• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Risiko Likuiditas dan Aset Likuid

oleh Sandy Romualdus
8 Desember 2014 - 00:00
234
Dilihat
Risiko Likuiditas dan Aset Likuid
0
Bagikan
234
Dilihat

Likuiditas bagi bank laksana darah pada manusia. Ia sangat vital dan menentukan kelangsungan hidup. Kekurangan likuiditas dapat menyebabkan bank mati tiba-tiba, seperti di saat bank mengalami kalah kliring. Sebaliknya kelebihan likuiditas juga berpotensi negatif, dapat mendorong bank mati perlahan-lahan karena mengalami kerugian akibat yield yang diperoleh dari aset likuid, yang biasanya lebih kecil dari biaya dan yang harus dibayar. Oleh karena itu bank perlu berpikir keras menyediakan aset likuid yang pas dan seimbang antara kebutuhan untuk menjaga risiko likuiditas dan biaya untuk memelihara aset likuid tersebut.

Kondisi Likuiditas

Kebijakan likuiditas ketat dan dipertahankannya bunga acuan (BI Rate) yang relatif tinggi saat ini sepertinya memang diperlukan untuk menghadapi potensi situasi eksternal yang ada saat ini. Ancaman dari situasi eksternal itu di antaranya yaitu, pertama kemungkinan terjadi kenaikan suku bunga bank sentral AS (Fed Rate) dalam waktu dekat. Kedua, potensi kenaikan inflasi khususnya terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk menghemat subsidi energi yang terancam jebol sebelum akhir tahun ini. Ketiga, pertumbuhan kredit yang selama beberapa tahun belakangan ini memang terus lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga. Keempat, pertumbuhan ekonomi yang diprediksi mulai melambat sehingga bank perlu menyesuaikan dengan pertumbuhan kredit. Kelima, potensi diberlakukannya Basel III khususnya ketentuan mengenai LCR (Liquidity Coverage Ratio) dan NSFR (Net Stable Funding Ratio) di mana bank akan memerlukan aset likuid dalam jumlah banyak agar dapat comply dengan peraturan baru ini.

Respons Perbankan

Dalam menghadapi kondisi likuiditas ketat, perbankan perlu merespons dengan strategi pertumbuhan kredit dan sumber dana yang sesuai dengan kondisi bank. Pertumbuhan kredit yang melampaui kemampuan mengumpulkan dana akan meningkatkan LDR (Loan to Deposit Ratio) bank. LDR adalah jumlah kredit yang disalurkan bank dibagi dengan dana pihak ketiga berupa giro dan tabungan (CASA) dan deposito. Pertumbuhan bank pada umumnya memang sudah melambat paling tidak pada paro pertama tahun 2014, walaupun masih terlihat tingkat LDR yang masih tinggi pada beberapa bank menengah dan bank kecil. Kebutuhan untuk terus tumbuh namun kepentingan untuk menjaga risiko likuiditas menjadi tantangan utama bagi bank untuk dapat mengoptimalkan upaya agar dapat memberikan imbal hasil sesuai harapan pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.

BERITA TERKAIT

Genjot Inklusi Keuangan Pelajar, Bank Jakarta Kelola Dana Simpanan Rp1,81 Triliun

Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

SBN Internasional Laris, ULN Pemerintah Kuartal I/2026 Tumbuh Melambat 3,8%

Likuiditas Perbankan

Sebagian besar bank memiliki rasio pinjaman terhadap dana (Loan to deposit ratio/ LDR) yang terbilang tinggi. Beberapa sudah melampaui 90 bahkan 100 persen. Angka LDR 90 persen artinya bank hanya memiliki 10 persen dari jumlah dana pihak ketiga yang disimpan dalam bentuk aset likuid, artinya dapat dicairkan sewaktu-waktu apabila diperlukan. Bank dengan LDR 100 persen atau lebih, tidak lagi mempunyai aset likuid. Apabila mendadak diperlukan uang tunai–untuk misalnya membayar penarikan deposito, bank dapat mengalami kesulitan untuk melaksanakan kewajiban tersebut.
Sebenarnya formula LDR sendiri terdapat kelemahan. LDR adalah total kredit yang diberikan dibagi dengan dana masyarakat seperti giro, tabungan dan deposito. Sebenarnya selain kredit, bank juga membeli surat berharga, baik yang disimpan dalam bentuk akun trading, akun AFS atau akun HTM, melakukan transaksi reverse repo dan sebagainya, yang tidak masuk dalam perhitungan LDR. Di samping itu, dana yang diperoleh dari menerbitkan obligasi, dana yang dipinjam dari bank lain secara bilateral maupun multilateral, dan antar bank, juga tidak masuk dalam formula LDR. Untuk mengukur risiko likuiditas, sebagian bank menggunakan rasio internal LFR (loan to funding ratio), yaitu total pembiayaan dibagi dengan total pendanaan, yang lebih akurat dalam mengukur risiko likuiditas.
Data LDR sesuai laporan publikasi beberapa bank per Juni 2014, beserta perkiraan perhitungan LFR sesuai dengan formula perhitungan di atas bisa dilihat dalam tabel yang ada di bawah ini.
Bank-bank asing pada umumnya memiliki LDR di atas 200 persen, namun tidak menjadi masalah likuiditas karena sumber dana bank berasal dari pinjaman bank lain. LFR mereka pada umumnya sekitar 80 – 85 persen karena mendapat dukungan pinjaman dana dari perusahaan induk. Masalah bisa terjadi apabila sumber dana berasal dari pinjaman antar bank jangka pendek (overnight). Pada umumnya LFR lebih rendah dari LDR. Apabila terjadi sebaliknya, ada kemungkinan bank meningkatkan atau memelihara posisi investasi surat berharga seperti obligasi yang berlebihan dibandingkan dengan ketersediaan sumber dana diluar CASA dan deposito.

