua Umum PERBANAS, Hery Gunardi, menyatakan bahwa seluruh pelaku industri perbankan menghormati keputusan personal Perry Warjiyo yang mengakhiri masa jabatannya lebih awal, meski periode kepemimpinannya masih tersisa dua tahun.
Hery menegaskan, Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang memiliki landasan hukum, mekanisme tata kelola, serta kelembagaan yang sangat matang. Karena itu, tugas dan mandat bank sentral diyakini akan terus berjalan efektif.
BERITA TERKAIT
“PERBANAS menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Perbankan nasional tetap memiliki keyakinan terhadap kekuatan institusi Bank Indonesia beserta mekanisme tata kelolanya. Kami percaya koordinasi antarotoritas akan tetap berjalan dengan baik,” ujar Hery dalam keterangannya, Senin (27/7).
Imbau Pasar Hindari Spekulasi
Terkait proses suksesi dan pengangkatan Gubernur BI definitif pengganti Perry Warjiyo, PERBANAS menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme konstitusional dan regulasi yang berlaku. Industri meyakini pemerintah bersama lembaga terkait akan menetapkan figur terbaik yang memiliki kredibilitas serta komitmen tinggi terhadap stabilitas ekonomi.
Di sisi lain, PERBANAS memastikan bahwa kondisi fundamental industri perbankan nasional saat ini berada dalam posisi yang sangat solid, ditopang oleh: Permodalan yang Tebal, Likuiditas yang Memadai, dan Penerapan Manajemen Risiko yang Prudent.
Seluruh aktivitas operasional maupun perbankan untuk pelayanan masyarakat dan dunia usaha dipastikan berlangsung normal tanpa gangguan.
Hery juga mengimbau seluruh pelaku pasar, investor, dan masyarakat luas untuk menyerap informasi dari sumber-sumber resmi serta menghindari spekulasi yang berpotensi memicu persepsi negatif terhadap sektor keuangan nasional.
“Kepercayaan merupakan aset utama sistem keuangan. Karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan ruang bagi proses kelembagaan yang berlangsung sesuai ketentuan, sambil terus menjaga optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat,” tegas Hery.
Ke depan, PERBANAS berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mengawal stabilitas sistem keuangan nasional. ***

