Strategi Mengelola Risiko

Apabila bank sudah kekurangan likuiditas alias mempunyai LFR yang tinggi, sebaiknya bank berupaya membuat LFR turun sampai tingkat yang dinilai aman, misalnya maksimum 85 persen dengan cara meningkatkan deposito (yang paling mudah) walaupun dengan biaya tinggi. Apabila likuiditas sudah pada tingkatan aman, baru bank perlu mengupayakan memperbaiki bauran dana agar lebih hanya porsi CASA atau dana murah lebih banyak. Intinya, lebih baik laba tertekan untuk sementara waktu dari pada berspekulasi tanpa cadangan likuiditas yang cukup, yang dapat membuat bank tiba-tiba kolaps.
Bank wajib memelihara aset likuid walaupun harus menderita negative carry. Kerugian akibat negative carry ini dapat ditutup melalui kebijakan provisi kredit yang sudah biasa dikenakan bank pada debitur kredit. Sebagai contoh, apabila menurut perhitungan bank, aset likuid yang perlu dipelihara bank adalah Rp100 miliar, di mana yield yang diperoleh rata-rata 5 persen, dan biaya dana rata-rata 7 persen sehingga bank menderita rugi 2 persen atau Rp2 miliar per tahun.
Apabila bank merencanakan ekspansi kredit sebesar Rp200 milyar per tahun, dan pada kredit baru ini masing-masing dikenakan provisi 1 persen atau total provisi Rp2 miliar, maka angka hasil provisi ini setara untuk menutup kerugian akibat bank memelihara aset likuid. Tentu saja kalau rencana ekspansi bank Rp400 miliar per tahun, maka biaya provisi dapat ditekan menjadi hanya 0,5 persen minimum.

Basel III

Basel III antara lain menyangkut tiga hal yaitu pertama, perubahan terkait permodalan; kedua, perubahan pada perhitungan ATMR untuk risiko pasar; dan ketiga ketentuan mengenai risiko likuiditas.
Untuk risiko likuiditas, bank perlu melakukan perhitungan dua rasio baru yaitu risiko likuiditas jangka pendek dengan LCR (Liquidity Coverage Ratio) dan risiko likuiditas jangka panjang dengan NSFR (Net stable funding ratio), keduanya minimum harus mencapai 100 persen. Ketentuan mengenai LCR dan NSFR ini akan mendorong bank untuk mengubah strategi kredit maupun pendanaan. Kredit jangka panjang menjadi kurang menguntungkan karena dianggap membutuhkan dana stabil yang disebut dengan Required Stable Funding (RSF). Untuk bank yang mengandalkan deposito korporasi sebagai sumber dana, maka akan terdapat beban tambahan karena dana semacam ini dianggap akan mudah keluar pada saat terjadi krisis, sehingga memerlukan tambahan aset likuid yang memberikan negative spread bagi bank. Dengan demikian bank akan berlomba-lomba unggul pada penghimpunan dana ritel dan CASA, dan lebih fokus pada kredit jangka pendek.

 
 
 
 
Sebelumnya

Pengertian LDR Harus DIdefinisi Ulang

Selanjutnya

Krisis Likuiditas Jadi Concern Banyak Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2023 - 12:32

Oleh : Novita Yuniarti, Assistant Programmer LPPI SERANGAN siber memiliki dampak yang serius dan menjadi isu kritis dalam digitalisasi keuangan...

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

oleh Sandy Romualdus
3 Juni 2023 - 20:20

Oleh : Baiq Shafira Salsabila, Diospyros Pieter Raphael Suitela, Muhammad Faiz Ramadhan * INDIA adalah salah satu negara berkembang dengan industri farmasi terbesar...

Fenomena Bank Digital: Tren Naik, Harus Diimbangi dengan Literasi Digital

Transformasi Digital vs Literasi Digital

oleh Sandy Romualdus
14 Februari 2023 - 08:10

Oleh Danal Meizantaka Daeanza - Assistant Programmer LPPI Perubahan yang terjadi di dunia selama satu dekade belakangan ini sangat signifikan....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari AO Jadi Dirut, Kindaris Resmi Pimpin PNM Gantikan Arief Mulyadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Berlaku! PMK 23/2026: Aturan Baru Penagihan hingga Pelunasan Piutang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Genjot Inklusi Keuangan Pelajar, Bank Jakarta Kelola Dana Simpanan Rp1,81 Triliun

Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

SBN Internasional Laris, ULN Pemerintah Kuartal I/2026 Tumbuh Melambat 3,8%

Kredit Mobil Listrik Melejit 70%, BI Siapkan Insentif GWM 1% untuk Bank Pelopor Hijau

Rasio Uang Palsu Turun Jadi 4 Lembar per Sejuta, BI Musnahkan 466.535 Lembar Rupiah Tiruan

Inflasi April Terkendali 2,42%, BI Beberkan Strategi 4K Lewat Peluncuran GPIPS 2026

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

Siasat Garap Financial Goals 2026 Lewat Diversifikasi Lintas Negara dan Mata Uang

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Perkuat Bisnis, Mandiri Tambah Jaringan Prioritas

Perkuat Bisnis, Mandiri Tambah Jaringan Prioritas

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance